Bupati Minta Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi Informasi

Sleman – Bupati Sleman  mengingatkan bahwa saat ini sudah memasuki proses pelaksanaan Pilpres 2014. Untuk itu, diharapkan pada masa kampanye, saat pemilihan, dan pasca pemilihan nanti, di wilayah Kabupaten Sleman  tetap terciptanya ketertiban dan ketentraman masyarakat.

Untuk itu, Sri Purnomo  mengajak dan mengimbau semua pihak, baik itu tim kampanye calon Presiden dan Wakil Presiden, para pimpinan partai, kader, masyarakat pemilih, penyelenggara Pemilu atau KPUD dan jajaran aparat sipil, polisi atau TNI untuk menjaga proses demokrasi ini dengan jujur, santun, tertib, dan demokratis.

“Saya harapkan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat dapat menginventarisir serta meng up date, berbagai potensi ganguan dan ancaman yang dapat muncul di tengah-tengah masyarakat kita,” kata Sri Purnomo, Minggu (8/6).

Dengan demikian, lanjutnya, berbagai potensi tersebut, dapat ditanggulangi dan diminimalisir sedini mungkin, dengan kearifan lokal sebagai masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta.

Ditambahkan Sri Purnomo  bahwa anggota FKDM punya pengaruh di masyarakat, untuk itulah agar bisa meredam segala kemungkinan yang terjadi terutama dalam Pilpres agar bisa berjalan lancar, sukses dan damai tidak aada konflik.

Dengan kewaspadaan dini  agar kemungkinan terjadinya konflik bisa diketahui dan dicari jalan keluarnya dengan baik agar tidak dikotori oleh oknum yang tidak
bertanggung jawab.

Menyinggung maraknya pemberitaan di media massa, Sri Purnomo  berharap agar masyarakat tidak mudah terprofokasi informasi yang tidak jelas yang tidak bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya. Yang jelas tambah Sri Purnomo, keutuhan Kabupaten Sleman jauh lebih penting.




Kabupaten Sleman Belum Siap Susun Aturan Tentang Apartemen

Sleman – DPRD Kabupaten Sleman menuding Pemkab Sleman belum siap dalam menyusun Peraturan Daerah (Perda) terkait dengan pembangunan rumah susun mewah atau apartemen. Indikiasi ketidaksiapan Pemkab ini dinilai dari belum selesainya pembahasan kepemilikan apartemen atau strata title.

Ketua Komisi A DPRD Sleman Rendradi Suprihandoko SH MH menjelaskan, ketidaksiapan Pemkab ini mengancam larinya investor dari Sleman. Untuk itu pihaknya berharap agar segala sesuatu terkait Peraturan tentang apartemen ini disiapkan secara matang.

Menurut Rendradi di Sleman, Minggu (8/6), hal ini terungkap pada saat rapat kerja (Raker) Komisi A dan C dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (DPUP), Kantor Pelayanan Perizinan (KPP), Bappeda serta Dinas Pengelolaan Pertanahan Daerah (DPPD).

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Rohmah Agus Sukamto, dan berlangsung di Aula DPRD Sleman, pekan lalu.

Dalam rapat, Agus mengatakan, indikasi ketidaksiapan Pemkab dinilai dari belum selesainya pembahasan kepemilikan apartemen atau strata title. Hal ini menurutnya sangat mendesak untuk segera diselesaikan.

Melihat hal ini, menurut Rendradi, bahwa pemerintah harus segera mendesak untuk menyelesaikan peraturan tersebut. “Strata title masih dalam draft, kami menuntut Pemkab segera menyelesaikan peraturan tersebut,” katanya.

Dirinya mengungkap dalam penyelesaian draft tersebut memang membutuhkan tenaga dan biaya yang banyak. Namun hal tersebut menjadi kunci kenyamanan baik bagi investor ataupun konsumen.

Menurutnya, selama ini Sleman masih menggunakan Peraturan Bupati nomor 12/2007, yang mengatur mengenai perumahan. Hal tersebut, menurutnya, tidak sesuai kebutuhan.

Rendradi mengemukakan bahwa lingkungan apartemen serta perumahan memiliki perbedaan yang mencolok. Oleh karenanya, ia mendesak agar semua pembangunan apartemen ditunda sementara waktu, sambil menunggu kejelasan peraturannya.

“Kami menuntut agar semua pembangunan apartemen ditangguhkan. Kalaupun  sebuah apartemen sudah berdiri, janganlah menjual unit-unit mereka terlebih dahulu,” tuturnya.

Dirinya juga mendorong agar Pemkab segera menyelesaikan Rancangan Desain Tata Ruang (RDTR). Rancangan ini secara khusus terkait mengenai zonasi pembangunan apartemen.




Lahan Padi Diserang Wereng Cokelat

Sleman – Wereng cokelat seminggu terakhir ini menyerang tanaman padi di persawahan Bulak Kembang, Dusun Perengkembang, Desa Balecatur, Kecamatan Gamping Sleman. Akibatnya, banyak tanaman padi jadi kering, petani pun merugi. Padahal, ada diantara padi tersebut sudah siap panen.

Atas serangan tersebut, warga petani didukung Dinas Pertanian Kabupaten Sleman melakukan penyemprotan massal, Sabtu (7/6) pagi. Penyemprotan ini akan terus dilakukan hingga tuntas untuk lahan seluas 40 hektar di kawasan itu. Kegiatan ini sedikitnya diikuti 30 petani. Insektisida yang digunakan adalah “neptune”, yakni racun yang hanya membunuh wereng cokelat sesuai anjuran pemerintah.

“Hama ini jika sudah terlanjur menyerang, tanaman padi langsung mati. Batang, daun menjadi kering berwarna kuning coklat bahkan seperti terbakar. Sedangkan padinya jadi kempes,” ujar Dukuh Perengkembang, Suhadi.

Lahan pertanian di kawasan Bulak Kembang, menurut Suhadi, jika tak diserang hama, bisa menghasilkan padi 8 hingga 10,6 ton per hektar. Serangan di kawasan itu sering terjadi pada musim-musim tanam padi. “Setelah gerakan massal ini, masing-masing petani akan melakukan penyemprotan sendiri secara rutin,” tambahnya.

Sementara itu dijelaskan Hermanto SP, petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) Dinas Pertanian Kabupaten Sleman, bahwa hama yang menyerang di Bulak Kembang sudah merupakan generasi ketiga. Itu terlihat dari kondisi tanaman padi yang hangus. Kendati belum begitu parah, namun serangan tersebut harus segera diatasi. Alasannya, penularan hama wereng cokelat sangat cepat.

“Wereng cokelat ini menyerang dengan cara menghisap seluruh cairan yang ada di tanaman padi lewat batang. Mereka punya paruh yang tajam. Makanya, tanaman padi terlihat kering karena cairan habis. Biji padi pun menjadi bubuk meski padi itu sudah siap panen. Kerjanya sangat cepat,” jelas Hermanto.

Penyemprotan dengan insektisida merupakan langkah paling akhir. meski sebenarnya diakui Hermanto, bahwa pemberian racun hama itu tidak menyelesaikan masalah. Kepada para petani pun dianjurkan, segera memanen padi yang sudah masak. Kemudian, jeraminya tidak boleh dipindahkan, tetapi harus dibakar di tempat. Pembakaran jerami untuk mencegah penularan di lahan padi lainnya.




Jelang Ramadan, Pemkab Adakan Pantauan Harga Disejumlah Pasar

bbbbbbbbbSleman – Berbagai harga kebutuhan pokok sehari-hari yang terpantau di pasar Godean menjelang bulan puasa Romadhon 2014 cenderung fluktuatif seperti harga bawang merah sebelumnya naik menjadi , bawang merah naik menjadi , untuk cabe rawit cenderung turun menjadi , namun untuk cabe merah keriting dari menjadi .

Sementara daging sapi kualitas baik masih berkisar ,-  untuk kualitas 2 dan kualitas 3 dan daging ayam potong perkilonya Rp dan untuk ayam kampung . D

emikian antara lain hasil pemantauan harga yang dilakukan tim dari Pemkab Sleman di sejumlah pasar di Sleman, Jumat (6/6). Menurut Kabag Humas Sleman, Dra Endah SW usai melakukan pemantauan, untuk perminataan sementara cenderung tetap belum ada peningkatan.

Sementara menurut pedagang daging sapi, Kushendratno, harga daging sapi cenderung stabil dalam harga tinggi dan ini kemungkinan tidak akan ada kenaikan karena permintaan  cenderung tetap sementara stok daging juga masih mencukupi.

Untuk harga telur dari turun menjadi . Untuk harga yang relatif tetap seperti beras, minyak goreng, susu, garam, kacang kedelai, kacang hijau, mie instan, ketela pohon, jagung pipilan kering, sementara untuk tomat dari naik menjadi Rp dan kol/kobis dari Rp menjadi Rp , hal ini disebabkan hasil panen buah dan sayur yang kurang baik.

Pantauan harga ini lanjut Endah juga dilakukan di Pasar Prambanan, Pasar Tempel  dan Pasar Pakem yang merupakan barometer perekonomian di Sleman, dilakukan secara rutin maupun insidentil untuk memantau harga kebutuhan pokok masyarakat menjelang puasa.