DPPD Akan Kembangkan Slim Pertanahan

Sleman, – Tahun 2014 Dinas Pengendalian Pertanahan Daerah (DPPD) Kabupaten Sleman akan mengembangkan sistem layanan informasi layanan mandiri (SLIM) pertanahan. Melalui SLIM ini masyarakat dapat melihat dan mencari informasi tentang tata guna lahan dan informasi tata ruang di Kabupaten Sleman secara mandiri.

Sebagaimana diketahui melalui Program Land Management Policy and Development Project (LMPDP) Komponen-5 yang pengelolaannya dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri (dulu Departemen Dalam Negeri), Kabupaten Sleman terpilih sebagai salah satu daerah yang menjadi pilot project dari Bank Dunia selama 5 tahun, dari tahun 2004 hingga 2009.

Salah satu hasil kegiatannya adalah telah dibangunnya Sistem Layanan Informasi Mandiri (SLIM) di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Depok dan Mlati. Pada  tahun 2010 dan seterusnya, Kabupaten Sleman secara bertahap mengembangkan SLIM tersebut ke wilayah kecamatan lain, di mana pada tahun 2010 telah dikembangkan di Kecamatan Ngaglik dan Gamping.

Menindaklanjuti pekerjaan tersebut, pada tahun 2014 akan dilakukan pengembangan sistem informasi pertanahan ke kecamatan-kecamatan yang sudah tersedia RDTR-nya sehingga jumlah keseluruhan RDTR yang akan di-upload meliputi 15 kecamatan.

Menurut Kabid Tata Guna Tanah, DPPD, Ir. Rin Andijani, ST, dengan SLIM ini diharapkan akan mendekatkan akses informasi tata ruang ke masyarakat melalui web sehingga masyarakat dapat memanfaatkan lahan secara bertanggung jawab sesuai dengan rencana tata ruang dan harapan akhirnya alih fungsi lahan dapat dikendalikan sesuai dengan fungsi kawasan yang telah ditetapkan dalam RDTR.

Dijelaskan lebih lanjut, tujuan dari pekerjaan ini adalah mengembangkan sistem informasi pertanahan berbasis spasial di Kabupaten Sleman sehingga memudahkan masyarakat dalam mengakses rencana tata ruang.

Dalam SLIM nantinya tampilan sistem dibuat seperti tampilan pada google earth atau google map yang di atasnya dapat di-overlay-kan rencana tata ruang, sehingga masyarakat dapat menelusuri lokasi yang diinginkannya secara mandiri.

Penelusuran lokasi oleh masyarakat secara mandiri dapat pula dilakukan dengan memasukkan koordinat lokasi dan kemudian dari sini masyarakat dapat mengakses informasi yang diperlukan, seperti rencana tata ruang, KDB, dan sempadan.

“Diharapkan pada tahun ini sudah dapat terbangun sistem dan bisa digunakan dan diakses oleh masyarakat, dengan tampilam yang sesuai dengan kemampuan anggaran yang tersedia” pungkasnya.




Bupati Sleman Pantau Pemilu Di Lokasi Huntap Dan TPS Bagi Difabel

Sleman, – Setelah menyampaikan hak politiknya, Bupati Sleman Sri Purnomo bersama tim dukungan Kelancaran  Pemilihan Umum Kabupaten Sleman, yakni Sekda Sleman, Staf Ahli Bidang Hukum, Asek I dan II serta  pejabat lainnya, langsung mengadakan peninjauan atau pantuan di wilayah Sleman, Rabu (9/4).

Di wilayah Sleman barat, rombongan Bupati mengunjungi TPS Sendangsari Minggir. Kunjungan ke wilayah Sleman tengah di TPS di Tambakrejo Tempel,  dan di wilayah Timur mengunjungi TPS di Hunian Tetap Pagerjurang Kepuharjo Cangkringan.

Di Pagerjurang, Bupati mengunjungi 2 TPS yang disediakan bagi warga Pagerjurang 372 pemilih dan Kepuh 277 pemilih.

Bupati mengemukakan, pantauan ini tidak ada maksud politik tetapi sebagai Bupati hanya ingin melihat secara langsung di masing-masing wilayah tersebut dalam proses demokrasi yang sedang diselenggarakan oleh Panitia Pemilihan Umum.

Sri Purnomo berharap nantinya pemilu ini dapat menghasilkan anggota legislatif terpilih yang mampu bersama memajukan Sleman. Anggota legislatif terpilih diharapkan untuk tidak menonjolkan dari mana dia berasal atau dari partai mana tetapi harus bersatu tujuan demi memakmurkan Sleman seutuhnya .

Selanjutnya, rombongan Bupati juga mengunjungi TPS 33 Lembaga Pemasyarakatan Sleman, yang dikenal lapas Cebongan. Di TPS ini penyampaian suara hak pilih berlangsung di di aula Lapas Cebongan dengan diikuti oleh 132 pemilih warga binaan dari lapas tersebut.

Ketua KPPS Lapas Cebongan Sirwan menyampaikan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan apabila ada masyarakat yang ingin menyampaikan haknya di Lapas karena  secara aturan, juga diperbolehkan.

Sirwan mengatakan bahwa semua warga binaan juga telah mendapatkan sosialisasi tentang pemilihan ini dari KPUD Sleman.

Pantuan terakhir dan tak kalah penting adalah kunjungan rombongan Bupati di TPS 24 Nganggrung ,Sukoharjo. Ngaglik, Sleman. Di TPS 24 ini para difabel pun tak ketinggalan untuk menyampaikan hak pilih nya di Kantor YAKKUM jalan Kaliurang KM 13.5 Sukoharjo. Ngaglik Sleman.

Di TPS tersebut jumlah pemilihnya sejumlah 348 Pemilih di tambah 4 Tambahan pemilih khusus yang sudah berKTP setempat namun belum mendapat undangan.




Masyarakat Sleman Antusias Untuk Datang Ke TPS

Sleman, – Bupati Sleman Drs H Sri Purnomo MSI mengatakan sebagai pimpinan wilayah di Sleman, pihaknya melakukan pemantauan pelaksanaan Pemilu di beberapa wilayah di Kabupaten Sleman bersama dengan jajaran Pemkab Sleman, Rabu (9/4).

Menurut Sri Purnomo, pemantauan pelaksanaan Pemilu  ini penting dilakukan untuk melihat secara langsung sejauh mana pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Sleman mulai dari Sleman timur sampai ke barat, bahkan pelaksanaan di Cangkringan juga dipantau.

“Saya melihat antusiasme masyarakat Sleman datang ke TPS cukup tinggi untuk menyampaikan aspirasinya memilih wakil-wakilnya di DPR baik itu di tingkat Kabupaten, Provinsi maupun Pusat,” kata Sri Purnomo.

Sri Purnomo juga melakukan pemantauan TPS di beberapa daerah yang dinilai rawan, seperti Cangkringan, Tempel, dan Depok.

Sementara kepada para calon legislatif (caleg), Sri Purnomo berharap bisa bersikap sportif dengan hasil Pemilu ini. Sebagai wakil rakyat bukan lagi hanya mewakili partai tetapi sudah menjadi wakil rakyat Sleman yang benar-benar bisa mewakili aspirasi masyarakat Sleman.

“Kita harapkan dari Pemilu ini terpilih 50 orang wakil rakyat di tingkat Kabupaten dan selanjutnya bisa segera menyesuaikan diri dalam tugas barunya sebagai wakil rakyat di DPRD Sleman,” kata Sri Purnomo.

Menyikapi hasil Pemilu ini, Sri Purnomo berharap pada caleg yang menang untuk bersikap wajar tidak perlu berlebihan. Sedang yang kalah harus bisa menerima kekalahannya secara dewasa, masih tetap bisa memberikan darma baktinya untuk pembangunan dan 5 tahun ke depan masih bisa mencalonkan lagi.