Waspadai ISIS, Dandim Beri Arahan Babinsa

211_20140810090853Sleman – Guna mewaspadai pergerakan Kelompok Negara Islam Irak dan Suriah atau Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di wilayah Sleman, Dandim 0732/Sleman Letkol Inf Bambang Yudi SSos memberikan pengarahan pada anggota babinsa di Makodim Sleman, kemarin. 

“Seperti kita ketahui, ISIS dilarang oleh pemerintah. Sebab, sudah tidak sesuai dengan ideologi Pancasila. Untuk itu, pembekalan ini sangat penting agar anggota babinsa paham betul soal ISIS. Sehingga nantinya dapat disampaikan pada masyarakat, agar mereka tidak terprovokasi oleh kelompok radikal tersebut,” tegas Dandim.

Terlebih, lanjut  Bambang Yudi, pergerakan ISIS perlu dipantau lebih intensif. Salah satu contoh pada pelajar maupun remaja yang baru menginjak dewasa. Dimana usia tersebut sangat rentan dan mudah disusupi oleh paham-paham ISIS. Tak hanya itu saja, para pemeluk agama Islam yang tidak memiliki dasar Islam kuat, serta masyarakat berlatar pendidikan rendah juga perlu diwaspadai dan diberi arahan dengan baik.

Untuk itu, diperlukan metode pembinaan teritorial seperti pembinaan ketahanan wilayah, karya bhakti TNI maupun dengan komunikasi sosial. “Diharapkan, melalui metode ini para Babinsa bisa memberikan informasi dan pemahaman pada masyarakat dalam wilayah binaannya agar tidak terlibat ISIS. Sehingga Sleman bisa tetap kondusif,” tandasnya.




Biaya Pelantikan Dewan Sleman Rp200 Juta

Sleman – Anggaran kebutuhan sarana dan prasarana untuk pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sleman periode 2014-2019 mencapai Rp200 juta. Namun, jumlah tersebut dinilai tidak mengada-ada dan sudah sesuai kebutuhan.

“Persiapan tentu melibatkan beberapa elemen. Anggaran itu sudah termasuk untuk kebutuhan konsumsi, tenda dan peralatan lainnya, hingga pengamanan dan sebagainya,” kata Seketaris DPRD Sleman, Sutadi Gunarto, kemarin.

Pelantikan anggota dewan akan dilaksanakan pada 12 Agustus 2014, bersamaan dengan habisnya masa jabatan anggota dewan periode 2009-2014. Gunarto mengungkapkan dana Rp200 juta tersebut paling banyak dialokasikan untuk konsumsi bagi 700 tamu undangan.

Selain anggaran Rp200 juta, masih ada anggaran lain yang sifatnya lebih personal untuk anggota dewan. Para anggota dewan yang baru akan mendapat fasilitas satu stel pakaian sipil lengkap (PSL) dan satu stel pakaian dinas harian (PDH). Anggota dewan lama yang akan melepas jabatannya pun juga mendapatkan fasilitas serupa.

Anggaran pengadaan seragam tersebut mencapai sekitar Rp168 juta. Jumlah tersebut belum termasuk penambahan ongkos jahit sekitar untuk PSL dan Rp untuk PDH.

“Itu nantinya masih dipotong pajak sekitar 11,5 persen,” tambah Gunarto. Di samping itu, masih ada anggaran sebesar Rp 467,040 juta untuk uang jasa pengabdian bagi dewan lama. Gunarto pun memastikan hal itu sudah sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD.

Besaran uang jasa pengabdian didapat dari jumlah gaji pokok dikalikan enam kali masa representasi. Hasilnya, ketua dewan akan mendapat Rp12,6 juta, wakil ketua mendapat Rp 10,08 juta, sedangkan anggota mendapat Rp9,45 juta.

Gunarto menambahkan tidak semua anggota dewan menerima uang jasa pengabdian secara penuh selama lima tahun. Dia menjelaskan jika anggota hanya bertugas selama satu tahun, jasa pengabdiannya juga dihitung satu tahun saja.

“Ada dua anggota dewan yang tidak penuh masa baktinya karena PAW (Pergantian Antar Waktu),” ungkap Gunarto.