Tim Terpadu Lakukan Operasi Pasar Awasi Penggunaan Zat Berbahaya Untuk Makanan
Sleman – Selama ini masih banyak penggunaan zat dan bahan berbahaya untuk makanan, terutama makanan yang tidak tahan lama, seperti bakso, mie basah, dan jenis jajanan yang lain. Untuk mencegah dan mengurangi bahkan penghilangkan bahan pengawet untuk makanan olahan tersebut Dinas Perindakop Kabupaten Sleman mengadakan pengawasan terpadu penyalahgunaan bahan berbahaya dalam pangan, Rabu (3/12).
Aksi pengawasan dengan menyusuri Pasar Sambiregi Maguwoharjo dan Pasar Prambanan Ikut melakukan pengawasan di ketiga pasar tersebut antara lain Kepala Dinas Perindakop Drs Pustopo, Kepala Bidang Perdagangan Drs Slamet Riyadi, sedang dari Badan POM Sri Yuniati dan Umi Nurjanah.
Tim dalam melaksanakan tugas pengawasan terpadu tersebut mengacu pada peraturan bersama Menteri dalam negeri daan Kepala Badan POM nomor tahun 43 tahun 2013, dengan kewenangan sampai dengan pemberian sangsi. Tetapi mengingat tim pengawas tersebut belum memiliki perangkat legal untuk menindakllanjuti apabila ada temuan di lapangan, maka untuk sementara ini tindak lanjutnya sebatas pada Berita Acara Pemeriksaan dan Surat Pernyataan.
Pustopo disela sela pelaksanaan mengatakan bahwa pengawasan tersebut diantaranya untuk mencegah penggunaan baahan dan zat kimia berbahaya untuk makanan, dengan harapan masyarakat Kabupaten Sleman tidak mengkumsumsi bahan dan makanan yang berbahaya. Memang diakui bahwa dampak dari makan dan zaat berbahaya tersebut tidak bisa dirasakan dalam jangka pendek, namun efeknya dalam jangka panjang sangat berbahaya bagi manusia.
Dari hasil pengawasan baik di Pasar Sambilegi dan Pasar Prambanan masih dijumpai bahan makan dan makanan yang mengandung zat yang berbahaya. Misalnya mie basah yang mengandung dan menggunakan bahan pengawet formalin dan pewarna Rodomin maupun Mletanil Yellow. Disamping itu konsumen harus jeli dalam membeli barang dan makanan karena masih juga dijumpai makanan yang sudah kedaluwarsa ikut dijual, belum lagi kemasannya sudah rusak.
Sedang di pasar Prambanan dengan mengambil sampel mie basah positif menggunakan formalin, cendol dawet yang berwarna merah juga positif menggunakaan pewarna, sementara untuk kue bangun solo, buah apel dan anggur tidak menggunakan pengawet, sedang slondok yang berwarna merah ternyata menggunakan pengawet.