Puncak Hari Koperasi DIY Akan Dilaksanakan di Sleman 50 Koperasi dan UMKM Siap Ikuti Pameran Potensi Hari Koperasi

Sleman – Sebanyak 50 koperasi dan UMKM di DIY siap mengikuti pameran potensi dan bazar dalam rangka puncak Hari Koperasi ke 67 tingkat DIY di Kabupaten Sleman, Selasa tanggal 4 November 2014 mendatang. Dari 50 peserta tersebut 8 koperasi/UMKM dari Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Gunungkudul, Kulonprogo. Dan sisanya koperasi/UMKM dari Kabupaten Sleman. Produk yang dipamerkan antara lain kerajinan, fashion, kuliner, batik dan lainnya.
“Puncak Hari Koperasi DIY akan dilaksanakan di Lapangan Pemkab Sleman dengan Inspektur upacara Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X dan dilanjutkan pembukaan pameran potensi di halaman kantor Koperasi Sleman. Pameran akan berlangsung selama 2 hari tanggal 4 – 5 November 2014,” kata Ketua Dekopinwil DIY, Ir Sahbenol Hasibuan kepada wartawan di Pres Room Pemkab Sleman, Jumay (31/10).
Sahbenol yang didampingi Ketua Peringatan Hari Koperasi, Joko Dwiyanto dan Kabid Koperasi Sleman, Teguh Budianto mengatakan tema yang dipilih dalam puncak peringatan Hari Koperasi adalah “Koperasi Indonesia menjadi ekonomi global”. Menurut Sahbenol dalam perkembangannya koperasi di Indonesia mampu menjadi wadah ekonomi kekeluargaan sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Dan ini telah dibuktikan dengan adanya pengakuan bahwa bulan November adalah menjadi tahun koperasi Nasional.
Ditambahkan Sahbenol bahwa kuatnya koperasi tergantung pada banyaknya anggota karena itu pada masyarakat yang ingin membuat koperasi baru lebih baik bergabung dengan koperasi yang sudah maju sehingga justru akan semakin besar koperasinya.
“Kalau ingin bergabung menjadi anggota koperasi selain memilih koperasi yang sudah maju, sebaiknya juga melihat lebih dulu ADARTnya serta para pengelolalnya sebab personil pengelola koperasi juga menentukan maju mundurnya koperasi,” kata Sahbenol.
Diakui Sahbenol untuk tingkat DIY ada 3 koperasi yang dinilai berkasus yaitu di Kota Yogyakarta, Bantul dan Kulonprogo. Dan saat ini masih dalam tahap mediasi belum sampai ke ranah hukum.
