Pelaksana Jasa Konstruksi Di Sleman Lakukan Uji Kompetensi

Sleman – Untuk mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) pelaksana jasa kontruksi yang berkualitas dalam menghadapi Pasar Bebas 2015, dilakukan pembekalan dan kemudian dilakukan uji kompetensi untuk mengukur kemampuan SDM.

Hal ini yang sedang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sleman yang memperoleh dana dari Kementerian PU melalui Balai Pelatihan Kontruksi Wilayah II Surabaya.

Pembekalan dan fasilitasi Uji Kompetensi pelaksana lapangan pekerjaan bangunan dilaksanakan selama tiga hari, dari 9 s/d 11 Juni, di Aula Lantai II Dinas PUP Kabupaten Sleman, dan diikuti oleh 30 peserta dari penyedia jasa kontruksi yang ada di Kabupaten Sleman.

Dalam kesempatan ini Kepala Balai Pelatihan DR Samsul Bakeri, SIP. MSI, menyampaikan bahwa kondisi SDM pelaksana jasa kontruksi 10% merupakan lulusan perguruan tinggi dan sisanya dari SMK, sementara yang bersertifikat baru mencapai angka 30% padahal pasar jasa kontruksi Indonesia merupakan pasar terbesar di Asia.

Jika  tidak dipersiapkan dari sekarang, Indonesia akan kalah bersaing dalam menghadapi pasar bebas Asia 2015. Dengan pembekalan kepada pelaksana jasa kontruksi diharapkan bisa meningkatkan SDM yang handal dan manusiawi dan nanti bisa merebut pasar sendiri bahkan pasar luar negeri.

Sementara itu Assekda II bidang Pembangunan Drs. Suyamsih, , menegaskan komitmen Pemda untuk setiap pekerjaan kontruksi yang dilakukan di Sleman dengan mensyaratkan pelaksana mempunyai sertifikasi kontruksi. Hal ini dilakukan untuk menjaga kualitas kontruksi bangunan di Sleman.

Kejadian akhir-akhir ini dengan adanya ambruknya bangunan jembatan dan pertokoan bertingkat yang baru dalam proses pembangunan, merupakan pelajaran yang amat berharga betapa pentingnya menjaga kualitas konstruksi bangunan. Karena dengan adanya kesalahan kontruksi maupun rekayasa kontruksi akibatnya sangat fatal.

Tantangan era global telah terdapat 3 negara yang menawarkan investasi maupun jasa kontruksi di Sleman, yaitu Cina, Korea dan Jepang, menunjukkan bahwa negara-negara lain memandang Indonesia merupakan pasar yang cukup menjanjikan.

Dengan pembekalan tenaga kontruksi bangunan di Sleman rekanan di Sleman menjadi profesional dan mampu bersaing di tingkat Asia dan bukan hanya menjadi penonton di negeri sendiri.




Tim Pusat Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri Kunjungi Sleman

Sleman – Tim Terpadu tngkat Pusat Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri dipimpin oleh Dirjen  Kesbangpol Kemendagri A Tanri Bali Lamo mengadakan kunjungan ke Kabupaten Sleman, Selasa (10/6) sore.

Kunjungan tim tersebut,  diterima di lantai III Pemkab Sleman oleh Bupati Sleman, Wakil Bupati, Kapolres Sleman, Dandim Sleman, Ka Kan Kemenag DIY dan  Sleman, FKUB Sleman, Forum Kewaspadaan Dini Sleman serta Pejabat Sleman lainnya.

Sementara Dirjen  Kesbangpol Kemendagri A Tanri Bali Lamo, disertai pula oleh Staf Ahli Kemenag Fatah, Direktur Ketahanan Seni, Budaya, Agama dan Kemasyarakatan Ditjen Kesbangpol Kemendagri, Staf Ahli Kemenko Kesra Nurcecep, dan beberapa pejabat Kemdagri lainnya.

Kunjungan ini, menurut Dirjen bukan berarti tidak percaya dengan penanganan yang telah dilakukan aparat Kabupaten Sleman, tetapi untuk memberikan apresiasi dan suport bahwa apa yang dilakukan oleh Pemkab Sleman dan jajarannya sudah tepat.

Kunjungannya juga dimaksudkan untuk asistensi dan koordinasi langkah-langkah selanjutnya sehingga tidak berkembang jauh dan selesai di tingkat Kabupaten dan tidak dimanfaatkan oleh kelompok kepentingan tertentu apalagi ini mendekati Pilpres. Dan diharapan pelaksanaan Pilpres dapat berjalan lancar tidak terjadi gangguan apapun.

Dalam kesempatan ini, Bupati Sleman Drs H Sri Purnomo MSI menyampaikan kronologi kejadian dan langkah-langkah yang telah ditempuh. Masyarakat tidak menerima keberadaan gereja karena belum ada izin pendirian gereja dan pemilik bangunan Nico Lomboan pada awalnya menyatakan bangunannya untuk tempat tinggal namun dipakai untuk tempat ibadah/gereja.

Berdasarkan Keputusan Pengadilan Negeri Sleman No 07/Pid/2013/PN Sleman, diputuskan terdakwa Nico Lomboan terbukti bersalah menggunakan tanah tanpa izin penggunaan tanah dari Bupati, karena tahun 2012 Bupati menolak pengajuan IPT akibat tidak dapat melengkapi persyaratan ijin.

Kemudian bangunan disegel dan kegiatan jemaat disarankan untuk kembali ke gereja induk bahkan kegiatan jemaat sementara pernah difasilitasi oleh Pemerintah desa dan Pemerinah Kecamatan Sleman.

Tanggal 1 Juni 2014 pukul WIB telah terjadi pembukaan segel pada saat warga sedang kerja bhakti dan dilanjutkan dengan kegiatan ibadah jemaat El Shaddai di Rumah Pdt Niko Lomboan.

Hal tersebut mengakibatkan kemarahan warga Pangukan di bawah pimpinan ustad Turmudzi dan warga kemudian langsung membubarkan peribadatan.

Selanjutnya Pdt Niko, Kapolres Sleman, Kasat Pol PP, Camat Sleman dan Ustaqd Turmudzi mengadakan musyawarah membahas masalah tersebut dengan hasil jemaat dievakuasi keluar dan warga kembali ke rumah masing-masing.

Warga juga menuntut agar bangunan yang digunakan sebagai tempat ibadah dirobohkan dengan jangka waktu 1 bulan apabila tidak ada tindak lanjut dari Pemerintah.

Kemudian pukul WIB datang segerombol orang menggunakan cadar lebih kurang 25 orang masuk kedalam area peribadatan dan merusak rumah dan sebagian isinya.

Pukul WIB  mereka membubarkan diri untuk sholat Dhuhur di Masjid Pangukan, dan pkl WIB mereka kembali melakukan pengrusakan yang menyebabkan kerusakan pintu dan kaca jendela serta isi rumah. Pukul WIB massa membubarkan diri.

Bupati juga menyampaikan langkah-langkah yang telah ditempuh yakni memasang segel dan penutupan dengan menggunakan seng oleh Satpol PP, serta melakukan rapat koordinasi di Rumah Dinas Bupati dengan Wakapolda DIY, Dandim, Kapolres, FKUB, MUI Sleman agar permasalahan selesai dan tidak melebar.

Bupati juga segera menghimbau kepada para pihak untuk cooling down/mendinginkan suasana agar kembali tenang dan tidak memperkeruh keadaan yang hanya akan dimanfaatkan oleh kelompok/orang yg tidak senang kalau Sleman /DIY itu aman, tenang damai dan kondusif.

Bupati juga mengimbau kepada kelompok masyarakat yang akan melakukan kegiatan agar melapor kepada pengurus RT/RW/Kadus atau Polsek.

Sementara untuk masalah pengrusakan akan segera dilakukan aparat Kepolisian dengan adil. Kantor Kesbang Sleman juga akan memfasilitasi sosialisasi rehabilitasi pasca kejadian melalui mitra kerja FKUB dan MUI Sleman serta dialog kerukunan umat beragama, tokoh masyarakat,

Selanjutnya acara diisi dengan dialog untuk mencari masukan dan tambahan pemikiran dalam menyelesaikan permasalahan konflik.