Operasional Tempat Hiburan Malam Jelang Ramadhan Dibatasi

Sleman – Jelang bulan puasa Ramadhan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman mengingatkan para pengusaha tempat hiburan malam agar mematuhi aturan terkait jam operasional.

Jam operasional tempat hiburan malam selama Ramadhan di Kabupaten Sleman diatur dalam Peraturan Bupati (Perbub) tentang Penataan Tempat Hiburan Malam.

Dalam Perbup 26/2013, diterangkan salon, spa, dan panti pijat hanya boleh membuka usahanya hingga pukul WIB. Sedangkan tempat hiburan malam seperti karaoke diperbolehkan buka hingga pukul WIB. Sementara kafe dan diskotek diminta menutup usahanya selama sebulan penuh.

“Karaoke diatur buka sampai pukul WIB, termasuk yang di hotel. Kalau kafe atau diskotek harus tutup total selama sebulan,” tegas Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman, Sunarto dikantornya, Jumat (13/6).




Monumen Jogja Kembali Gelar Turnamen Bulutangkis

Sleman – Dalam rangka memperingati ulang tahun yang ke-25 Monumen Jogja Kembali (Monjali) akan diselenggarakan turnamen bulutangkis antar karyawan Museum pada tanggal 15 – 20 Juni 2014 bertempat di Hall Monjali Sleman.

Turnamen ini akan diikuti oleh  18 tim, di antaranya dari Museum Sandi, Museum Geoteknologi Meineral UPN Jogja, Museum Gumuk Pasir, Museum Biologi, Museum Affandi, Museum Gunungapi Merapi (MGM), Museum Tembi, Museum Dirgantara Mandala, Museum Sonobudoyo, Museum Gembiraloka, Museum Purbakala, Museum, Monjali.

Demikian dikatakan Kabag Operasional Monjali, Benny Soegito BSc, di kantornya, Jumat (13/6). Menurut Benny, sebenarnya ulang tahun tersebut bertepatan pada tanggal 6 Juli 2014, namun karena bertepatan dengan bulan puasa, maka rangkaian kegiatan dimajukan penyelenggaraannya.

Selain turnamen bulutangkis, juga diselenggarakan kegiatan yang lain yang meliputi bakti sosial ke panti-panti asuhan dan masyarakat di sekitar kawasan Monjali, ziarah ke Taman Makam Pahlawan Kusuma Negara dan Makam Pejuang Jati Sawit pada tanggal 25 Juni 2014, upacara bendera dan tasyakuran pada tanggal 6 Juli 2014.

Disamping itu, di lingkungan Monjali sendiri juga sudah dilaksanakan pertandingan bulutangkis antar karyawan dengan hasil, Grup 1 Juara 1 Nanang Dwinarto – Seno, Juara 2 Hari Satoto – Sularto, Juara 3 Bambang Sukresna – Aris Setiawan.

Sedangkan di Grup 2 Juara 1 Sugeng- Suyoko, Juara 2 Slamet -Agus Sulistyo, Juara 3 Suharyanto – Kusmo, dan di Grup 3 Juara 1 Yudhi Pranowo – Haryati, Juara 2 Tukiman – Rusmiyati dan Juara 3 Benny Soegito – Kristiningsih.




Satpol PP Kabupatren Sleman Adakan Operasi Yustisia

Sleman – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), mengadakan operasi yustisia khusus KTP dalam rangka mencegah terjadinya perpindahan penduduk atau pendatang yang tidak jelas identitasnya.

Sekitar 300 orang telah terjaring dalam operasi yustisi yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman. Dan puluhan orang itu, di antaranya dinyatakan melanggar sehingga diwajibkan langsung menjalani sidang di tempat. Operasi tersebut dilaksanakan di Dusun Nglarang Desa Sidoarum Godean Sleman, Jumat (13/6) kemarin.

“Hingga bulan Juni 2014, Satpol PP Sleman telah menggelar 4 kali operasi yustisi. Operasi tersebut merupakan upaya penegakan Perda Nomor 7 Tahun 2009 tentang penyelenggaraan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil,” kata Kabid Penegakan dan Perundang-Undangan Satpol PP Sleman, Sunarto, di Sleman, Jumat (13/6).

Menurut Sunarto, operasi tersebut menyasar masyarakat yang tidak membawa KTP dan salah satu tujuannya adalah mencegah adanya perpindahan penduduk atau pendatang yang tidak jelas identitasnya.

Diakui Sunarto, operasi yustisi KTP ini sebagai langkah antisipasi menjaga suasana di Sleman semakin kondusif pasca kejadian yang tidak diharapkan beberapa waktu lalu. “Di samping itu juga dalam rangka menghadapi bulan Ramadhan, dimana mobilitas penduduk sangat tinggi,” katanya.

Operasi yustisi digelar bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sleman, Polres Sleman, dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Bagi yang melanggar, besaran dendanya berkisar antara hingga .

Sementara Kepala Disdukcapil Kabupaten Sleman Drs Supardi menegaskan fungsi KTP tidak bisa digantikan dengan SIM. “KTP itu bukti dokumen kependudukan yang harus dibawa kemana-mana. Justru itu yang harus dimiliki paling awal,” kata Supardi.

Seperti pada operasi yustisi yang digelar 3 bulan lalu, para pengendara motor yang diberhentikan petugas sempat mengira yang dirazia adalah kelengkapan berkendara, seperti Surat Ijin Mengemudi SIM) dan Surat Tanda Kendaraan (STNK).




Sleman Targetkan Indeks Kepuasan Pelayanan Capai 79

Sleman – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menargetkan indeks kepuasan masyarakat dalam pelayanan pada RPJMD 2015 mencapai sebesar 79.

“Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sekarang baru mencapai 78,65,” kata Kepala Bagian Organisasi Sleman, Drs Susmiarto, di Sleman, Kamis (12/6).

Menurut Susmiarto, peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan salah satu dari delapan area perubahan program reformasi birokrasi yang paling strategis dan dampaknya dirasakan langsung masyarakat.

Misalnya, pelayanan barang publik infrastruktur perhubungan, pertanian, pendidikan, kesehatan, air bersih, bahan pangan, perumahan dan fasilitas umum. Kemudian pelayanan jasa pendidikan, kesehatan. pelayanan administrasi perizinan dan non perizinan.

Namun demikian lanjut Susmiarto, pengaduan masyarakat terhadap pelayanan publik masih sering terjadi. Ia mengatakan, keramahan kesopanan petugas merupakan salah atau indikator dalam survei kepuasan masyarakat, yang nilainya perlu ditingkatkan.

“Pegawai `front office` sebagai aparat yang lebih sering melakukan hubungan dan komunikasi langsung dengan pengguna pelayanan publik, sehingga perlu dijaga, dibangun dan dikembangkan sikap dan perilaku yang `melayani` bukan dilayani, sikap hormat dan empati kepada pengguna layanan merasa nyaman dan puas terhadap pelayanan yang diberikan pemerintah daerah,” katanya.

Susmiarto menambahkan, Pemkab Sleman terus mengembangkan potensi petugas pelayanan publik agar memiliki dan perilaku yang lebih tanggap dan santun terhadap kebutuhan pengguna layanan organisasi.

“Dengan demikian pengguna layanan dapat merasakan kepuasan atas pelayanan yang diberikan oleh petugas,” katanya.




Pemkab Dorong Kesejahteraan Petani Ikan

Sleman – Produksi ikan yang ada di Kabupaten Sleman, selama ini ternyata belum mampu menyuplai seluruh kebutuhan ikan di Yogyakarta. Dalam satu tahun, konsumsi ikan di Yogyakarta mencapai 90 ribu ton. Padahal produksi di tingkat petani baru 70 ribu ton.

Hal itu disampaikan Bupati Sleman, Drs H Sri Purnomo MSI di Sleman, Kamis (12/6). Menurut Sri Purnomo, masih ada kekurangan 20 ribu ton ikan di seluruh Indonesia dan itu bukan angka yang sedikit. Apalagi dari 70 ribu suplay ikan di Yogyakarta, Kabupaten Sleman baru mampu menyuplai 28 persen saja.

“Suplay dari kabupaten memang baru 28 persen. Namun dari waktu ke waktu sudah semakin meningkat. Bagi masyarakat kami berharap dapat memanfaatkan peluang dari kekurangan suplay ikan konsumsi di Yogyakarta yang 20 ribu ton tersebut. Sebab itu bukan angka yang kecil,”  kata Sri Purnomo.

Diungkapkan Sri Purnomo bahwa melalui berbagai metode yang diterapkan dalam sistem perikanan di Sleman harapannya tentu agar bisa meningkatkan dan mensejahterakan petani ikan.