Surono : 4 Juta Penduduk Tinggal di Daerah Rawan Gunung Api

Sleman  – Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Surono, mengatakan sekitar 4 juta orang penduduk yang tinggal di daerah rawan gunung api di Indonesia. Meski begitu, tidak mudah untuk memaksakan mereka untuk direlokasi sehingga dibutuhkan komunikasi dan penambahan pengetahuan pada mereka dalam hal penanggulangan bencana.

“Hidup harmoni dengan alam adalah jalan untuk menjembatani kejujuran gunung api dan kemauan manusia hidup di sekitar gunung berapi. Bukan tidak boleh ditempati, tapi asal diperhitungkan risikonya,” kata Surono usai membuka Konferensi Tingkat Dunia bidang Kegunungapian atau Cities on Volcanoes ke- 8 yang berlangsung di Kampus UGM, Selasa (9/9).

Konferensi internasional ini dihadiri Sebanyak 485 ilmuwan, pengamat dan relawan dari 39 negara.  Mereka membahas berbagai pengalaman, riset dan teknologi kegunungapian, serta mitigasi bencana erupsi gunungapi yang pernah diterapkan di kota-kota di seluruh dunia.
Surono menambahkan, ilmu vulkanologi atau kegunungapian sangat dibutuhkan oleh peneliti dan pengambil kebijakan untuk mengetahui perilaku dan karakter gunung api. Namun begitu, beberapa negara yang memiliki banyak gunung api seperti Indonesia justru memiliki keterbatasan dalam iptek. Konferensi semacam ini menurutnya penting untuk meningkatkan kerjasama antar negara agar saling membantu demi kemajuan ilmu pengetahuan kegunungapian dan mitigasi bahaya gunung api.
“Kita tidak bisa merekayasa keinginan alam yang selalu berproses mencari keseimbangan baru, dampak erupsi tidak dibatasi batas wilayah. Sehingga tanggungjawab para peneliti, instansi dan masyarakat sekitar,” kata Surono.
Surono menyebutkan saat ini Indonesia memiliki 129 gunung api aktif yang sewaktu-waktu bisa meletus. Tidak hanya bencana erupsi, Indonesia juga dihadapkan pada risiko bencana gempa bumi. Bahkan terhitung sejak tahun 2000, ada 12 kali kejadian bencana gempa bumi besar di seluruh dunia yang sudah menelan korban lebih dari jiwa.
“Dari 12 kejadian itu, empat diantaranya terjadi di Indonesia,” katanya.
Surono berharap agar pemerintah baru mendatang lebih memberikan perhatian dalam hal penanggulangan risiko bencana. Selain itu, dia juga berharap agar Universitas Gadjah Mada segera menjadi pusat unggulan dunia di bidang vulkanologi.  “Syukur-syukur kalo UGM juga buka jurusan vulkanologi,” ujarnya.
Dosen Jurusan Geologi sekaligus Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Alumni UGM, Prof. Ir. Dwikorita Karnawati, ., Sc., mengatakan kejadian bencana seperti gempa bumi, tsunami dan gunung berapi bisa berisiko menghancurkan perekonomian sebuah bangsa. Perguruan tinggi menurutnya harus berperan penting dengan bekerjasama dengan perguruan tinggi lain dalam pendidikan, riset dan teknologi dalam menularkan pengalamannya mengatasi bencana.
“Saya harap isu kebencanaan bisa menjadi perhatian pemerintah yang baru,” katanya.
Sementara ketua International Association for Volcanology and Chemistry of the Earth’s Interior (IAVCEI), Raymond Cas, mengatakan salah satu model penanggulangan bencana erupsi gunung berapi yang diterapkan di seluruh dunia saat ini adalah dengan memahami perilaku gunung api yang akan meletus.
Hal itu bisa dilakukan  lewat kemajuan pengetahuan dan teknologi, pengawasan dan observasi, sistem peringatan dini, serta komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat yang didukung media massa dan peneliti.
”Komunikasi dan informasi yang disampaikan harus seimbang. Yang tidak kalah penting pendidikan tentunya tentang bahaya risiko bencananya,” pungkasnya.



Petani Tembakau di Kalasan Mulai Panen

tembakauSleman – Petani tembakau di Kabupaten Sleman kini mulai memasuki masa panen. Rata-rata petik pertama daun tembakau dilakukan akhir Agustus dan awal September. Diprediksi untuk harga lebih baik dibanding tahun lalu.

Seperti yang diungkapkan Priyo Sumarto (70), petani tembakau di Dusun Ngasem Desa Selomartani Kecamatan Kalasan Sleman yang sedang memanen tanaman tembakaunya. Dibantu sejumlah tenaga dan anak, Priyo tampak serius dalam memilih daun tembakau yang akan dipetik.

“Dilahan ini baru panen perdana. Kalau dilahan lainnya, panen perdana Kamis (4/9) lalu dengan hasil 7 kuintal daun dan sekarang sudah panen kedua. Kebetulan saya menjualnya dalam bentuk kering dan kemarin laku antara Rp 20-25 ribu perkilogram. Untuk panen kedua belum tahu karena masih proses penjemuran,” katanya, kemarin.

Priyo memprediksi untuk panen kedua, hasilnya lebih bagus dan pastinya harganya juga lebih tinggi. Diperkirakan untuk satu kilogram tembakau kering akan laku Rp 35 ribu pengalaman tahun-tahun sebelumnya, harga daun hasil petik pertama memang cenderung rendah. Nantinya di petikan terakhir, harga akan naik.

Ketika disinggung terkait harga sekarang dibandingkan tahun lalu, menurut Priyo cenderung stabil. Namun diprediksi lebih baik. Apalagi sekarang ini ada tiga perusahaan rokok besar yang siap menerima tembakau petani. Berbeda dengan tahun lalu yang hanya ada satu pabrik yang buka, sehingga harga tembakau anjlok.

“Selain itu tahun lalu musim hujannya juga mundur, sehingga kualitas daunnya juga kurang maksimal. Tapi untuk tahun ini turunnya hujan pas masa pengolahan lahan. Mudah-mudahan selama proses penjemuran tidak turun hujan. Sebab tingginya kadar air akan membuat kualitas tembakau turun dan harganya juga ikutan anjlok,” katanya.

Bagusnya kualitas tembakau sekarang, dapat dilihat dari daun lengket atau misrinya sangat bagus. Priyo yang memiliki lahan tembakau seluas meter2 ini mengaku telah mengeluarkan Rp 20 juta sebagai modal awal. Apalagi dari luas lahan tersebut, tidak semuanya milik dia sendiri  tetapi ada yang dengan sistem sewa.




Pilkada, KPU Sleman Ajukan Dana Rp 28 Miliar

Sleman – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman mengajukan anggaran Rp 28 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun depan. Dana tersebut diajukan melalui Kantor Kesatuan Bangsa (Kesbang) dan tinggal menunggu persetujuan dari DPRD.

Anggota KPU Sleman Divisi Hukum, Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Imanda Yulianto mengatakan dana tersebut sudah diperhitungkan untuk dua putaran langsung. Hanya saja masih belum diketahui anggaran terbesar di bagian apa. Namun berdasarkan beberapa variabel yang dihitung, ditemukan angka tersebut.

“Nantinya dana tersebut akan kami gunakan untuk membayar lembaga ad hock, operasional penyusunan DPT hingga penyediaan logistik. Sampai sekarang kami masih menunggu keputusan apakah pengajuannya disetujui atau tidak karena tergantung dari anggota dewan. Termasuk anggarannya dengan sistem swakelola atau hibah juga belum diketahui secara pasti,” katanya.

Hingga sekarang, KPU Sleman juga baru memulai persiapan pelaksanaan Pilkada. Berdasarkan hasil rakor di tingkat propinsi, ada wacana pelaksanaan Pilkada dilakukan serentak antara Kabupaten Sleman, Bantul dan Gunungkidul, yakni 10 Mei 2015. Sampai sekarang persiapan Pilkada baru sampai ke penyusunan simulasi tahapan Pilkada. Dalam simulasi tersebut akan disusun tahapan secara pasti yang disesuaikan denga masa akhir jabatan bupati.

“Kami masih menunggu surat pemberitahuan masa akhir jabatan bupati dari DPRD. Begitu tahu, nanti akan ditarik ke belakang guna menentukan kapan tahapan Pilkada dapat dilakukan. Namun kami targetkan setidaknya akhir Desember semua tahapan sudah dapat dimulai,” katanya.

Terkait logistik sisa Pemilu legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) lalu menurut Imanda tidak dapat dimanfaafkan kembali untuk Pilkada. Sebab sudah dimusnahkan. Apalagi untuk Pileg dan Pilpres anggarannya menggunakan APBN. Sedangkan Pilkada dari APBD. Kecuali untuk bilik dan kotak suara karena berupa barang tidak habis pakai, maka dapat dipergunakan kembali dengan sistem pinjam.

Lebih lanjut Imanda mengungkapkan, berdasarkan pengalaman pelaksanaan Pileg dan Pilpres ada beberapa hal yang harus dievaluasi. Terutama dari segi regulasi. Sebab pada Pileg danPilpres lalu banyak regulasi yang belum fiks. KPU Sleman berencana mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait penyelenggaraan Pilkada secara detail. Namun hingga kini, KPU masih terus mendalami aturan terkait Pilkada. Baik dari Undang-undang Pilkada maupun berdasarkan Peraturan KPU.