Camat Di Sleman Diminta Aktifkan Akun Media Jejaring Sosial

Sleman – Para camat di 17 kecamatan yang dimiliki Kabupaten Sleman diminta aktif memanfaatkan media jejaring sosial dalam menghimpun aspirasi warga. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Sleman Yuni Satia Rahayu SS MHum di Sleman, Sabtu (28/6) kemarin.

“Camat perlu mulai punya Facebook dan Twitter untuk menjaring suara yang selama ini tidak kita dapat di seminar dan ruang rapat,” kata Yuni. Menurut Yuni, kedua situs jejaring sosial tersebut dinilai efektif dalam membangun komunikasi dengan warga.

Kehadiran camat di media sosial dapat diandalkan sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. Suara akar rumput sangat mungkin menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan. Yuni sendiri mengaku akun twitter yang dia miliki seringkali jadi media pengaduan dan keluhan warga.

“Di Twitter saya, ada warga yang mengeluhkan seharusnya banyak tanaman yang tumbuh di Sleman tapi mengapa malah yang tumbuh itu banyak temboknya,” kata Yuni mencontohkan. Dia merasa berterima kasih pada setiap warga yang menyampaikan aspirasinya, sehingga bisa dilakukan langkah tindaklanjut ke arah lebih baik.

Para camat pun memberikan tanggapan positif terhadap permintaan Yuni tersebut. Beberapa camat bahkan mengaku sudah memiliki akun di beberapa media jejaring sosial.




Inspektorat Kabupaten Sleman Temukan 19 Kasus

Sleman – Kantor Inspektorat Kabupaten Sleman telah melakukan pemeriksaan 22 kasus, dan hasilnya 19 kasus terbukti menyimpang.

“Temuan 22 kasus yang terdiri atas 21 kasus pada pemerintah daerah berupa kasus kepegawaian, perselingkuhan dan pelanggaran disiplin, serta satu kasus pada pemerintah desa,” kata Kepala Inspektorat Kabupaten Sleman Suyono, Sabtu (28/6)  kemarin.

Menurut Suyono, selain itu dalam pemeriksaan khusus juga terdapat 79 temuan, 42 temuan dalam proses, dan 18 temuan belum ditindaklanjuti. Sedang hasil pemeriksaan reguler dari 48 obyek pemeriksaan telah memberikan 44 rekomendasi tindak lanjut.

“Sementara untuk pemeriksaan khusus sejumlah 84 menghasilakan 121 rekomendasi untuk ditindaklanjuti,” katanya.

Inspektorat juga mengadakan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah, rekonsiliasi aset pada 12 SKPD, melakukan pendampingan pada 24 SKPD, dan mengevaluasi laporan akuntabilitas kinerja pemerintahan (LAKIP) kepada 48 SKPD dengan hasil Sleman peringkat dua nasional, dengan kategori B 32 SKPD, kategori C 10 SKPD dan C lima SKPD.

Suyono lebih lanjut merinci temuan 22 kasus yang terdiri atas 21 kasus pada pemerintah daerah berupa kasus kepegawaian, perselingkuhan dan pelanggaran disiplin, serta 1 kasus pada pemerintah desa. Selain itu dalam pemeriksaan khusus juga terdapat 79 temuan, 42 temuan dalam proses dan 18 temuan belum ditindaklanjuti.***




Selama Puasa Jam Kerja PNS Alami Perubahan

Sleman – Dengan tidak mengurangi keutamaan bulan Ramadhan serta tidak mengabaikan kelancaran dan efektivitas kerja, maka jam kerja PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman selama bulan Ramadhan 1435 H/2014 H mengalami perubahan.“Perubahan untuk instansi yang memberlakukan 5 hari kerja untuk hari Senin – Kamis , pukul s/d WIB, sementara untuk hari Jumat  pukul s/d WIB dan diberi waktu istirahat untuk melaksanakan sholat Jumat pukul s/d WIB,” kata Kabag Humas Sleman, Dra Endah SW, dikantornya, Jumat (27/6).

Sedangkan bagi instansi yang memberlakukan 6 hari kerja maka jam kerja untuk hari Senin – Kamis pukul s/d WIB dan untuk hari Jumat pukul  s/d WIN dan hari Sabtu pukul s/d WIB.

Perubahan ini di dasari Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 1 tahun 2014 tentang Penetapan Jam Kerja PNS Dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1435 H/2014 M.

Sementara itu, dalam Surat Edaran yang ditandatangani Sekda Sleman diharapkan kepada PNS yang beragama Islam agar dapat menunaikan ibadah puasa sesuai dengan tuntunan Syariat Islam dan memperbanyak amalan-amalan dilandasi iman dan taqwa serta semangat pengabdian sebagai cerminan akhlaqul karimah sebagai aparatur negara, abdi negara dan pelayanan masyarakat.

“Mengingat ada perbedaan awal dan akhir Ramadhan hendaknya PNS dapat menyesuaikan dengan keputusan Pemerintah,” kata Endah.

Dan  bagi PNS yang beragama non muslim diharapkan menjaga/memelihara semangat toleransi dan kerukunan hidup antar umat beragama serta tidak menampakkan secara mencolok kegiatan makan, minum dan merokok.




Korpri Sleman Berikan Tali Asih Kepada 219 PNS Purna Tugas

Sleman, InfoPublik – Untuk memberikan penghargaan kepada para PNS yang telah memasuki masa pension, Korpri Kabupaten Sleman memberikan tali asih berupa uang masing-masing sebesar Rp1 juta kepada PNS yang memasuki masa pensiun dan kepada PNS yang mutasi keluar daerah. Penyerahan tali asih untuk periode 1 Januari s/d 1 Juni 2014, dilakukan di gedung serbaguna Sleman, Kamis (26/6), oleh Wakil Bupati Sleman Yuni Satia Rahayu, SS. .

Menurut Drs . Pustopo, Kepala Bidang Usaha dan Kesejahteran Dewan Pembina Korpri Sleman, pemberian tali asih dilaksanakan 2 kali dalam setahun sejak tahun 2012 dan sampai saat ini telah memberikan tali asih kepada 683 PNS yang pensiun.

Untuk kali ini tali asih diberikan kepada 219 orang PNS yang telah memasuki masa pensiun 178 orang, 12 orang PNS pensiun atas permintaan sendiri, 2 orang pindah tugas ke luar daerah dan 27 orang pensiun karena meninggal dunia.

Sementara itu, Wakil Bapati Sleman dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada para PNS Pemkab Sleman yang telah memasuki masa pensiun atas tugas dan pengabdian yang diberikan selama ini kepada Pemkab Sleman.

Diharapan, walaupun sudah tidak bekerja di Pemkab Sleman namun masih dapat mengabdikan diri dalam lingkungan masyarakat masing-masing dan dapat ikut serta mensosialisasikan dan mensukseskan program-program pembangunan yang dilaksanakan di Kabupaten Sleman.

Karena dengan pengalaman selama menjadi PNS, tentu memiliki pengetahuan yang lebih dari masyarakat biasa, kelebihan inilah yang harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk diabdikan kepada masyarakat dengan semaksimal mungkin.

Wakil Bupati memberikan secara simbolis kepada 17 orang PNS yang pensiun di antaranya H. Dwi Supriyatna, MS, dr Sulistyowati, Sukalimah dll dan pemberian ucapan selamat dari Wakil Bupati Sleman diikuti oleh Ketua DPRD Sleman, Wakil Ketua Dewan Pembina KORPRI DIY, Assek III dan Kepala BKD Sleman.




Bupati Serahkan Sertifikat Tanah Warga Huntap

211_20140627022547Sleman – Bupati Sleman Drs H Sri Purnomo MSI mengemukakan, fasilitasi pensertifikatan tanah, merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum terhadap hak-hak atas kepemilikan tanah yang dimiliki masyarakat.

“Dengan dimilikinya dokumen sertifikat tanah, maka status kepemilikan tanah menjadi jelas karena memiliki kekuatan yuridis dalam perlindungan hak kepemilikannya,” katanya  di Sleman, Jumat (27/6), terkait dengan telah diserahkannya sertifikat tanah milik warga Huntap di Kecamatan Cangkringan.

Selain itu, program pensertifikatan ini juga upaya untuk menertibkan administrasi pemerintahan khususnya di bidang pertanahan serta  mengendalikan laju perubahan peruntukkan lahan, khususnya lahan pertanian.

Kepada masyarakat penerima sertifikat tanah, Bupati Sri Purnomo berharap untuk dapat merawat dokumen sertifikat dengan baik, dan dapat memaksimalkan aset tanah pertanian tersebut untuk kesejahteraan keluarga.

Terlebih saat ini banyak terjadi pemalsuan dokumen pertanahan yang dapat merugikan pemilik lahan asli.

Yang jelas, Bupati Sri Purnomo menyambut baik diadakannya program pelayanan pensertifikatan tanah yang mengutamakan kemudahan dan pelayanan prima,  seperti program Prona, program Pertanian, UMK, maupun mengoperasikan mobil Larasita. “Program-program tersebut tentunya sangat membantu masyarakat,” katanya.

Bupati Sri Purnomo juga  mengingatkan bahwa pasca erupsi Merapi di akhir 2010 yang lalu, masih menyisakan masalah pertanahan yang harus segera diatasi bersama. Untuk mengatasi dampak pasca bencana yang lalu, telah diselesaikan sertifikat tanah melalui dana APBN.

“Dengan pensertifikatan bersama, saya harap dapat menyelesaikan konflik yang disebabkan hilangnya batas-batas kepemilikan lahan,” tambah Sri Purnomo.

Sedangkan Kepala Dinas Pengendalian Pertanahan Daerah Purwatno Widodo mengatakan  sertifikat tanah yang sudah selesai dan diserahkan sebanyak 92 bidang yang terdiri warga huntap dusun Cancangan 55 bidang, warga huntap TKD Koripan 38 bidang dan warga huntap TKD Kepuharjo 9 bidang.

Namun yang 2 orang, masing-masing 1 dari dusun Cancangan dan 1 dari huntap TKD Koripan, telah diserahkanpada kegiatan Kanwil BPN DIY tanggal 17 Juni 2014 di Kabupaten Kulonprogo. ***