Kabupaten Sleman Anggarkan BOK Rp 2,2 Miliar
Sleman – Kabupaten Sleman dalam tahun 2014 ini telah menganggarkan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) sebesar Rp 2,2 miliar antara lain digunakan untuk Puskesmas Rp 1,875 miliar atau Rp 75 juta per puskesmas.
Menurut Kabag Humas Sleman Drs Endah SW di Sleman, Minggu (4/5) kemarin, ruang lingkup BOK adalah upaya kesehatan prioritas minimal 60 persen dari total dana BOK.
“Komposisi proporsi bisa dikurangi apabila pencapaian MDGs telah tercapai dan ada anggaran lain dan manajemen puskesmas dan upaya kesehatan lainnya maksimal 40 persen dari total dana BOK,”katanya.
Dikatakan Endah, upaya kesehatan prioritas pendanaan BOK adalah upaya menurunkan prevalensi balita gizi kurang dan gizi buruk, upaya menurunkan angka kematian balita, upaya menurunkan angka kematian ibu dan mewujudkan akses kesehatan reproduksi bagi semua.
Selain itu juga upaya mengendalikan penyebaran dan menurunkan jumlah kasus baru HIV/AIDS, upaya mewujudkan akses terhadap pengobatan HIV dan AIDS bagi semua yang membutuhkan, upaya mengendalikan penyebaran dan menurunkan jumlah kasus baru malaria dan TB.
Dijelaskan Endah bahwa BOK juga diprioritaskan untuk upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap sumber air minum dan sanitasi dasar yang layak.
“Selain itu pemanfaatan dana hanya dibatasi pada transpor petugas, transpor kader, transpor rapat untuk undangan, transpor petugas untuk konsultasi/laporan/SPJ, SPPD,” katanya.
Pemanfaatan dana BOK tidak boleh untuk upaya kuratif dan rehabilitatif, gaji, uang lembur, intensif, pemeliharaan gedung, pemeliharaan kendaraan, biaya listrik, telepon, air, pengadaan obat, vaksin, reagen, alat kesehatan, transpor rujukan pasien.
Untuk itu dilaksanakan pembinaan dan pengawasan oleh Tim pengelola BOK tingkat Kabupaten/Kota kepada para pengguna BOK sehingga dana BOK dapat digunakan sesuai dengan aturan dan tepat sasaran.