Kabupaten Sleman Masih Terbuka Bagi Pengembangan Investasi

Sleman – Wakil Bupati Sleman Yuni Satia Rahayu SS MHum mengemukakan bahwa Kabupaten Sleman memiliki berbagai potensi ekonomi yang masih terbuka lebar bagi pengembangan investasi.Potensi di berbagai bidang usaha tersebut didukung oleh tenaga kerja terampil dan terdidik, masyarakat yang ramah, heterogen, keamanan yang kondusif, kemudahan aksesibilitas serta ketersediaan infrastruktur jalan, listrik dan air yang dibutuhkan investor dalam kapasitas sangat memadai.

“Kondisi tersebut diharapkan dapat menjadi poin tersendiri bagi Sleman. Oleh karena itu, Sleman sangat terbuka dan berpotensi bagi pengembangan usaha-usaha kreatif,” katanya  dalam Forum investasi di Hotel Cakra Kembang, Selasa (24/6).

Berdasarkan data yang ada, di Kabupaten Sleman, pada tahun 2013 nilai investasi Penanaman Modal Asing (PMA) menurun menjadi US$ karena perubahan status perusahaan menjadi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), namun penyerapan tenaga kerja mengalami kenaikan 1,28% atau sebanyak orang.

“Untuk PMDN, nilai investasi meningkat 72,49% menjadi Rp1,86 triliun lebih dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak orang,” kata Wakil Bupati Sleman Yuni Satia Rahayu.

Disampaikan Yuni bahwa jumlah perusahaan PMA di Kabupaten Sleman pada tahun 2013 mencapai 44 unit usaha dengan nilai investasi terbesar pada sektor pariwisata yaitu US$ ,17. Nilai investasi terbesar kedua yaitu di sektor industri sebesar US$ ,25 dan sektor perdagangan dan jasa serta pertanian menempati posisi ketiga dan keempat.

Sedangkan Plt Kepala Kantor Penanaman, Penguatan dan Penyertaan Modal Retno Susiati SH melaporkan bahwa tujuan forkom investasi tersebut untuk menjalin, memelihara dan meningkatkan komunikasi dan koordinasi antara Pemkab Sleman dengan para pengusaha yang menanamkan modalnya di Kabupaten Sleman.

Selain itu, menjaring permasalahan-permasalahan yang dihadapi sekaligus mengupayakan solusi pemecahan permasalahan di bidang penanaman modal, juga menghimpun masukan dan saran  berkaitan dengan kemajuan investasi di Kabupaten Sleman.

“Serta meningkatkan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Sleman dengan pengusaha di Kabupaten Sleman,” katanya.




20 Desa Di Sleman Dikukuhkan Jadi Desa Satgas Anti Narkoba

Sleman – Sebanyak 20 desa di Kabupaten Sleman telah dikukuhkan sebagai Desa Satgas Anti Narkoba, menyusul dua desa lagi yang juga dikukuhkan sebagai desa Satgas anti narkoba, yaitu yaitu Desa Lumbungrejo Kecamatan Tempel dan Desa Triharjo Kecamatan Sleman.

Pengukuhan dilakukan  oleh Wakil Bupati Sleman Yuni Setia Rahayu S.S., bersamaan dengan peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI), yang berlangsung di area parkir Lapangan Denggung Tridadi Sleman, Selasa (24/6).

Peringatan HANI tersebut dihadiri Bupati Sleman Drs H Sri Purnomo, Wakil Bupati Sleman, Ketua Pengadilan Agama Sleman, Ketua DPRD Sleman, Ketua BNNP DIY, SKPD se Kabupaten Sleman Camat se Kabupaten Sleman dan Lurah Desa se Kabupaten Sleman.

Ketua panitia pelaksanaan peringatan HANI Kabupaten Sleman Drs H Hery Sutapa M.M., melaporkan bahwa peserta HANI tahun 2014 adalah Kepala SKPD di lingkungan Pemkab Sleman, Satgas Narkoba di Kabupaten Sleman 20 desa, 15 Satgas peserta lomba Kampung bebas Narkoba Kecamatan, 17 Kepala Desa Lokasi LKBN, 17 Dukuh Lokasi LKBN, 11 Kepala Sekolah peserta LKBN dan LSM.

Di samping ada peserta lomba kampung bersih narkoba juga ada peserta lomba sekolah bebas narkoba, Lomba kampung bebas narkoba diikuti 15 peserta dan dari sekolah bebas mnarkoba di ikuti 11 sekolah se Kabupaten Sleman.

Selanjutnya Sri Purnomo menyampaikan piala dan hadiah kepada para pemenang lomba Kampung bersih Narkoba dan lomba Sekolah Bebas Narkoba, masing-masing pemenang mendapatkan piala dan uang pembinaan  untuk juara I Rp5 juta, juara II Rp3 juta, untuk juara III Rp2 juta sedangkan untuk harapan I Rp1,5 juta dan harapan II dan III masing-masing Rp1 juta.

Yang mendapat kan piala dan uang pembinaan tersebut tingkat Sekolahan yaitu SMAN I Sleman Tlogoadi juara I, Juara II MAN Tempel, Juara III SMK 17 Seyega. Harapan I MAN Godean, Harapan I SMKN I Seyegan, harapan III MAN III Yogyakarta.

Sedangkan untuk lomba Desa Bebas narkoba juara I diraih Desa Watukarung Seyegan, Juara II Dusun Warak, Mlati, juara III Dusun Kadipura Ngaglik. Harapan I Dusun Kebonagung, Sleman, harapan II Dusun Blendangan Berbah dan harapan III Cemoroharjo, Pakem.




Selama Ramadan, Tempat Hiburan Diatur Jam Operasionalnya

Sleman – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman telah mengumpulkan puluhan pengusaha salon, kafe dan tempat hiburan malam yang berada di wilayah Kabupaten Sleman pada hari Rabu (25/6) lalu.

Mereka dikumpulkan untuk diberi pengarahan terkait jam operasional selama bulan puasa Ramadan. Demikian antara lain disampaikan Kasat Pol PP Sleman, Drs Joko Supriyatno di Sleman, Kamis (26/6).

Menurut Joko, untuk jam operasional tempat hiburan di Sleman telah diatur dengan menggunakan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 25 Tahun 2013 tentang penyelenggaraan usaha hiburan umum (cafe, karaoke, spa, salon, panti pijat dan usaha lain sejenis), rumah makan, restoran dan hotel pada bulan Ramadan dan Idul Fitri, diatur tentang pembatasan jam operasional.

Dalam Pasal 1 diatur untuk usaha hiburan cafe, karaoke dan usaha lain yang sejenis dimulai pukul WIB. Sedangkan untuk game net, game station, game centre dan usaha lain sejenis dimulai pukul WIB dan malam pukul WIB.

Selain itu mereka juga dilarang menyediakan minuman beralkhohol. Mereka juga dihimbau tutup, terhitung satu hari sebelum hari pertama bulan puasa yang ditetapkan pemerintah sampai dengan hari keenam.

“Untuk pengawasan kami bekerjasama dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata,” kata Joko.

Pembatasan jam operasional tersebut dimaksudkan untuk menghormati umat muslim yang sedang melakukan ibadah. Jangan sampai usaha mereka justru mengganggu warga yang sedang beribadah. Bagi pengusaha cafe, salon serta hiburan malam yang terbukti masih beroprasi selama tujuh hari pertama, akan dilakukan tindakan tegas.

Mulai dari peringatan hingga pencabutan izin operasional. Ditambahkan Joko, Satpol PP juga akan melakukan monitoring untuk melihat ada tidaknya tempat hiburan yang melanggar Perbup tersebut.




Bupati Minta Dewan Segera Sahkan Raperda LPJ 2013

Sleman – Bupati Sleman, Drs H Sri Purnomo MSI meminta agar Raperda Laporan Pertanggung Jawaban 2013 segera disahkan. Ia mengharapkan pengesahan dilakukan sebelum pergantian anggota dewan.

“Kami mengharapkan bisa segera disahkan. Jangan akhir tahun pengesahannya. Semoga bisa di bulan Juni 2014 ini,” kata Sri Purnomo di Sleman, Kamis (26/6).

Menurut Sri Purnomo dengan dilakukan cepat, bisa  dilakukan koreksi. Ia mengharapkan hasilnya pun dapat maksimal, jika dilakukan pada akhir tahun maka sudah dewan baru yang menyelesaikan.

“Pada bulan Agustus nanti baru dikoreksi. Jangan pada akhir tahun. Lebih cepat lebih baik,” kata Sri Purnomo.

Sri Purnomo juga optimis Dewan sekarang segera mengesahkan, sehingga ia pun mengaku siap untuk menghadiri pembahasan itu.

Sementara Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sleman Rohman Agus Sukamta mengatakan Dewan siap membahas Reperda tersebut. Menurutnya, kendala belum disahkan antara lain karena alasan politis dan teknis.***