Film Mahaguru Merapi di Launching di MGM

DSC_1624 bernasSleman – Launching Film Mahaguru Merapi sebagai pelengkap Dokumantasi Museum Gunung Merapi secara resmi telah dilaunching oleh Kepala Badan Geologi, Kementerian ESDM Dr Surono pada Rabu (3/9)  di Museum Gunungapi Merapi (MGM) yang ditandai dengan pemotongan Tumpeng dan penyerahan Film Mahaguru Merapi oleh Dr Surono yang diserahkan kepada Bupati Sleman Drs H Sri Purnomo MSI.

Disamping itu juga dilakukan pemutaran Film Mahaguru Merapi untuk yang pertama kalinya. Hadir pada kesempatan tersebut antara lain Plt Kepala BPBD DIY Gatot Saptadi, Kepala BPPTKG Drs. Subandriyo, Kepala PVMBG Ir M Hendrasto MSc, Kepala BPBD kabupaten Sleman Drs Julisetiono Dwi Wasito, Kepala Dinas Budpar Ir AA Ayu Laksmidewi dan lainnya.

Sedangkan Kepala PVMBG  Ir M Hendrasto pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Film Mahaguru Merapi dibuat oleh Pusat Vulkaonolgi dan Mitigasi Bencana Geologi, yang bertujuan sebagai sarana sosialisaasi tentang kebencanaan gunungapi pada umumnya, dan Gunung Merapi khususnya, sebagai salah satu wujud daari upaya mitigasi bencana gunungapi.

Lebih lanjut disampaikan bahwa melalui Film Mahaguru Merapi masyarakat bisa belajaar mengenai lebih dalam karakteristik Gunung Merapi dan bagaimana  melakukan upaya mitigasi yang lebih efektif dimasa mendatang, agar bisa meminimalisir kerugian akibat bencana yang ditimbulkan dan tentu jangan sampai ada korban akibat letusan.

Sementara Sri Purnomo menyampaikan bahwa launching film dokumenter ini merupakan langkah yang penting bagi Museum Gunung Merapi tidak hanya untuk menambah koleksi tetapi juga media edukasi bagi masyarakat terutama di kawasan Gunung Merapi baik yang di wilayah Daerah Istimewa , Jawa tengah khususnya dan pengunjung museum secara umum.

Film Dokumenter yang bersumber pada kejadian erupsi Merapi tahun 2010 yang menimbulkan korban jiwa dan materi yang cukup besar, sangat strategis sebagai bahan pembelajaran para stakeholder dalam melakukan mitigasi bencana, mengingat dalam film ini juga dimaksudkan sebagai upaya pengurangan resiko bencana. film ini harus dimanfaatkan sebagai bahan pembelajaran bersama mengenai hal-hal yang berkaitan dengan gunung api. Hal ini sangat diperlukan terlebih masyarakat Sleman mau tidak mau harus hidup berdampingan dengan Gunung Merapi.

Lebih lanjut disampaikan bahwa untuk menyiapkan masyarakat khususnya anak-anak sekolah dalam menghadapi bencana, hingga saat ini, di Sleman telah terbentuk 6 sekolah siaga bencana yang terdiri dari 2 sekolah dasar, 1 SMP dan 3 SMK. Jumlah tersebut akan bertambah satu sekolah lagi yang akan menjadi SSB yaitu SDN Umbulharjo II. Selain itu juga telah terbentuk desa tanggap dan tangguh bencana di Sindumartani, Ngemplak dan Wukirsari, Cangkringan.

“Kami berharap dari upaya tersebut kami dapat secara bertahap menyiapkan masyarakat Sleman khususnya di daerah rawan bencana dapat melakukan mitigasi bencana apabila sewaktu-waktu terjadi erupsi,” kata Sri Purnomo.

Ditambahkan pula bahwa Film dokumenter tersebut juga merupakan salah satu upaya strategis untuk menarik masyarakat mengunjungi museum Gunung Merapi ini. Kami laporkan bahwa pengunjung Museum Gunung Merapi dari tahun ke tahun terus meningkat. Terlebih sejak erupsi Gunung Merapi tahun 2010. Pada tahun 2010 pengunjung MGM sebanyak orang, pada tahun 2013 sebanyak orang., meningkat 330% . Pengunjung Museum sampai bulan Agustus 2014  sebanyak orang.

Usai lounching Film Mahaguru Merapai dan pemutaran film perdana bupati sleman juga menyempatkan diri meninjau pelaksanaan renovasi Museum Gunung Merapi yang masih berjalan. Kepada pelaksana renovasi Sri Purnomo minta agar pelaksanaan renovasi berjalan lancar dan baik, tentu harus menjaga standar kualitas agar tidak mudah rusak lagi.

Sementara itu  Surono  menyampaikan bahwa Merapi adalah Mahaguru yang arif dan masyarakat hendaknya mengetahui hal tersebut.  “Yang tidak boleh dilupakan bahwa Merapi punya hak untuk meletus dan masyarakat tidak bisa memusuhi namun bisa menjadikan sahabat, hanya saja kita harus bisa menyiasatinya,” kata Surono.

Lebih lanjut disampaikan bahwa alam adalah guru  dan jangan memaksakan kehendak pada alam, kalau  memaksakan kehendak sama saja menyemai bibit dan bencana. Ditambahkan Surono bahwa masyarakat Indonesia saat ini ada 4 juta yang berada pada Zona rawan bencana gunung berapi.




KP3PM Sleman Jaring Permasalahan Penerima Penguatan Modal

Sleman – Kantor Penanaman, Penguatan, dan Penyertaan Modal (KP3PM) Kabupaten Sleman telah melakukan penjaringan permasalahan terhadap para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah yang menerima bantuan penguatan modal.

“Penjaringan masalah yang dihadapi penerima bantuan modal ini sekaligus mengupayakan solusi pemecahan permasalahn di bidang penguatan modal, serta meningkatkan kerjasama antara Pemkab Sleman dengan para penerima dana penguatan modal,” kata Kepala KP3M Kabupaten Sleman, Retno Susiati SH, kemarin.

Menurut Retno, perkembangan pengelolaaan dana penguatan modal di Kabupaten Sleman sampai dengan semester I (Januari-Juni 2014), akumulasi jumlah dana penguatan modal yang telah disalurkan kepada masyarakaat mencapaai sebesar Rp 197,68 miliar dengan jumlah penerima dana penguatan modal sebanyak orang/kelompok/koperasi.

“Dari akumulasi jumlah yang telah disalurkan tersebut, dana penguatan modal yang masih beredar di masyarakat posisi per 30 Juni 2014 sebesar Rp 37,781 miliar dengan jumlah penerima dana penguatan modal sebanyak ,” katanya.

Dikatakan Retno, untuk aset dana penguatan modal yang dikelola Kantor P3PM posisi per 30 Juni 2014 sebesar Rp 54,575 miliar.




Bupati: Tidak Semua Permohonan Bantuan Penguatan Modal Direalisasi

Sleman – Bupati Sleman, Drs H Sri Purnomo MSI mengatakan, tidak serta merta semua permohonan bantuan dana penguatan modal dapat memperoleh bantuan. Hal ini dikarenakan telah ada aturan peruntukan dan penggunaannya bahkan waktunya pun tidak bisa ditentukan sesukanya.

“Karena pada prinsipnya, dana bantuan yang berasal dari APBD ini juga harus mematuhi prosedur dan ketentuan yang berlaku,” kata Sri Purnomo.

Untuk itu Sri Purnomo berharap agar kelompok usaha penerima dana benar-benar memanfaatkannya untuk usaha ekonomi produktif.

“Dana penguatan modal ini harus digunakan dengan sebaik-baiknya dan cermat serta penuh kehati-hatian. Manfaatkanlah seluruh dana yang diterima untuk mengembangkan usaha yang ditekuni, sehingga pengembangan usaha tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan seluruh anggota kelompok,” kata Sri Purnomo.

Diharapkan pula oleh Sri Purnomo bahwa kelompok usaha untuk gigih dan tidak mudah menyerah. Jangan mencontoh kelompok usaha yang tidak dapat memenuhi kewajibannya sehingga menjadi penghambat penyaluran modal kepada kelompok usaha lainnya.

“Selama ini masih banyak tantangan dan kendala yang terjadi dilapangan. Selain kelompok usaha yang macet, juga disadari bahwadana cadangan masih cukup tinggi dan belum ada kewenangan untuk Kantor Penanaman, Penguatan, dan Penyertaan Modal dalam memanfaatkan dana cadangan tersebut,” katanya.

Sri Purnomo mengatakan, hal tersebut dikarenakan hingga saat ini Kantor P3PM masih berstatus BLUD bertahap dan berdasarkan Permendagri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah BLUD dengan status bertahap tidak diperbolehkan untuk melakukan investasi sehingga dana cadangan yang ada belum termanfaatkan secara optimal.




Surat Keterangan Bisa Diperoleh di Kecamatan

Sleman – Menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri 25 Agustus 2014 perihal koordinasi ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) hal pemberlakuan KTP Elektronik sebagai prasyarat CPNS, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman siap memberikan pelayanannya bagi pemohon yang belum memiliki e-KTP.

“Apabila pemohon atau warga Sleman belum sempat merekam KTP elektronik, bisa secepatnya melaksanakan perekaman di kantor kecamatan masing-masing. Namun, bagi pemohon yang sudah pernah rekam tapi KTP elektroniknya belum jadi, dapat meminta surat keterangan sebagai pengganti KTP elektronik di kantor kecamatan,” terang Kepala Disdukcapil Sleman H Supardi SH di kantornya, Rabu (3/9).

Surat keterangan itu, lanjut Supardi, berfungsi sebagai pengganti KTP elektronik sampai yang bersangkutan menerima KTP elektronik. Namun, tak hanya berfungsi sebagai prasyarat CPNS saja, surat keterangan tersebut juga bisa dipakai untuk keperluan lain jika ada instansi yang memerlukannya.

Menurutnya, dari penduduk Sleman yang sudah merekam KTP Elektronik, ada sedikitnya lebih yang belum jadi.

“Maka tak heran jika ada pendaftar CPNS yang bingung karena KTP elektroniknya belum jadi. Sebab di Sleman sendiri masih ada lebih yang belum jadi,” ujarnya.

Untuk itu, Disdukcapil Sleman membuat kebijakan bahwa surat keterangan bisa diperoleh di tiap kecamatan masing-masing. Alasannya agar pelayanan pada masyarakat bisa semakin dekat, lebih cepat dan murah.