Kendaraan Berat Dilarang Beroperasi Selama Arus Mudik dan Balik

Sleman – Beberapa hari menjelang dan setelah lebaran, kendaraan berat selain pengakut kebutuhan pokok dilarang beroperasi. Larangan tersebut juga berlaku bagi truk-truk pengangkut hasil penambangan pasir dan batu di lereng merapi. Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Sleman, Drs Agoes Susilo Endiarto  memaparkan kendaraan berat yang dilarang tersebut antara lain kendaraan pengangkut bahan bangunan, truk bersumbu lebih dari 2, truk tempelan, truk gandengan, dan kontainer. 

“Masa larangan berlaku pada H-4 hingga H+1 lebaran,” kata Agoes, kemarin.  Selain pengangkut bahan pokok, kendaraan angkutan berat yang diijinkan adalah angkutan bahan bakar dan gas, pupuk, susu, serta barang antaran pos. Dijelaskan Agoes, larangan tersebut guna menjaga kelancaran lalu lintas selama puncak arus mudik dan balik. Pihaknya mengaku akan melakukan pengawasan ketat agar tak ada yang berani melanggar.  Untuk menangani hal ini Dishubkominfo  kerjasama dengan Polres dan Polsek untuk memantau truk material. Bila didapati ada yang melanggar, akan diberikan sanksi berupa penindakan.

Sementara Kepala Dinas Sumber Daya Air, Energi, dan Mineral (SDAEM) Kabupaten Sleman, IR Sapto Winarno mengungkapkan larangan beroperasi juga berlaku bagi truk pengangkut pasir dan batu di Lereng Merapi. Aturan tersebut berlaku pada H-7 hingga H+7 lebaran. Pada rentan waktu itu, kegiatan normalisasi maupun penambangan pasir dan batu di Lereng Merapi juga dihentikan sementara.

Sapto menyatakan pihaknya telah menyiapkan spanduk imbauan terkait hal tersebut. Kendati demikian, Sapto pun menyadari timnya tak bisa setiap hari memantau kondisi di Lereng Merapi, khususnya lokasi dan jalur penambangan. Pihaknya akan melibatkan peran masyarakat setempat untuk segera memberikan informasi apabila ada yang melanggar. Masyarakat juga diminta memberi peringatan awal sebelum Dinas SDAEM Sleman datang.

Setiap hari, rata-rata sekitar 900 truk pengangkut pasir dan batu lalu-lalang di wilayah Sleman.




Pembukaan 2 Arah Fly Over Jombor Hanya sampai H+10

Sleman – Pembukaan fly over Jombor untuk dua arah yang telah dimulai  Kamis (17/7) lalu hanya dilakukan hingga H+10 lebaran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan fly over Jombor, Santoso, mengatakan penerapan jalur dua arah hanya berlaku sejak Kamis hingga H+10 lebaran. Setelah arus balik berakhir, fly over Jombor akan difungsikan sesuai desain awal.

“Kontra flow ini khanya untuk lebaran, tidak selamanya. Desain kita kan memang satu arah,” kata Santoso, kemarin.

Para pengguna jalan merasa terbantu dengan dibukanya fly over Jombor untuk arah menuju Maguwoharjo. “Lumayan, setidaknya tidak perlu ikut-ikutan macet di bawah,” kata Widi, warga Condongcatur, Depok. Kesan serupa juga dirasakan Astuti. Hanya saja, warga Gamping tersebut menilai pengguna jalan perlu ekstra hati-hati karena jalan jadi lebih sempit. “Kalau bisa ya jangan terlalu mengebut. Jalannya kan jadi sempit, takutnya bisa kecelakaan,” kata Astuti. Evaluasi sementara yang bisa disampaikan Santoso  adalah perlunya menambah rambu-rambu lalu lintas di sekitar fly over Jombor.

“Pengguna jalan mungkin tidak baca keterangan di atas, jadi bingung. Sehingga akan kami lengkapi rambunya,” ujarnya.

Berdasarkan pantauan, dalam waktu kurang dari 30 menit, kemacetan akibat penumpukan kendaraan di sisi timur fly over bisa terurai. Meski demikian, Santoso tetap berharap masalah pembebasan tanah segera menemui titik temu sehingga pihaknya bisa melakukan pelebaran jalan.