Satpol PP Kabupaten Sleman Bersihkan 5.000 APK

Sleman, – Satpol PP Kabupaten Sleman, bersama tim lainnya, melakukan operasi membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) beserta spanduk, baliho yang belum dilepas oleh parpol maupun Caleg pemasangnya, setelah memasuki masa tenang menjelang pelaksanaan Pemilu Legislatif, Rabu (9/4).

Hasil  operasi  APK selama tiga  hari, sejak Minggu hingga Selasa (6/4) ini, baik spanduk, rontek, umbul-umbul dan bendera tidak kurang dari lembar  APK, dan barang-barang tersebut sekarang diamankan di Satpol PP Sleman menunggu hasil koordinasi dengan Dinas PUP untuk penyimpanan selanjutnya.

Pembersihan APK tersebut, dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Operasional Satpol PP Drs Fathoni. Menurut Fathoni, selain membersihkan APK juga dilakukan pembersihan spanduk dan rontek yang terpampang di pepohonan dan di fasilitas umum.

Dalam  operasi APK, di bagi menjadi  tiga titik yang masing-masing beranggotakan 10 sampai 11 orang, untuk operasi pembersihan APK pada hari pertama dan kedua hasil yang didapat sangat banyak namun di hari ketiga sudah mulai berkurang.

Hal tersebut karena pada hari pertama dan kedua, ada yang belum sempat  diambil oleh petugas  maka pada hari ketiga ini benar-benar bersih dari APK tersebut .

Diakui Fathoni, hasil operasi APK  ini perlu dikoordinasi dengan Kesbang untuk membuatkan payung hukum mengenai setelah kampanye APK-APK tersebut harus dikemanakan. Apalagi tidak lama lagi akan ada Pilpres  dan tahun 2015 adanya Pilkada.

“Sekarang aja dalam Pileg sudah sangat menumpuk dari hasil penertiban APK tersebut jika tidak dipikirkan penyelesaiannya, akan menumpuk di gudang,” kata Fathoni.

Kalau dibiarkan di gudang dikawatirkan barang tersebut akan menimbulkan masalah yang lain seperti sebagai sarang nyamuk dan tikus.




Panwaslu Sleman Awasi 72 Titik Rawan Serangan Fajar

Sleman, – Jelang hari H pencoblosan Pemilu pada hari Rabu, 9 April 2014, seringkali rawan di mana calon Legislatif (Caleg) melakukan serangan fajar atau bermain politik uang. Karena itu Panwaslu Kabupaten Sleman mewaspadai kemungkin potensi serangan fajar sekitar 72 titik.

Ketua Panwaslu Kabupaten Sleman Sutoto Jatmiko menjelaskan, segala kemungkinan seperti serangan fajar jelang pencoblosan bisa saja terjadi.

Berdasarkan pemetaan yang dilakukan hingga H-1 pencoblosan, pihaknya mengindikasikan ada 72 titik pada seluruh kecamatan di Sleman yang rawan terjadi serangan fajar atau politik uang.

Sutoto memang tak menyebutkan secara detail titik-titik itu karena masih dalam pengawasan. “Berbagai macam bentuk, bisa pembagian sembako maupun uang, jelang pemilihan. Indikasinya ada 72 titik,” kata Sutoto, Senin (7/4).

Terkait kemungkinan terjadinya serangan fajar, lanjutnya, pihaknya sudah berkoordinasi dengan tiap Panwascam untuk terus melakukan pengawasan ketat di wilayahnya. Sutoto juga berharap Caleg tidak melakukan aksi politik uang, karena itu masuk dalam tindak pidana.

Mewaspadai serangan fajar juga dilakukan kepolisian. Kapolres Sleman AKBP Ihsan Amin mengatakan pihaknya terus melakukan pemantauan melalui anggota di luar ploting pengamanan TPS terkait isu serangan fajar.

Pasalnya serangan fajar bisa berpotensi menimbulkan konflik jika dilakukan Caleg satu sedangkan namun diketahui pendukung Caleg lain yang tidak melakukan politik uang.

“Potensi konfliknya ini yang kami hindari. Selalu kami pantau melalui anggota di lapangan. Kalau ada masyarakat yang mengetahui sebaiknya jangan takut untuk melapor, kami tentu menjaga keamanan pelapor,” katanya.




675 Guru Di Kabupaten Sleman Lolos Sertifikasi

Sleman, – Bupati Sleman Drs. Sri Purnomo menyerahkan sertifikat pendidik bagi guru yang lulus sertifikasi tahun 2013, di Gedung Serbaguna, Senin (7/4), dan mengemukakan bahwa guru pemegang sertifikat harus profesional dan memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan.

Sri Purnomo berharap agar melalui sertifikasi ini, para guru dapat termotivasi untuk meningkatkan kinerja, disiplin, dedikasi dan loyalitas untuk kepentingan masa depan bangsa dan negara.

Selain itu guru juga dituntut untuk meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan bangsa melalui jalur pendidikan, serta menumbuhkan kreativitas dan inovasi guru dalam pembelanjaran dan model pembelajaran.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Arif Haryono, SH melaporkan bahwa proses sertifikasi guru Kabupatyen Sleman tahun 2013 diselenggarakan di 5 LPTK, yaitu UNY Yogyakarta, Universitas Negeri Jaakarta, Universitas  Pendidikan Indonesia, Iniversitas Negeri Malang dan Universitas Megeri Semarang.

Sebanyak 725 guru mengikuti pendidikan dan latihan Profesi Guru yang berlangsung selama 10 hari di beberapa lPTK. Dari 725 guru tersebut, 675 guru dinyatakan lulus dan berhak menerima Sertifikasi Pendidik. Jumlah guru yang menerima Sertifikasi sebanyak 675 guru yang terdiri dari Guru TK, SD, SMP, SMA  dan SMK.




Separuh Jumlah Penduduk Sleman Telah Terlindungi Jaminan Kesehatan

Sleman,– Pelaksanaan BPJS di Sleman masih menemui banyak permasalahan di lapangan, dan membludaknya partisipasi masyarakat belum diimbangi sistem yang memadai di lapangan. Terlebih lagi kurangnya sosialisasi oleh BPJS sehingga banyak terjadinya kesimpang siuran informasi di masyarakat.

Selain itu, banyak sekali komplain dari peserta Askes yang merasa kehilangan fasilitasnya, terutama dalam proses rujukan, obat-obatan dan layanan pendukung lainnya.

Untuk itu, Pemkab Sleman menyelenggarakan sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi aparat dan seluruh petugas pelayanan masyarakat pada hari Selasa (7/4) kemarin.

Sosialisasi yang dibuka oleh Bupati Sleman Sri Purnomo ini diikuti oleh 132 peserta terdiri dari Camat, Kepala Desa dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Sleman, yang jumlahnya mencapai 132 orang.

Hadir pada kesempatan tersebut antara lain Sekda Sleman dr. Sunartono, , Kepala Dinas Kesehatan kabupaten sleman dr. Mafilindati Nuraini, .

Kepala BPJS Kabupaten Sleman Hasto Bawono, SE melaporkan bahwa tujuan  sosialisasi ini  untuk memberikan  pemahaman  kembali terkait program JKN yang telah diluncurkan per 1 Januari 2014.

BPJS Kesehatan merupakan penyelenggara JKN yang diimplementasikan mulai tahun 2014. Secara operasional, pelaksanaan JKN dituangkan dalam Peraturan Pemerintah nomor 101 Tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan serta Roadmap/peta jalan JKN.

Jaminan Kesehatan Nasional yang dikembangkan di Indonesia merupakan bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), yang diselenggarakan melalui mekanisme asuransi kesehatan nasional yang bersifat wajib (mandatory) berdasarkan Undang Undang No. 40 Tahun 2004 tentang SJSN.

Hal ini dimaksudkan agar semua penduduk Indonesia terlindungi dalam sistem asuransi, sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan dasar kesehatan masyarakat yang layak. Hal tersebut disampaikan Bupati Sleman Sri Purnomo saat membuka sosialisasi JKN di Aula lantai III, Senin (7/4).

Berdasarkan data tahun 2013,  jumlah kepesertaan jaminan kesehatan di Kabupaten Sleman yang langsung dapat diintegrasikan dengan JKN kurang lebih 43,2% dari jumlah penduduk Kabupaten Sleman yang berjumlah jiwa.

Kepesertaan jaminan tersebut meliputi peserta askes jiwa, peserta jamkesmas jiwa, peserta Jamsostek: jiwa dan peserta TNI/Polri sebanyak. . Hingga akhir Februari 2014 ini tercatat jumlah peserta JKN Mandiri mencapai jiwa.

Diluar itu, masih terdapat 26,7% yang juga memiliki jaminan kesehatan yang meliputi jamkesda Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari APBD Kabupaten Sleman, yaitu berjumlah 143,191 jiwa Jamkesda untuk pamong desa, pegawai honorer dan kader kesehatan sebanyak jiwa.

Kemudian, Jamkesda mandiri sebanyak 19,470 jiwa, peserta Jamkesos miskin sebanyak jiwa dan Jamkesos Kader sebanyak jiwa dengan bantuan iuran dari APBD Provinsi dan 10% prediksi penduduk yang memiliki jaminan kesehatan komersial lainnya.

Pelaksanaan pembayaran peserta Jamkesda yang dikelola oleh Pemkab Sleman dan Jamkesos yang dikelola oleh Provinsi DIY, telah menerapkan pembayaran dengan sistem INA CBGs (Indonesia Case Based Groups)sesuai Kepmenkes Nomor 440 Tahun 2012 sejak bulan Juli tahun 2013, sehingga kemanfaatan jaminan tersebut sudah dapat disinergikan dengan JKN.

Implementasi JKN tahun 2014 juga memberikan konsekuensi kesiapan pelayanan bagi semua fasilitas pelayanan kesehatan di Sleman. Pada saat ini 25 fasilitas pelayanan primer 25 Puskesmas, 48 dokter keluarga, 15 dokter gigi keluarga serta klinik pratama telah menandatangani perjanjian kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Sedangkan fasilitas kesehatan rujukan dari 26 Rumah Sakit yang ada sebanyak 17 Rumah Sakit telah bekerjasama dengan BPJS.