Sosialisasi HKI Untuk Tingkatkan Kesadaran Lindungi Hasil Kreativitas

Sleman – Pemeritah Kabupaten Sleman menyelenggarakan sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Aula Lantai III Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Rabu (19/3). Acara tersebut, dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman dr.H. .

“Sosialisasi ini merupa­kan salah satu upaya untuk menambah wawasan, pengetahuan serta kesadaran kita semua, akan pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HKI),” kata H Sunartono..

Dengan HKI, suatu produk hasil kreativitas masyarakat akan memiliki kekuatan hukum. Terlebih bagi dunia usaha terutama UMKM, HKI menjadi sangat penting untuk pengembangan ekonomi kreatif yang penuh dengan persaingan.

Kepala Bagian Perekonomian Kabupaten Sleman melaporkan maksud diadakannya sosialisasi HKI ini adalah untuk meningkatkan pemahaman HKI kepada masyarakat dan meningkatkan kreativitas hak cipta dalam produk yang dihasilkan, sementara peserta sosialisasi HKI sejumlah 110 peserta

Narasumber dari Sentra HKI -LPPM- UGM Yusril Yusuf,SSI,,Eng dan Indriyani . Kepala divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil HAM DIY.

Sedangkan untuk memfasilitasi HKI tahun 2014 Pemkab Sleman memberikan fasilitas -HKI Sertifikasi Merk sebanyak 15 Paket. Sertifikasi Hak Cipta sebanyak 5 paket HKI sertifikasi Paten 1 paket dan bantuan penyusunan Buku Persyaratan HKI-IG sebanyak 1 paket.

Sekda Kabupaten Sleman H. Sunartono mengatakan bahwa kita harus peka terhadap apa yang kita lihat dan kita makan sehari-hari, apakah sudah dipatenkan atau belum. Ia mencontohkan tempe yang telah dipatenkan Jepang padahal tempe adalah makan kita sehari-hari.

“Demikian pula jenis makanan kita yang lain seperti tape atau kripik belut. Jika belum dipatenkan maka marilah kita patenkan agar nantinya tidak diambil oleh orang lain, dan dapat menjadi kekayaan kita khususnya Kabupaten Sleman,” katanya.

Secara sederhana kekayaan intelektual (KI) merupakan kekayaan yang timbul atau lahir dari kemampuan intelektual manusia. Karya-karya yang timbul atau lahir dari kemampuan intelektual manusia dapat berupa karya-karya di bidang teknologi, ilmu pengetahuan, seni dan sastra.

Karya-karya tersebut dilahirkan atau dihasilkan atas kemampuan intelektual manusia melalui curahan waktu, tenaga, pikiran, daya cipta, rasa dan karsanya.

Kreativitas masyarakat Sleman, saat ini telah menjadi salah satu keunggulan daerah yang harus terus dipupuk dan dikembangkan, dan juga harus diikuti dengan upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat akan Hak Kekayaan Intelektual atau HKI. HKI menjadi kebutuhan bagi masyarakat.

Terlebih dengan semakin berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi, menjadikan sekat-sekat teretorial suatu bangsa bahkan daerah menjadi semakin kabur.

Kreativitas apa yang kita hasilkan, sangat mudah diakses bahkan ditiru oleh bangsa atau masyarakat lain. Oleh karena itu untuk melindungi karya kreatif kita, maka kita harus peduli dengan Hak Kekayaan Intelektual.

Untuk mendukung perlindungan terhadap karya cipta dan kreativitas warga Sleman, maka Pemkab Sleman melalui SKPD terkait diharapkan dapat meningkatkan pembinaan dan pendampingan kepada para UKM, pencipta/penemu teknologi serta pencipta karya seni-budaya dan tradisi, seperti fasilitasi sertifikasi PIRT, sertifikasi pra NKV, sertifikasi SKM, dan sertifikasi Prima 3.

Sebagai wilayah yang telah ditetapkan sebagai kawasan berbudaya HKI oleh Kementerian Hukum dan Ham, Pemkab Sleman berkomitmen untuk mewujudkan masyarakat Sleman yang sadar dengan Hak Kekayaan Intelektual.

Selain menyelenggarakan sosialisasi, Pemkab Sleman juga memfasilitasi dan membantu permohonan HKI. Bentuk fasilitasi tersebut diwujudkan dalam bentuk stimulan biaya untuk pengurusan HKI.

Pada tahun 2013 ini, Pemkab Sleman akan memberikan bantuan stimulan untuk 15 merek dagang, 5 hak cipta, dan 1 hak paten dan 1 Sertifikasi Indikasi Geografis. Sedangkan sampai saat ini, Pemkab Sleman telah memberikan bantuan stimulan untuk 59 paket HKI.




Kabupaten Sleman Terima Bantuan ITC-EQEP Dari Kementerian Kominfo

Sleman – Kabupaten Sleman menerima bantuan ITC-EQEP dari Kementerian Kominfo RI. Bantuan ini diserahkan bersamaan dengan pelaksanaan workshop ICT-EQEP di Aula lantai III Dinas Dikpora Kabupaten Sleman, Rabu (19/3).

Bantuan ITC-EQEP tersebut harus dimanfaatkan secara maksimal oleh satuan pendidikan. Sedang yang menerima bantuan ITC-EQEP untuk Kabupaten Sleman sebanyak 21 SD dan 17 SMP.

Sementara yang mengikuti workshop tersebut, tercatat sebanyak 38 kepala sekolah penerima bantuan dan 6 sekolah penerima bantuan dari Kabupaten Kulonprogo.

Bertindak sebagai nara sumber dalam workshop tersebut Direktur e-Gov Kementerian Kominfo Firmansyah Lubis, Kepala Sekolah SMPN I Pengasih Kulonprogo Boko Suroso, dan  Irvan Andi Wiranata dari SD Muhammadiyah Condongcatur Depok Sleman.

Hadir pada kesempatan tersebut antara lain Anwar Murhan selaku panitia workshop, dan Singgih Raharjo, MED dari Balai Teknologi Komunikasi Kemenhub RI.

Bupati Sleman Drs. Sri Purnomo ketika membuka workshop pemanfaatan pembelajaran berbasis TIK, menyampaikan bahwa workshop ini lebih mengedepankan penjelasan teknis tentang Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk peningkatan pemerataan mutu pendidikan bagi kepala sekolah yang telah diseleksi sebagai penerima bantuan ICT-EQEP di Kabupaten Sleman.

Tujuan program ini adalah untuk menyiapkan fasilitas TIK dan jaringan, mengembangkan sistem e-learning serta menyediakan sarana penunjang kegiatan pembelajaran.

Melalui program ICT EQEP ini, guru dapat menyampaikan materi ajar melalui Internet Data Center sehingga setiap peserta didik dapat mengaksesnya melalui lab ICT yang tersedia di sekolah atau melalui laptop pribadi yang dapat diakses melalui wifi yang tersedia di lingkungan sekolah.

Penerapan ICT-EQEP dimaksudkan bukan untuk menyulitkan guru tetapi justru membantu mewujudkan tenaga pendidikan yang profesional. ICT-EQEP membantu guru untuk menemukan formulasi mengajar yang tepat sehingga dapat memberikan kontribusi pada peningkatan kualitas belajar yang dilakukan.

Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Sleman Arif Haryono, SH menyampaikan bahwa sebagai pendidik para guru harus punya integritas intelektual yang tinggi.

Menyikapi pembelajaran berbasis TIK, kepala sekolah dan guru harus punya komitmen untuk maju, sementara bagi guru yang sudah mampu harus mau mengajari guru yang belum mampu penggunaan TIK tersebut




Perekaman E-KTP Di Kabupaten Sleman Capai 98 Persen

Sleman – Perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) bagi masyarakat Kabupaten Sleman hingga saat ini sudah mencapai 98 persen. Dari wajib KTP di Sleman, mereka yang sudah melakukan perekaman sebanyak sehingga masih kurang sekitar orang.

“Dari orang yang belum melakukan perekaman e-KTP tersebut dengan berbagai alasan, ada yang sedang berada diluar kota, tidak tinggal di Sleman lagi, meninggal tidak dilaporkan dan lainnya,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sleman, Supardi SH, dikantornya, Selasa (18/3).

Menurut Supardi, berdasarkan peraturan Pemerintah Pusat, perekaman e-KTP ini akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2014. Oleh karena itu pada saat ini KTP reguler (yang bukan e-KTP) masih berlaku, sedang yang sudah menerima e-KTP juga sudah berlaku.

Ditambahkan pula untuk menyelesaikan perekaman e-KTP ini dari petugas juga akan mengadakan pola jemput bola bagi masyarakat yang sudah tua dan difabel.

“Perekaman e-KTP memang dilakukan di Kantor Kecamatan masing-masing, namun kita juga akan mengadakan jemput bola bagi penduduk yang sudah tua sehingga tidak bisa pergi dan bagi penduduk yang mengalami keterbatasan fisik (difabel),” kata Supardi.

Diharapkan sampai akhir tahun 2014 ini proyek e-KTP sudah tuntas semua. Untuk saat ini, lanjutnya, pemohon KTP atau rekam e-KTP di Kantor Kecamatan berkisar antara 10 sampai 30 orang per hari. Kalau di Kecamatan yang ramai seperti Kecamatan Depok, Kalasan, Mlati perekaman e-KTP bisa mencapai 20 sampai 30 orang per hari.




BKB Kabupaten Sleman Dievaluasi Tim DIY

upload120-300x267

Sleman – Salah satu upaya untuk meningkatkan pengetahuan keluarga dalam pengasuhan dan pembinaan tumbuh kembang anak di Kabupaten Sleman, dilakukan melalui Program Ketahanan Bina Keluarga Balita (BKB) dan Anak, yang diwadahi dalam kelompok kegiatan BKB.

“Selain itu, pengembangan BKB di Sleman juga merupakan salah satu bagian untuk wujudkan Kabupaten Sleman menuju layak anak,” kata Kepala Badan KBPMPP Kabupaten Sleman Hayah , ketika menerima tim evaluasi BKB Tingkat DIY, di Balai Umbul Dusun Degolan, Kecamatan Ngemplak, Selasa (18/3).

Tim evaluasi BKB Tingkat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dipimpin oleh Kepala Bidang KS-PK BKKBN DIY Rohdiana Sumaryati,, dan  mereka diterima oleh Kepala Badan KBPMPP Kabupaten Sleman Hayah .

Acara ini juga dihadiri oleh Ketua tim Penggerak PKK Kabupaten Sleman Dra. Hj. Kustini Sri Purnomo, Muspika Kecamatan Ngemplak, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahlaga serta Kepala Desa dan perangkat Desa Umbulmartani beserta masyarakat Degolan dan sekitarnya.

Nurul Hayah menyampaikan bahwa untuk meningkatkan peran keluarga dalam membina Balita, Pemkab Sleman saat ini tengah melaksanakan pembinaan kegiatan 236 kelompok Bina Keluarga Balita. Jumlah ini meningkat dari tahun lalu, yaitu sebanyak 209 kelompok.

Jumlah keluarga yang menjadi sasaran BKB yaitu orang, atau meningkat dari tahun lalu sebanyak orang, dan sebanyak orang mengikuti program KB. Pada tahun 2013 jumlah Balita (usia 0-5 tahun) di Kabupaten Sleman tercatat sebanyak orang anak.

Pendidikan untuk anak-anak di Kabupaten Sleman didukung oleh 224 taman bermain, 573 PAUD, dan 534 sekolah taman kanak kanak. Selain pendidikan, Pemerintah Kabupaten Sleman juga terus berupaya untuk meningkatkan pembangunan di bidang kesehatan.

Pembangunan bidang kesehatan mampu mendukung upaya peningkatan kesehatan masyarakat, sehingga rata-rata usia harapan hidup 76,01 tahun atau di atas rata-rata provinsi 74 tahun dan nasional 70,6 tahun.

Selain itu, angka kematian bayi per kelahiran hidup sebesar 4,60, atau lebih baik dibandingkan dengan angka provinsi sebesar 16 dan nasional 34 per KH.

Pada tahun 2013 angka kematian ibu melahirkan 63,70 orang per kelahiran hidup, dibawah angka provinsi yaitu 124 per kelahiran hidup dan angka nasional 226 per kelahiran hidup.

Kondisi persentase gizi buruk balita 0,37% masih lebih baik dibanding provinsi (0,68%) dan nasional (4,9%),  dan persalinan yang ditangani oleh tenaga kesehatan pada tahun 2013 sebesar 99,90% lebih baik dari angka nasional yaitu 95%.

Sementara itu Ketua BKB Rias Padukuhan Degolan, Dian , melaporkan bahwa BKB Degolan ini berdiri sejak tahun 2005  tetapi banyak kendala sehingga belum begitu kelihatan hasilny.

Namun pada tahun 2013 yang lalu, BKB Rias ini dipusatkan di Balai Umbul yang dibangun di atas tanah Kas Desa Umbul Martani dan hingga sekarang juga perkembangannya sangat luar biasa.




Pemkab Sleman Dan OJK Yogyakarta Akan Lakukan Pembinaan BPR

Sleman –  Kepala kantor OJK DIY Dani Surya Sinaga melakukan audensi ke Pemkab Sleman untuk memperkenalkan diri bahwa di Yogyakarta sudah ada OJK. Rombongan audiensi dari OJK diterima oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan Dra. Sudarningsih, Msi, Selasa (18/3).

Dalam audensi yang berlangsung di kantor Bupati Sleman tersebut, Dani Surya Sinaga menyampaikan bahwa keberadaan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) di Yogyakarta tergolong masih baru.

Tugas OJK yaitu  pengawasan perbankan, pengawaasan pasar modal, pengawasan industri keuangan dan Bank, serta edukasi perlindungan konsumen. Selama ini kantornya masih menempati salah satu ruangan di Bank Indonesia (BI) Yogyakarta dan personilnya semua dari BI dan sebagian tenaga outsourcing.

Lebih lanjut disampaikan Dani Surya Sinaga bahwa OJK Yogyakarta baru diresmikan tanggal 6 Januari 2014 lalu. Keberadaan OJK di Yogyakarta diharapkan bisa membangun kerjasama dan sinergi dengan pemerintah daerah. OJK juga diharapkan dapat mengawasi dan mencegah agar jangan sampai ada lembaga keuangan/bank yang bermasalah.

“Fungsi OJK disamping unsur pengawasan juga diberi hak penyidikan oleh BI terhadap bank yang bermasalah. Hak penyidikan tersebut bisa langsung ke pengadilan tidak harus melalui kepolisian maupun kejaksaan,” tambah Dani. Namun demikian, untuk pengawasan terhadap BMT masih menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Saat ini terdapat lebih dari  65 BPR (Bank Perkrediatan Rakyat) di Yogyakarta, dan 34 di antaranya berada  di wilayah Kabupaten Sleman. Hal ini menunjukkan bahwa iklim perekonomian dan perbankan di Sleman sangat baik. Termasuk Bank Sleman sampai saat ini merupakan BPR yang sehat, baik dari sisi aset maupun menejemennya.

Sudarningsih pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa dengan keberadaan  OJK diharapkan mampu mendorong operasional BPR di Sleman menjadi lebih baik lagi, terutama dalam memberikan pelayanan pada nasabah.

Keberadaan  OJK Yogyakarta diharapkan akan mampu meningkatkan daya saing BPS dan bank-bank umum karena adanya pembinaan dan pengawasan dari OJK.