Berbah Launching Program Aku Butuh Gizi

2210 SLEMAN MASAKSleman – Camat Berbah, Dra Tina Hastani MM melaunching gerakan program ABG (Aku Butuh Gizi) di pendopo kepanjen Kecamatan Berbah, Rabu (22/10). Gerakan ABG adalah gerakan untuk mensosialisasikan bahwa anak-anak membutuhkan asupan gizi yang cukup dari makanan dan minuman yang sehat. Program ini dilatarbelakangi oleh komitmen Pemkab Sleman bahwa setiap anak yang lahir harus sehat dan cerdas. Selain itu juga dikarenakan maraknya jajanan sekolah yang tidak sehat dan kaum ibu pekerja yang tidak bisa menyiapkan bekal sehat bagi anaknya.

Gerakan ABG tersebut  menurut Camat Berbah dimaksudkan untuk menanamkan kepada anak mengenai arti pentingnya gizi bagi kesehatan tubuhnya serta mengurangi resiko anak mengkonsumsi jajanan sekolah yang kurang sehat. Selain itu dengan berbagai makanan yang berbahan dasar lokal mampu memanfaatkan pekarangan dengan tanaman yang bermanfaat dan bisa dikonsumsi anak. Launching ABG juga diisi dengan penyuluhan mengenai gizi dari ahli gizi Puskesmas Berbah, Gandung.

Menurut Gandung, sebaiknya sekolah-sekolah membuat kantin yang menjual jajanan sehat. Apabila kantin sekolah tidak ada, hal tersebut dama saja dengan membiarkan anak-anak jajan sembarangan dan hal tersebut berarti membiarkan anak-anak teracuni dengan makanan yang mengandung bahan-bahan berbahaya. Setelah penyuluhan, diperagakan demo memasak puding daun pepaya oleh anak-anak SD Klodangan yang diasuh oleh Ny Ratna Prawira dari KWT Seruni yang pernah memenangkan penghargaan adhikarya pangan nusantara serta produk inovatif award.

Selain itu juga ditampilkan hasil masakan dari siswa SD Klodangan berupa kolak wortel, kolak daun singkong, nugget tahu, puding bayam merah dan puding bayam hijau yang kesemuanya tanpa menggunakan bahan tepung terigu. KWT Seruni juga bersedia untuk diundang sebagai narasumber jika sekolah-sekolah menginginkan ekstrakurikuler memasak makanan sehat. Bahkan Ratna Prawira selaku ketua KWT Seruni juga bersedia menerima pesanan snack untuk rapat, karena Ratna menyayangkan jika selama ini dalam rapat-rapat atau pertemuan selalu tersaji snack olahan toko-toko roti yang bahan bakunya adalah terigu (bukan bahan lokal).

Menurut Ratna, jika masyarakat banyak menggunakan bahan pangan lokal maka akan sangat membantu kesejahteraan petani lokal pula. Pemkab Sleman-pun juga telah lama mengeluarkan surat edaran mengenai himbauan menggunakan produk yang berbahan dasar pangan lokal.




Alkap DPRD Lambat Terbentu APDB Perubahan Sleman Molor

Sleman – Akibat belum terbentuknya alat kelengkapan (alkap) di DPRD Sleman akan membuat pengesahan APBD Perubahan 2014 menjadi molor.  Akibat molornya pengesahan APBD ini, menurut Sekda Sleman dr Sunartono MKes sangat merugikan masyarakat karena berbagai kegiatan pembangunan tidak bisa jalan.  “APBD Perubahan 2014 tinggal beberapa bulan lagi, sehingga untuk beberapa hal perlu disikapi,” kata Sunartono kepada wartawan di Sleman, Rabu (22/10).

Dikatakan Sunartono jika pengesahan APBD Perubahan 2014  tidak kunjung dilakukan maka kegiatan pembangunan yang sudah direncanakan tidak  dapat dilaksanakan.  “Dan yang sangat mengkhawatirkan  lagi jika sampai berdampak pada tertundanya penyusunan dan pengesahan APBD 2015 yang tidak boleh lewat bulan Desember 2014,” tuturSunartono.

Jika kondisi ini terjadi Sleman bisa kena pinalty yang berakibat pada hilangnya dana alokasi insentif daerah dengan jumlah sekitar Rp 30 miliar. “Jadi kalau sampai hilang bisa dibayangkan cukup menganggu bagi kemampuan keuangan Kabupaten Sleman pad tahun 2015,” tambahnya. Terhadap persoalan alkap DPRD Sleman ini diakui Sunartono sangat tergantung dari good will para politisi, yaitu dengan mengedepankan sikap kenegarawanan dalam artian lebih mengedepankan kepentingan rakyat dibanding kepentingan kelompok.

Soal Alkap ini Sunartono berharap dapat dibentuk secepatnya paling lambat dalam minggu ini. Sedang kalau untuk anggaran rutin Pemkab Sleman tidak menjadi masalah, karena jika APBD Perubahan belum disyahkan dapat menggunakan APBD yang lama. Soal pembahasan APBD Sleman 2015, Sunartono mengingatkan agar menjadi pemikiran anggota legislatif karena jika melihat proses tahapan penyusunan APBD 2015  yang relatif panjang waktunya sudah sangat mepet.

“Pokoknya untuk APBD anggota Dewan jangan sampai mengorbankan kepentingan rakyat demi hanya untuk meraih tujuan dan sensasi sensasi politik,” kata Sunartono.




Setelah Tertunda Sofyan Dilantik Jadi Pimpinan Dewan

2210 SLEMAN PELANTIKAN PIMPINAN DEWANSleman – Setelah tertunda pelantikannya karena sedang menjalankan ibadah haji, salah satu pimpinan DPRD dari Fraksi PKS H Sofyan Setyo Darmawan ST Eng dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Sleman Dedeh Suryanti SH MH di gedung DPRD Sleman, Rabu (22/10). Acara dihadiri pula oleh Bupati Sleman Drs H Sri Purnomo MSI, Dandim Sleman Bambang Yudi, Kapolres dan unsur pimpinan daerah serta pejabat Sleman.

Ketua DPRD Sleman Hari Sugiharto menyampaikan dengan dilantiknya pimpinan DPRD ini maka pimpinan definitif DPRD Sleman sudha lengkap sehingga dapat membantu meningkatkan kinerja DPRD Sleman dalam mengemban aspirasi masyarakat di Kabupaten Sleman. Haris mengingatkan waktu efektif tahun 2014 tinggal 50 hari kerja, sehingga diperlukan segera mengendorkan urat saraf ketegangan dalam membentuk alat kelengkapan DPRD untuk dapat bekerja dalam mengemban dan menyalurkan aspirasi masyarakat guna melaksanakan tugas pengawasan pemerintah daerah, legislasi dan budgeting.

Sementara Sri Purnomo mengatakan pelantikan ini juga momen penting yang ditunggu-tunggu untuk lebih mempercepat terbentuknya kelengkapan-kelengkapan DPRD. Dengan segala kelengkapan tersebut diharapkan kinerja DPRD juga lebih terlihat progresnya. Dengan dilantiknya pimpinan DPRD ini diharapkan alat kelengkapan DPRD antara lain tata tertib, rencana kerja dapat segera ditetapkan,
sehingga fungsi ideal DPRD dapat segera dijalankan.

“Keberadaan pimpinan dan anggota DPRD periode tahun 2014-2019 diharapkan selain menjalankan fungsi idealnya juga mampu mendukung pemerintah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan swasta melalui program kemitraan antara pemerintah, masyarakat dan swasta,” kata Sri Purnomo.

Tantangan ini lanjutnya menjadi cukup penting mengingat saat ini terdapat dua hal yang sudah ditunggu-tunggu. Yang pertama yaitu penetapan anggaran belanja tambahan (ABT) dan yang kedua adalah pembahasan APBD 2015 harus dimulai dan ditetapkan tidak lebih dari tanggal 5 Desember 2014 bagi pemkab Sleman, kedua hal tersebut menjadi hal yang sangat krusial  mengingat segala permasalahan yang terjadi seperti konflik antar partai telah dapat diselesaikan.

“Kami sangat berharap akan kinerja DPRD yang lebih mengutamakan kepentingan masyarakat mengingat anggota DPRD juga dipilih dari partai yang juga memperjuangkan kepentingan masyarakat,” kata Sri Purnomo.




Kecamatan Depok Adakan Sosialisasi PKDRT

Sleman – Salah satu kegiatan yang dilakukan FKIM (Forum Kelompok Informasi Masyarakat) adalah penyampaian informasi kepada masyarakat dan itu dilakukan oleh KIM Kecamatan Depok, dengan melakukan sosialisasi tentang PKDRT yang dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Depok, Rabu (22/10).

Camat Depok Drs Budiharjo disela sela pelaksanaan sosialisasi menyampaikan bahwa kiprah KIM Depok sampai saat ini masih eksis dalam memberi pencerahan kepadaa masyarakat. Disamping itu dengan keberadaaan KIM masyarakat akan lebih melek daan tahu berbagai informasi baik dari pemerintah maupun lembaga yang lain dan karena KIM dibawah pimpinan Sudiyono, KIM Depok tetap maju.

Sementara itu ketua KIM Depok Sudiyono menyampaikan bahwa nara sumber dalam sosialisasi tersebut Elsa Fatimah dari LSM Limora, dan Budi Yuwono dari Polsek Bulaksumur. Sedang peserta sosialisasi para dukuh dan LPMD se Kecamatan Depok sebanyak 75-100 orang. Sedangkan Budi Yuwono dalam metarinya antara lain mengatakan bahwa syarat untuk ditetapkan sebagai hakim adalah telah berpengalaman sebagai hakim di pengadilan dalam lingkungan peradilan umum dan mempunyai minat, perhatian, dedikasi danmemahami masalah anak.

Lebih lanjut disampaikan bahwa yang termasuk anaak nakal adalah anak yang melkaukan tindak pidana , atau anak yang melakukan perbuatan yang dinyatakan terlarang bagi anak, baik menurut peraturan perundang-undangan maupun menurut peraturan hukum lain yang hidup daan berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan.

Sementara itu Elsa Fatimah dari Lembaga Limora antara lain menyampaikan bahwa tujuan PKDRT adalah untuk mencegah segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga, melindungi korban kekerasan dalam rumah tangga,  menindak pelaku kekeraasan dalam rumah tangga dan memelihara keutuhan rumah tangga yang harmonis dan sejahtera.

Disampaaikan pula bahwa  ranah hukum publik yang merujuk dalam pasal 15 UU PKDRT yaitu barang siapa melihat, mendengar, mengetahui terjaadinya kekerasan wajib memberikan pertolongan untuk mencegah berlangsungnya tindak pidana, memberikan perlindungan kepada korban, memberikan pertolongan darurat dan membantu prosespengajuan permohonan penetapan perlindungan.




Seluruh Jamaah Haji Sleman Sudah Kembali, 4 Orang Meninggal

Sleman – Para jamaah haji dari Kabupaten Sleman yang terbagi dalam 5 kloter yaitu kloter 23, 24, 26, 27 dan 29 telah kembali ke Kabupaten Sleman. Namun ada 4 orang jamaah haji Sleman yang meninggal di tanah suci.

Keempat jamaah haji yang meninggal tersebut antara lain untuk kloter 23 Sri Suryani dari Dusun Cokro Konteng Desa Sidoarum Kecamatan Godean, kloter 24 Mujiyem Dusun Sorasan Desa Bimomartani Kecamatan Ngemplak, Sumardi Harsono Dusun Sukomartani Desa Merdikorejo Kecamatan Tempel, dan kloter 26  Siti Mustadiyah Abdul Salam DusunPringwulung Desa Condongcatur Kecamatan Depok. Demikian disampaikan Kabag Humas Sleman Dra Endah SW dikantornya , Selasa (21/19).

‪Menurut Endah Jamaah Haji telah datang sejak hari Minggu yaitu  kloter 23 SOC sebanyak 368 orang tiba kembali di Masjid Agung Sleman, Minggu (10/10) pukul WIB, sedangkan kloter 24 SOC sejumlah 154 orang tiba di Masjid Agung Sleman pukul WIB. Kemudian untuk jamaah haji kloter 26 SOC sejumlah 190 orang  tiba hari Senin (20/10) pukul  WIB dan untuk kloter 27 SOC sejumlah 157 orang dan kloter 29 SOC sejumlah 53 orang  tiba hari Selasa (21/10).

Acara penerimaan kembali jamaah Haji Sleman dari Asrama Haji Solo ke Masjid Agung Sleman oleh pejabat Pemkab Sleman, selanjutnya diserahkam kepada keluarga untuk pulang kerumah masing-masing dengan harapan menjadi haji yang mabrur.