Musrenbang RKPD Kabupaten Sleman Formulasikan Rencana Tahun 2015

Sleman – Pemerintah Kabupaten Sleman menyelenggarakan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) RKPD untuk membahas aktivitas pembangunan daerah di tahun 2015 nanti selama dua hari, mulai hari ini, Selasa (25/3).

Kegiatan ini untuk memformulasikan rencana pembangunan tahun 2015 terlebih lagi tahun 2015 merupakan tahun terakhir dalam pelaksanaan RPJM Daerah.

Di tahun terakhir ini Pemkab Sleman dituntut untuk lebih cermat dalam menentukan prioritas anggaran dan kegiatan di tahun 2015. Setiap SKPD harus bekerja keras untuk mencapai target yang telah ditetapkan dalam RPJMD dan melengkapi kekurangan-kekurangan yang ada di tahun-tahun sebelumnya.

Sekretaris Daerah dr. Sunartono, , ketika membuka Musrenbang di aula Bappeda, mengatakan bahwa RPJMD ditetapkan indikator capaian IPM 79,63, untuk kondisi masyarakat yang berdaya saing, pertumbuhan ekonomi sebesar 5,98%, untuk  daya saing dan indeks gender 74 untuk keadilan gender.

“Kita juga harus melihat outcome dari RPJM Sleman selama ini. Jika outcome tersebut masih kurang, hal ini berarti sinergi dan keterpaduan semua pihak, pemerintah secara lintas sektor, swasta dan masyarakat masih harus terus ditingkatkan,” ujarnya.

Tema perencanaan tahun 2015 adalah “Memantapkan kondisi perekonomian daerah dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat”.

Peningkatan kesejahteraan masyarakat dilakukan dengan menurunkan persentase KK miskin pada tahun 2013 menjadi 13,89%. Angka ini menurun dibandingkan tahun 2012 yaitu 15,85%.

Tingkat pengangguran terbuka tahun 2013 masih tinggi yaitu 6,47%, lebih tinggi jika dibandingkan rata-rata nasional sebesar 6,25%. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sleman juga masih rendah yaitu 5,45%, lebih rendah jika dibandingkan rata-rata nasional yaitu 6,23%.

Melihat kenyataan tersebut, Sunartono berpesan kepada seluruh peserta Musrenbang untuk melakukan perencanaan dan kegiatan pembangunan dengan lebih cermat di segala aspek. Tidak hanya pada aspek fisik sematan namun juga perlu memperhatikan aspek sosial mengingat aspek sosial ini seringkali terlewatkan.

Peserta dalam Musrenbang tersebut antara lain unsur DPRD kabupaten Sleman, seluruh SKPD, instansi vertikal dan BUMD di Kabupaten Sleman, Ormas/profesi, unsur musrenbang kecamatan, utusan Bappeda kabupaten/kota di wilayah DIY dan wilayah perbatasan dengan Provinsi Jawa Tengah.




BPBD Sleman Bangun Geoservis Peta Kebencanaan

Sleman – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman tahun 2014 ini akan membangun Geoservis Peta Kebencanaan, dan rencananya peta tersebut akan menjadi bagian dari Sistem Informasi Geografis Kebencanaan dan Sistem Informasi Kebencanaan Sleman yang sudah ada.

Kasubag Perencanaan dan Evaluasi Sekretariat BPBD Sleman, B. Setyo Sriharjono, Senin (24/3), mengatakan bahwa pengembangan Sistem Informasi Geografis Kebencanaan ini menggunakan anggaran dari APBD Sleman tahun 2014.

“Namun jumlahnya masih terbatas, sehingga pengembangannya akan dioptimalkan untuk membangun Geoservis Peta Kebencanaan,” katanya.

Geoservis Peta Kebencanaan diharapkan dapat memberikan informasi data spasial dan tabular yang mampu mendukung pengambilan keputusan dalam rangka penanggulangan bencana yang terjadi.

Arah dari pembangunan Geoservis Peta Kebencanaan ini adalah untuk memetakan daerah rawan bencana melengkapi peta kawasan rawan bencana (KRB) yang sudah ada.

Saat ini, Pemkab Sleman baru memiliki peta KRB Merapi, sedangkan bencana yang dihadapi oleh Sleman tidak hanya berasal dari Gunung Merapi. Ada pula kejadian bencana tanah longsor di kawasan Berbah dan Prambanan, angin puting beliung di wilayah Sleman tengah dan kekeringan di wilayah Prambanan.

Selain itu, Geoservis Peta Kebencanaan juga akan dilengkapi informasi tentang titik-titik kejadian bencana, sehingga nantinya dapat diketahui pola kejadian bencana di seluruh wilayah Kabupaten Sleman.




Sleman Kembangkan Potensi Energi Mikrohidro

Sleman – Kabupaten Sleman mulai mengembangkan energi mikrohidro atau pembangkit listrik tenaga air. Namun, pengembangan mikrohidro tersebut masih berskala kecil.

Pengembangan mikrohidro telah dilakukan di Desa Girikerto Kecamatan Turi dan Desa Sendangrejo Kecamatan Minggir.

Menurut Kepala Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral Dinas Sumber Daya Air, Energi, dan Mineral (SDAEM) Sleman, Fauzan Darmadi, energi mikrohidro belum dapat berkembang sehingga dapat bernilai ekonomi. “Pengembangan energi sumber daya air masih skala kecil,” ujarnya Senin (24/3).

Untuk menghasilkan energi, pembangkit listrik di Girikerto dan Sendangrejo masih membutuhkan biaya tinggi. Listrik yang dihasilkan pun baru cukup untuk penerangan masyarakat sekitar. “Pemeliharaan juga belum dilakukan dalam standar yang baku” ungkap Fauzan.

Potensi energi mikrohidro di Sleman dinilai masih tinggi. Dinas SDAEM telah memetakan sejumlah wilayah untuk pengembangan energi mikrohidro. Pengembangan energi mikrohidro rencananya akan dibuat di aliran Sungai Opak di Desa Selomartani, Kecamatan Kalasan.

Pembangkit listrik tersebut masih mengandalkan aliran sungai untuk menggerakkan turbin. Listrik yang dihasilkan di Desa Selomartani nantinya untuk pengembangan perkebunan rakyat. “Warga bisa menggunakan listrik dari pembangkit untuk penyiraman dan penerangan perkebunan,” kata Fauzan.




Lahan Konservasi Air Di Kabupaten Sleman Masih Kurang

Sleman – Konservasi lahan air di Kabupaten Sleman masih jauh dari aturan perundangan. Kepala Dinas SDAEM Sleman Sapto Winarno mengatakan bahwa seharusnya di Sleman 30 persen dari lahan merupakan wilayah konservasi.

Tapi sekarang ini baru terdapat 6 persen lahan konservasi. “Kapan idealnya terealisasi prosentase itu, kami tidak bisa menargetkan,” kata dia, Senin (24/3).

Saat ini Sleman telah memiliki 14 embung, namun penambahan embung masih sangat diperlukan. Lahan konservasi air di Sleman masih 6 persen dari lahan, jauh dari ketetapan pemerintah yang mengaharuskan 30 persen lahan untuk konservasi. Tiap embung berkapasitas volume rata-rata meter kubik air.

Bupati Sleman Sri Purnomo menyatakan, pemerintahnya meningkatkan daya dukung lingkungan, salah satunya berupa konservasi sumber daya air. Embung yang sudah ada dimanfaatkan untuk pertanian, perikanan dan  pariwisata. “Ke depan, embung atau konservasi air itu akan dikembangkan menjadi salah satu sumber air minum pedesaan,” ujarnya.

Dia menegaskan, tak boleh ada kelompok masyarakat yang memonopoli sumber daya air karena sumber daya air milik bersama. “Semua kepentingan masyarakat harus bisa terpenuhi secara adil dan merata,” katanya.

Sedangkan 11 embung yang sudah direncanakan itu dapat bermanfaat bagi masyarakat baik di sisi  ekologi, ekonomi, dan sosial. “Selain bisa dimanfaatkan sebagai kebutuhan air bersih, juga untuk pertanian, perikanan dan bisa menjadi  air minum dalam kemasan,” kata dia.

Untuk membangun satu buah embuh dibutuhkan dana sebesar Rp 3 miliar hingga Rp 4 miliar. Namun untuk kawasan berpasir butuh dana lebih besar, sekitar Rp 8 miliar. Lokasi yang akan dibuat embung juga bisa dimanfaatkan sebagai lokasi wisata tetapi harus disinergikan antara kebutuhan konservasi dan wisata.




BKD Sleman Lakukan Pemberkasan CPNS Honorer K2

Sleman – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sleman, Senin (24/3), melakukan pemberkasan CPNS Honorer Kategori 2 yang dinyatakan lolos seleksi CPNS tahun 2014. Sebelumnya para CPNS tersebut telah melakukan tes kesehatan di RSUD Murangan Sleman dari tanggal 12 hingga 19 Maret 2014.

Pemberkasan ini dimaksudkan sebagai upaya seleksi administrasi bagi tenaga honorer K2 yang lolos tes tertulis untuk diusulkan pengangkatan CPNS ke Kantor Regional 1 BKN di Yogyakarta.

Mengingat sanksi administrasi maupun sanksi pidana yang cukup berat apabila terbukti melakukan pemalsuan data, maka Kepala BKD Kabupaten Sleman  berpesan agar petugas korektor ataupun verifikator pemberkasan melakukan penelitian dan verifikasi dengan cermat dan teliti jangan sampai ada rekayasa ataupun pemalsuan data dan dokumen.

Pemberkasan ini rencananya akan berlangsung selama 5 hari, dijadwalkan setiap hari rata-rata 100 orang yang akan melakukan pemberkasan CPNS. Banyak di antara para honorer tersebut membawa tumpukan berkas yang sangat tebal, karena banyaknya berkas yang dilampirkan dan lamanya mereka mengabdi.

Biasanya banyak ditemui kasus pemberkasan tenaga honorer, seperti kehilangan SK Pengangkatan Honorer, daftar hadir dan daftar penerimaan gaji  tidak lengkap dsb.

Setelah proses pemberkasan ini selesai kemudian akan ditentukan berkas yang memenuhi syarat untuk di usulkan pengangkatan CPNS. Proses pengusulan CPNS ini sudah memakai sistem online yang dikenal dengan SAPK (Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian) yang berbasis web.