![211_20140324123201]()
Sleman – Peringatan Hari Air Dunia ke-22, Sabtu (22/3) di Kabupaten Sleman sekaligus menjadi momen pencanangan ”Boyong Tirto Kautaman”. Hal ini di maksudkan agar masyarakat mampu menjadi pengelola air yang merupakan anugrah alam.
“Air harus dimanfaatkan bersama sehingga ketenteraman hidup dapat dicapai melalui pengelolaan air yang benar dan tepat,” kata Bupati Sleman Sri Purnomo saat memperingati Hari Air Dunia di Embung Kali Aji di Wonokerto Turi Sabtu (22/3).
Kegiatan peringatan sebelumya didahului dengan sarasehan dan dilanjutkan dengan penyerahan dua buah kendi berisi air bersih yang dikirab oleh Bregodo Prajurit Simo Merapi kepada Bupati dan Ketua DPRD Sleman, serta penebaran benih ikan nila di embung Kaliaji dan penanaman pohon buah-buahan di sekitar embung.
Pemkab Sleman senantiasa berupaya untuk mengelola sumber daya air sesuai dengan tiga pilar utama yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, yaitu konservasi sumber daya air, pendayagunaan sumber daya air, dan pengendalian daya rusak air.
Sejalan dengan tema Hari Air Dunia ke-22, yaitu water and energy, Pemkab Sleman juga berupaya untuk meningkatkan daya dukung lingkungan melalui upaya konservasi sumber daya air.
Di Kabupaten Sleman saat ini sudah terdapat 14 embung yang berfungsi dengan baik, dan telah dimanfaatkan untuk pertanian, perikanan dan pariwisata. Bahkan nantinya dapat dikembangkan menjadi salah satu sumber air minum pedesaan. Kedepan, Sleman akan menambah 11 embung lagi dan telah mempunyai digarap DED pembangunannya.
Saat ini, sumber air di lereng Merapi dimanfaatkan oleh banyak orang, tidak hanya sebagai air bersih namun juga untuk pertanian, perikanan bahkan air minum dalam kemasan.
Oleh karenanya, tidak boleh ada kelompok masyarakat yang memonopoli sumber daya air ini karena pada hakekatnya sumber daya air ini adalah milik bersama sehingga semua kepentingan masyarakat harus bisa terpenuhi secara adil dan merata.
Selain konservasi dan pendayagunaan sumber daya air, Kabupaten Sleman juga berupaya untuk mengendalikan dampak negatif dari sumber daya air yang berlebih. Dampak erupsi Merapi tahun 2010 lalu masih dirasakan dampaknya oleh sebagian kecil masyarakat petani di Sleman.
Saat ini ini terdapat 182 sumber mata air di Kabupaten Sleman. Namun masih terdapat bendung irigasi yang belum dapat diperbaiki, termasuk tanggul sungai yang mengkhawatirkan jika terjadi banjir lahar dingin.
Sejumlah daerah irigasi/bendung dan pada tahun 2013, telah dbangun dan diperbaiki sebanyak 150 bendung. Pada tahun 2014 ini akan dibangun/diperbaiki sebanyak 92 buah.
Upaya lain yang kami lakukan adalah menjaga kualitas sumber daya air dengan tidak membuang limbah baik limbah padat maupun limbah cair ke sumber-sumber air seperti sungai, saluran irigasi, embung dan lain sebagainya.
Saat ini Pemkab Sleman juga telah menyusun Perda pengelolaan air tanah yang saat ini tengah dalam pembahasan dengan DPRD, yang didalamnya terdiri dari 4 esensi, yaitu konservasi, pendayagunaan, pengendalian dan penyusunan sistem informasi air tanah.
Dalam perda tersebut, disebutkan bahwa hotel-hotel di Sleman diharapkan dapat menggunakan air PDAM sebagai upaya pendayagunaan, sedangkan air tanah/sumur hanya digunakan untuk mensuplai air bila terjadi gangguan pada jaringan PDAM.
Upaya-upaya tersebut diatas memerlukan komitmen bersama oleh seluruh komponen masyarakat dan institusi pemerintah bukan hanya Pemkab dan masyarakat Sleman namun juga Pemkab dan masyarakat lain yang berada di wilayah DIY.
Pemkab Sleman juga mengajak untuk bersama-sama memperbaki dan melakukan konservasi Lereng Merapi sehingga sumber-sumber air di lereng Merapi dapat dipertahankan.