Soal Kartu Indonesia Pintar, Disdikpora Sleman Tunggu Pusat

Sleman – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Sleman masih menunggu kebijakan dari Pemerintah Pusat terkait Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diluncurkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu. Hingga kini juga belum ada sosialisasi terkait penggunaan dan distribusi KIP tersebut.

“Sampai saat ini belum ada informasi mengenai KIP dari pemerintah pusat. Tapi untuk kita didaerah, biasanya informasi lewat Propinsi. Namun sampai sekarang juga belum ada sosialisasi apa-apa,” kata Kepala Disdikpora Sleman, Arif Haryono SH, kemarin.

Arif menyambut positif kebijakan ini meski sudah ada program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah terdahulu. Bahkan, KIP tidak akan tumpang tindih dengan program lainnya. “Ada aturannya sendiri-sendiri, sehingga tidak mungkin tumpang tindih. Termasuk sasarannya, sehingga tidak akan dobel,” ujarnya. Lebih lanjut Arif menjelaskan, kebutuhan biaya pendidikan terdiri dari biaya operasional dan biaya pribadi siswa itu sendiri.

Jika biaya operasional sekolah, seperti buku dan keperluan lainnya sudah ditanggung oleh BOS dengan perhitungan berdasarkan jumlah siswa. Sedangkan KIP ditujukan kepada siswa tidak mampu agar bisa mengenyam pendidikan. Seperti Bantuan Siswa Miskin (BSM) yang sudah ada selama ini.

Arif sendiri mengaku mendukung apapun program pemerintah pusat yang tujuannya untuk memajukan kualitas pendidikan. Baik itu BOS, BSM ataupun KIP yang baru saja diluncurkan, tentu berupaya untuk memperluas akses layanan pendidikan.




25 Puskesmas di Sleman Terapkan Pola BLUD

Sleman – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, dr Mafilindati Nuraini Mkes mengatakan sejak bulan Januari 2011 Kabupaten Slema telah menerapkan pola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Puskesmas-Puskesmas di wilayah Kabupaten Sleman secara bertahap. “Pada Januari 2014 yang lalu pola BLUD tersebut telah dapat diterapkan secara penuh pada 25 Puskesmas di Kabupaten Sleman,” kata Linda kepada wartawan di Pres Room Pemkab Slema, Selasa (11/11).

Menurut Linda dengan penerapan BLUD di semua Puskesmas ini berimplikasi positif terhadap pelayanan kesehatan yang diberikan, mengingat  dana sistem kapitasi dari JKN Pusat bisa langsung masuk ke kas Puskesmas sehingga dapat digunakan secara langsung oleh UPT Puskesmas untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. Dengan pola BLUD tersebut dana kapitasi untuk 25 Puskesmas tersebut setiap bulannya mencapai Rp 2 miliar lebih dan langsung masuk ke Puskesmas.

“Kalau belum menggunakan sistem BLUD dana kapitasi ini masuk kas daerah lebih dulu sehingga tidak bisa langsung digunakan oleh Puskesmas. Dan pola BLUD ini di DIY baru pertama dilaksanakan di Sleman sehingga dijadikan percontohan,” tutur Linda.

Untuk pembagian dana kapitasi ini masing – masing Puskesmas tidak sama disesuaikan dengan jumlah pesertanya dan biaya kapitasi ini setiap bulan Rp 6 ribu per jiwa per orang. Dijelaskan Linda, keuntungan menggunakan pola BLUD ini selain Puskesmas bisa menggunakan langsung dana kapitasi, juga bisa merekrut tenaga kerja non PNS. Dan tenaga yang direkrut melalui BLUD adalah 25 dokter, 25 spikilog, 27 tenaga ekonomi akutansi dan beberapa tenaga perawat dan bidan.

“Untuk perekrutan tenaga non PNS ini dibiayai melalui dana di masing – masing Puskesmas,” tambah Linda. Karena itu kepada Kepala Puskesmas di Sleman diminta bisa memperbaiki manajemen serta bekerja profesional dan akuntabel, serta siap diaudit oleh auditor manapun.