DPRD Sleman Akan Segera Susun Alat Kelengkapan
Sleman – Setelah dilantik dan diambil sumpahnya menjadi anggota DPRD Sleman periode 2014 – 2019, Selasa (12/8) lalu sebanyak 50 oranganggota dewan yang baru tersebut dengan pimpinan sementara Dra Sri Muslimatun MKes akan langsung bekerja untuk menyusun alat kelengkapan dewan.
“Para anggota DPRD Sleman itu dapat dikatakan tidak bisa merayakan kegembiraan usai dilantik, karena mereka harus segera menyusun alat kelengkapan dewan,” kata Kabag Informasi dan Pelayanan Setwan DPRD Sleman, Errin Kasnarti SH di Sleman, Rabu (13/8).
Menurut Errin, ada 5 alat kelengkapan dewan yang harus disusun, yakni pembentukan Fraksi, Komisi, Badan Legislatif, Badan Kehormatan, Badan Musyawarah serta Tata tertib Dewan. “Kelima hal ini paling tidak harus diselesaikan satu bulan setelah dilantik,” katanya.
Errin menambahkan pembentukan alat kelengkapan dewan ini penting sebagai dasar penetapan ketua definitif. Selain itu, anggota dewan baru juga dituntut menyelesaikan 16 Raperda warisan DPRD lama yang menunggu untuk segera dibahas,” katanya.
Diungkapkan Errin ada beberapa raperda yang belum terselesaikan diantaranya berasal dari inisiaif dewan terdahulu seperti ketertiban umum, rencana pembangunan dan pengembangan perumahan serta permukiman, pendidikan keagamaan, serta pengelolaan jasa dan usaha warung internet.
“Sebelum semua alat kelengkapan dewan terbentuk, pimpinan dewan akan dijalankan oleh ketua DPRD sementara, hingga terbentuknya unsur pimpinan definitif,” tambahnya.
Ketua Sementara DPRD Sleman, Sri Muslimatun menambahkan kesiapannya dalam membentuk alat kelengkapan dewan ini. “Kami prioritaskan program yang belum selesai, termasuk membahas raperda yang erat kaitannya dengan kepentingan hajat hidup orang banyak,” katanya.***
