Masyarakat Pakem Siap Sukseskan Pilpres 9 Juli

Sleman – Hari Minggu (6/7) malam Bupati Sleman, Drs. H. Sri Purnomo, MSi, bersama kelompok III Safari Tarling tingkat Kabupaten Sleman melaksanakan tarawih keliling (tarling) di Masjid Al Furqon, Dusun Boyong Hargobinangun Kecamatan Pakem Sleman.  Dalam kesempatan tersebut Camat Pakem Drs. Subagyo, MM., melaporkan bahwa kerukunan antar umat beragama di Kecamatan Pakem sangat kondusip dan untuk menyambut Pilpres 9 Juli 2014 yang akan datang masyarakat Kecamatan Pakem siap mensukseskan pilpres tersebut.
Sementara itu Ketua Takmir Masjid Al Furqon Tukijo dalam kesempatan tersebut menyatakan kedatangan rombongan tarling baik di tingkat Kabupaten Sleman, tingkat Kecamatan Pakem dan tingkat Desa Hargobinangun ini benar-benar sangat mendukung dalam memberikan motivasi terhadap jamaah masjid al furqon.
Takmir masjid Al Furqon Tukijo melaporkan kegiatan masjid dalam menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1435 H ini sangat semarak sekali baik paud, TPA dan pengajian Ibu-ibu serta bapak-bapak. Lebih lanjut Ketua takmir melaporkan program pembangunan fisik masjid diantaranya  akan membangun MCK, Teras Tempat Wudlu. Untuk jangka panjang akan membangun atap masjid karena semenjak dibangun belum pernah direhab, untuk itu diharapkan partisipasinya demi terselenggaranya pembangunan yang telah di programkan tersebut.

Dalam kesempatan tersebut Sri Purnomo mengapresiasi pada Muspika Kecamatan Pakem beserta jajarannya atas kerja samanya sehingga bisa mewujudkan masyarakat yang kondusip adem ayem sehingga dapat menyelenggarakan kegiatan sehari-hari dengan tenang serta diharapkan partisipasinya 9 Juli yang akan datang dalam pesta demokrasi untuk menentukan pilihan secara bijak presiden dengan pilihan masing-masing.

“Pilihan boleh beda saat kita memilih namun setelah selesai memilih dan siapa pun yang jadi mari kita dukung bersama-sama sehingga akan membangun bangsa ini secara bersama-sama pula, jaga persatuan dan kesatuan demi masa depan bangsa ini,” kata Sri Purnomo.

Sri Purnomo juga berpesan kepada masyarakat Boyong khususnya bahwa dusun Boyong sudah lebih sejahtera dengan adanya pariwisata didesa ini maka diharapkan kesiapannya yaitu untuk menjadi tuan rumah yang baik terutama dalam menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan, keindahan sehingga tamu-tamu wisata yang datang di Dusun Boyong ini meraka terkesan dan nyaman.

Dalam kesempatan tersebut Sri Purnomo juga menyampaikan sumbangan yang terdiri dari BAZ sebesar Rp 3 juta serta musqap Al-Quran 12 buah, Iqro jilid 1 sampai 6, 10 buah. Dari APBD sebesar Rp 3,5 juta, Kecamatan Pakem Rp 5,5 juta, Desa 1 juta, Farhan Rp 1 juta, PDAM Rp 1 juta dan infak malam tersebut sejumlah Rp 1,22 juta sehingga total dana terkumpul sejumlah Rp 16,27 juta. Sebelumnya Tim Safari Tarling kelompok I juga mengadakan tarling di Masjid Al Ikhlas Pingitan Sumberarum Moyudan dan berhasil mengumpulkan dana Rp 11,6 juta kemudian kelompok tarling mengadakan tarling di Masjid  Arrohman, Sembuh wetan Sidokarto Godean berhasil terkumpul dana untuk takmir masdjid Ar Rohman sebesar Rp 10,86 juta.




Satpol PP Sleman Bersihkan APK Pilpres

0707 SLEMAN ALAT PERAGASleman – Memasuki hari tenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman, KPU dan Paswaslu serta Polres Sleman  mulai Minggu (6/7) sudah menertibkan APK (Alat Peraga Kampanye) di sejumlaah ruas jalan di Kabupaten Sleman. 

Penertiban tersebut diikuti Kepala Satpol PP Sleman Drs Djoko Supriyanto, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Drs Fathoni Budi Prabowo, dan Kepala Seksi Operasional dan Ketertiban Srimadu Rukyanto, dan melibatkan beberapa personil Satpol PP, maupun Dinas PUP dengan membawa Truk/tangga elektronik. Beberapa Baliho maupun spanduk dibeberapa ruas jalan yang sempat diturunkan tersebut antara lain di perempatan Ring Road Gejayan  berupa Baliho Jokowi-JK ukuran besar. Sementara di Jalan Adisucipto sampai jalan Solo juga diturunkan.

Yang menjadi masalah dalam penertiban tersebut tingginya pemasangan baliho di tempat permanen, sedangkan dibawahnya terdapat kabel listrik tegangan tinggi, tanpa kehati-hatian maka akan sangat membahayakan baik tenaga pencopot maupun pengguna jalan, yang kebetulan lalu lintas sangat ramai, untungnya tenaga yang dimiliki Dinas PUP sangat terampil dan profesional hingga penertiban APK berjalan lancar.

Pada penertiban yang berlangsung Minggu (6/7) tim gabungan berhasil menertibkan dan mencopot baliho baik Jokowi-JK maupun Prabowo-Hatta sebanyak 8 baliho ukuran besar, sedang spanduk maupun baliho ukuran kecil sebanyak 17 lembar. Sedangkan pada penertiban yang berlangsung pada malam harinya tim penertiban berhasil mencopot baliho ukuran kecil maupun spanduk sebanyak 5 lembar, spanduk 36 lembar dan rontek 13 lembar.

“Alat Peraga Kampanye yang ditertibkan tersebut tersebar disepanjang Jl Ring Road utara mulai dari Jombor sampai Prambanan,” kata Joko.

Sementara pada operasi yang berlangsung Senin (7/7) petugas menyusuri Jl Kaliurang, Jl Godean, seputaran Monjali dan Jalan Magelang berhasil mencopot APK berupa baliho baik ukuran besar maupun kecil sebanyak 8 lembar, sedang spanduk  8 lembar dan beberapa umbul-umbul dan rontek.

APK tersebut milik dua calon pasangan Presiden dan Wakil Presiden. Hingga total hasil operasi APK selama 2 hari Minggu dan Senin diperoleh APK sebanyak 111 yang terdiri baliho 21, spanduk 66, rontek 17, bendera 3 dan umbul-umbul 4 lembar.

Sedang menurut Kepala Seksi Operasional dan Ketertiban Satpol PP Srimadu, bahwa sesuai Peraturan Bupati Sleman nomor 6 tahun 2014 tentang perubahan ketiga atas peraturan bupati sleman nomor 13 tahun 2013 tentang pemasangan Alat Peraga Kampanye. Pada Pasal 14 ayat 2 disebutkan bahwa  Hasil Penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP, apabila dalam jangka waktu 14 hari tidak diambil oleh pasangan calon dan atau tim kampanye pada kampanye maka APK dimusnahkan.




Sekda: Masyarakat Dihimbau Hati-Hati Jika Beli Parsel

Sleman – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman, dr. Sunartono  mengimbau kepada masyarakat yang hendak membeli parsel lebaran agar hati-hati dan tidak membeli yang sudah jadi.

“Jika mau membeli parsel lebih baik memilih dan mengambil barang sendiri baru dikemas, bukan yang sudah jadi sehingga bisa memilih barang yang tidak kedaluwarsa,” kata Sunartono, kemarin. Sunartono juga mengingatkan  masyarakat harus lebih hati-hati jika akan membeli makanan mentah yang masih harus diolah lagi.

“Harus dicek warna, biasanya kalau bahan untuk makanan saat dimasak warnanya akan sedikit pudar dan tidak nampak cerah,” katanya Disisi lain Sunartono juga meminta Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Daerah Sleman untuk tidak menerima bingkisan atau parsel dari relasi.

“Parcel tidak dianjurkan, jika itu dari keluarga masih boleh. Yang tidak boleh adalah dari relasi, apalagi yang berkaitan dengan tugas,” kata Sunartono.

Menurut Sunartono, bingkisan atau parsel dari relasi dapat dipastikan akan mempengaruhi PNS dalam melaksanakan tugasnya. “Pasti berpengaruh kalau parsel itu berasal dari relasi, apalagi yang ada hubungan kerja,” katanya.

Ia mengatakan bahwa pemberian parsel dari relasi kerja tersebut juga bisa masuk ke ranah tindakan korupsi, karena bisa masuk ke perbuatan suap. “Parsel dari relasi bisa masuk kategori gratifikasi, dan itu bisa dijerat dengan hukum,” tambahnya.




Sleman Atur Pembangunan Menara Telekomunikasi Seluler

Sleman, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menerbitkan aturan yang tegas dalam pembangunan menara telekomunikasi sebagai upaya untuk perlindungan hukum bagi hak – hak masyarakat berkaitan dengan pembangunan dan pemanfaatan menara.

“Salah satu kebijakan di bidang telekomunikasi seluler yang ditempuh adalah pengaturan dalam hal pembangunan menara telekomunikasi seluler,” kata Sekretaris Daerah (Sekda)Kabupaten Sleman, dr. Sunartono terkait dengan kunjungan peserta praktek lapangan pendidikan dan pelatihan perancang peraturan perundang-undangan gelombang III Kementarian Hukum dan HAM RI, kemarin.

Menurut Sunartono, Pemkab Sleman telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) No 4 tahun 2006 tentang Pembangunan Menara Telekomunikasi Seluler dan Perda No 5 Tahun 2006 tentang Retribusi Izin Pembangunan Menara Telekomunikasi Seluler.

“Sedangkan untuk retribusi atas pemanfaatan ruang untuk menara telekomunikasi dengan memperhatikan aspek tata ruang, keamanan dan kepentingan umum, Pemkab Sleman juga telah menerbitkan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang retribusi pengendalian menara telekomunikasi,” katanya.Dikatakan Sunartono  dalam peraturan ini masyarakat dilibatkan dalam pemberian persetujuan pendirian bangunan menara di lingkungannya.”Selanjutnya dalam kurun waktu 10 tahun masyarakat diberikan hak untuk mengevaluasi kembali atas persetujuan yang telah diberikan,” katanya.

Sunartono mengatakan, kebijakan pengaturan pembangunan menara telekomunikasi ini dilakukan agar izin pembangunan menara tidak lagi dijadikan justifikasi bagi pemilik bangunan menara dalam membatasi hak-hak masyarakat dalam melakukan evaluasi.

“Diterbitkannya kedua Perda ini juga dimaksudkan sebagai upaya perlindungan hukum bagi hak-hak masyarakat berkaitan dengan kegiatan pembangunan dan pemanfaatan menara,” katanya.




Sleman Hanya Buka 39 Formasi Lowongan CPNS

Sleman – Meskipun mendapatkan alokasi formasi CPNS, namun jatah yang diterima Kabupaten Sleman jauh dari yang diharapkan. Dari pengajuan 2014 yang mencapai formasi, akan tetapi jumlah yang disetujui hanyalah 39 formasi.

Hal ini diungkapkan oleh kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sleman Iswoyo Hadiwarno. “Ada 39 formasi pegawai,” kata Iswoyo. Namun demikian Iswoyo belum bisa mengungkapkan 39 formasi tersebut meliputi bidang apa saja. Iswoyo mengatakan hal tersebut masih menunggu keputusan resmi dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Oleh karenanya, Iswoyo belum bisa mengumumkan pada bulan dan kebutuhan apa saja yang dibutuhkan pada lowongan CPNS tahun ini. Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Pegawai BKD Sleman Anton Sujarwa. Menurutnya untuk menentukan posisi apa yang lowong pada perekrutan nanti, haruslah menunggu keputusan resmi.

Adapun formasi yang diajukan oleh BKD Sleman meliputi tenaga pendidikan, medis dan teknis. Kekurangan terbesar dialami sektor pendidikan. Menurut Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Sleman Arif Haryono SH, jenjang Sekolah Dasar tercatat mengalami kekurangan hingga 472 orang pendidik. Sementara untuk posisi guru kelas SMK dan SMK kekurangnan 29 guru.

Namun demikian, Arif tidak mengetahui berapa jumlah alokasi formasi yang akan diberikan kepada sektor pendidikan. “Kami belum tahu pasti berapa jumlah lowongan CPNS yang akan dibuka untuk mengisi posisi yang kosong. Itu semua menjadi urusan BKD,” ujarnya.***