Dua Gunungan Ayam Goreng Dikirab

Sleman – Dua gunungan ayam goreng dan patung ayam jago dikirab keliling kampung, Minggu (10/8), dengan start dan finish di depan Candisari Tirtomartani Kalasan, menandai bahwa Kalasan sebagai sentra ayam goreng.  

Di Kalasan ada sekitar 30 pengusaha ayam goreng. Di tempat ini juga dipentaskan kesenian lokal masyarakat setempat sampai malam.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sleman Ir AA Ayu Laksmidewi mengatakan, kuliner dan pariwisata merupakan sesuatu yang tidak terpisahkan, maka ke depan diharapkan ada perhatian yang lebih terhadap potensi kuliner di daerah ini.

Tahun 70-an, ia mengaku pertama kali makan ayam goreng ini, namun rasanya tak berubah, dan ini merupakan sesuatu yang luar biasa. Dan hal ini merupakan sesuatu yang bisa dikembangkan.

“Saya merasa yakin, ayam goreng Kalasan bisa bersaing dengan olahan ayam yang kini dijual dorongan, ataupun kentucky dan olahan modern lainnya,” kata Ayu.

Selesai dikirab, untuk gunungan ayam goreng tidak diperebutlan layaknya gunungan buah dan lainnya yang selama ini ada, namun ayam yang dikemas dalam plastik lengkap dengan tepung sambal dan lalapan dibagikan kepada tamu undangan.

Sementara masyarakat pengunjung juga diberi kesempatan untuk menikmati ayam goreng yang telah disediakan warga Kunden Tirtomartani Kalasan.

“Nanti akan dibagi satu persatu kepada warga dan tamu undangan. Sebab kalau diperebutkan khawatirnya justru terinjak, sehingga tidak dapat dimakan,” kata Kepala Desa Tirtomartani Kecamatan Kalasan Danang Kristiawan di sela-kirab.




Kader PDIP Dan Gerindra Jadi Pimpinan Sementara DPRD Sleman

Sleman – Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Gerindra ditunjuk sebagai pimpinan sementara untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sleman periode 2014-2019.

“Kedua partai tersebut ditunjuk sebagai pimpinan sementara DPRD Sleman karena kedua partai memperoleh kursi terbanyak berdasar hasil Pemilu legislatif pada bulan  April 2014 lalu,” kata Errin Kasnarti, Kepala Bagian Informasi dan Pelayanan Aspirasi Sekretariat DPRD Sleman di DPRD Sleman, kemarin.

Dikatakan Errin, PDIP yang memperoleh 12 kursi menunjuk Sri Muslimatun, sedangkan Partai Gerinda yang mendapat 7 kursi menugaskan Sukaptono. “Pimpinan sementara akan bertugas sampai pimpinan definitif terpilih,” kata Errin.

Errin juga mengungkapkan, tugas pimpinan sementara tertuang dalam Tata Tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2011.

“Secara umum tugas pimpinan sementara adalah  memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi serta penyusunan keputusan DPRD tentang tata tertib dewan, dan memproses penetapan pimpinan definitif,” kata Errin.

Dan Pimpinan sementara akan mulai bertugas setelah pengambilan sumpah jabatan pada 12 Agustus 2014.




Dinas ESDAM Sleman Awasi Kebijakan Pembatasan Solar Bersubdisi

Sleman – Dinas Energi Sumber Daya Alam dan Mineral (ESDAM) Kabupaten Sleman terus melakukan pengawasan terhadap kebijakan pengurangan solar bersubdisi. Meskipun Kabupaten Sleman bukan termasuk klaster industri, namun tetap terkena pengurangan kuota solar bersubdisi.

Kasi Pengembangan Dinas ESDAM Kabupaten, Purwoko Suriatmando, mengatakan, berdasarkan rapat dengan Pemda DIY, kebijakan pengurangan solar bersubdisi tidak terlalu berpengaruh di Jogja. Meski demikian, tetap ada pengurangan kuota nasional. Dari 48 juta KL menjadi 46 juta KL pertahun. Sedangkan untuk regional belum mengalami penurunan.

“Kabupaten Sleman sendiri tingkat konsumsi solar sekitar 4,8 juta KL pertahun. Adanya kebijakan tersebut, memang secara otomatis akan ada penurunan kuota. Namun masih dalam batas aman. Sampai sekarang kami juga terus berkonsultasi baik ke Pemda DIY ataupun BPH Migas terkait hal ini,” kata Purwoko, Jumat (8/8).

Meski demikian, bukan berarti pemerintah lantas tinggal diam. Namun akan terus mengawal sejauhmana dampak dari kebijakan ini. Apalagi sampai sekarang pihaknya juga belum mendapat tembusan langsung dari BPH Migas. “Tembusan baru disampaikan ke penghasil gas, seperti Pertamina dan Mendagri,” ujarnya.

Dinas ESDAM akan bekerjasama dengan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Seperti Disperindagkop dan bagian Irigasi. Sebab banyak petani yang menggunakan solar untuk irigasi. Untuk pihak-pihak demikian, diharapkan bisa mendapatkan kebijakan khusus.

Selain itu, pemerintah juga akan mendata ulang terkait kebutuhan solar agar semuanya dapat terpenuhi.




Sleman Buka 39 Formasi CPNS

Sleman – Pemerintah Pusat melalui Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan melakukan perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Kabupaten Sleman mendapatkan jatah 39 formasi yang terdiri dari 37 guru gelas sekolah dasar dan dua sebagai Penyuluh Keluarga Berencana (KB). 

Demikian antara lain disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sleman, Drs Iswoyo Hadiwarno, kemarin. Menurut Iswoyo untuk penetapan jenis formasi secara resmi masih menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat dan akan dipublikasikan kepada masyarakat pada 18-29 Agustus 2014 mendatang.

“Pembukaan pendaftaran CPNS sendiri akan berlangsung mulai tanggak 20 Agustus hingga 3 September 2014 sedangkan ujian dilaksanakan 8 September 2014,” kata Iswoyo.

Dikatakan Iswoyo ada yang berbeda dalam proses rekrutmen CPNS kali ini. Sebab seorang pendaftar dapat memilih di beberapa formasi sekaligus. Namun ada yang perlu diperhatikan, sekali mendaftar pada satu posisi di sebuah instansi, yang bersangkutan tidak dapat berganti pilihan.

“Itulah yang perlu diperhatikan oleh masyarakat. Jika sudah menentukan satu pilihan, pendaftar tidak dapat mendaftar di instansi daerah lain. Kami menghimbau kepada masyarakat agar memikirkan betul-betul sebelum menjatuhkan pilihan,” kata Iswoyo.

Proses rekruitmen CPNS tahun ini juga berlangsung secara terbuka dan bebas biaya. Sebab sudah dengan sistem ‘online’ terpusat yang merupakan bagian dari keterbukaan kepada publik. Selain itu, dengan sistem ‘online’ juga kecil kemungkinan terjadinya kecurangan.

Bagi masyarakat yang menginginkan informasi lebih lanjut seputar CPNS, dapat membuka ‘website’ di . Sedangkan untuk pendaftaran secara online dialamatkan pada ” dan ” pada hari pelaksanaan.




Hari Ini 50 Orang Anggota DPRD Sleman 2014-2019 Diambil Sumpah

Sleman – Sebanyak 50 orang anggota DPRD Sleman masa bakti 2014 – 2019 hasil Pemilu legislatif akan dilantik dan diambil sumpahnya hari Selasa (12/8) ini. Pengambilan sumpah anggota Dewan tersebut akan berlangsung dalam rapat paripurna istimewa DPRD Sleman.

“Jumlah anggota DPRD Sleman mencapai 50 orang, karena jumlah penduduk Kabupaten Sleman lebih dari satu juta jiwa. Ketentuan ini sesuai Undang-undang Pemilu nomor 8 tahun 2010,” kata Kabag Informasi dan Pelayanan Aspirasi Sekretariat DPRD Kabupaten Sleman, Errin Kasnarti dikantornya, Senin (11/8).

Menurut Errin, dari 50 anggota DPRD Sleman tersebut berasal dari sembilan partai politik (parpol) dari 12 parpol yang ikut dalam Pemilu Legislatif 2014 di Kabupaten Sleman. “Dari 50 anggota tersebut, jumlah laki-laki 37 orang dan perempuan 13 atau 26 persen. Tingkat pendidikan SMA ada 12 orang, Diploma satu orang, Sarjana 33 orang, dan pascasarjana (S2) ada empat orang. Sementara anggota tertua berusia 71 tahun dan termuda berusia 23 tahun,” kata Errin.

Dijelaskan pula bahwa pengambilan sumpah/janji ini berdasarkan Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta nomor 178/Kep/2014 tertanggal 25 Juli 2014 tentang Peresmian Keanggotaan DPRD Kabupaten Sleman masa jabatan 2014-2010. “Pengambilan sumpah dan janji akan dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Sleman dan rohaniwan dari Kementerian Agama Kabupaten Sleman,” tambah Errin.

Errin mengatakan, dari 50 anggota DPRD Kabupaten Sleman yang akan dilantik tersebut, ada 19 orang “incumbent” dan 31 orang anggota baru. Dari 31 orang anggota baru tersebut terdapat dua orang yang sebelumnya juga pernah menjabat anggota DPRD Sleman yakni Suwarno yang pernah menjabat dua periode pada 1987-1992 dan 1999-2004 serta Surana periode 2004-2009.

Setelah diambil sumpahnya para anggota dewan tersebut langsung melaksanakan tugas yang telah menghadang yang dipimpin ketua dewan sementara dengan agenda pembentukan fraksi, pembentukan tim perumus tata tertib dewan, pemilihan ketua definitif dan pembentukan alat kelengkapan dewan, badan dan komisi.

Yang berkaitan dengan tugas Dewan yakni membahas Peraturan Daerah yaitu membahas APBD Perubahan 2014, APBD 2015 dan tunggakan program legislasi daerah (prolegda) 2014 yang belum terselesaikan Dewan sebelumnya. “Prolegda 2014 berjumlah 24 Raperda yang baru diselesaikan tujuh Raperda,” tutur Errin.

Sedangkan Raperda yang baru dibahas saat ini, lanjutnya, meliputi raperda inisiatif dewan tentang Ketertiban Umum, Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Pemukiman, Pendidikan Keagamaan, Pengelolaan Jasa dan Usaha Warung Internet.

“Sementara yang siap dinotakan yakni Raperda Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Daerah dan Raperda Kawasan Tanpa Rokok yang masih mengambang dalam proses pengesahannya,” kata Errin.