Pejabat Sleman Ikuti Sosialisasi Pencegahan Anti Korupsi

Sleman – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman terus berupaya melakukan Percepatan Pemberantasan Korupsi di lingkungan birokrasi di Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman. Terkait hal tersebut Pemkab menyelenggarakan sosialisasi pencegahan korupsi dan gratifikasi oleh KPK RI yang diikuti oleh seluruh pejabat di Kabupaten Sleman, Jumat (12/12). 

Sosialisasi bertempat di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman dan dibuka langsung oleh Bupati Sleman, Drs H Sri Purnomo MSI dan dihadiri Inspektur Kabupaten Sleman, Suyono SH MHum, Group Head 5 Direktorat Gratifikasi Deputi Bidang Pencegahan KPK RI, Sugiarto dan Group Head 3 Direktorat Gratifikasi Deputi Bidang Pencegahan, Agus Priyanto.

Sri Purnomo menyampaikan bahwa Pemkab Sleman terus berupaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik melalui terciptanya pemerintahan yang bersih dari semua praktek korupsi. Untuk mendukung hal tersebut, Pemkab Sleman telah membentuk Tim Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi Percepatan Pemberantasan Korupsi. Tim kormonev juga telah melaksanakan Diktum Instruksi Umum dan Diktum Instruksi Khusus sebagai mana tertuang dalam Keputusan MENPAN Nomor : Kep/94/

Sementara Agus Priyanto dari KPK RI menegaskan bahwa praktek  tindak pidana korupsi tidak hanya berupa menggunakan uang Negara namun juga termasuk menerima hadiah berupa uang dan fasilitas lain dari pihak swasta yang mempengaruhi kebijakan dan jabatan pegawai negeri sipil. Menurut UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 Psal 12 B disebutkan bahwa korupsi diklasifikasikan menjadi tujuh jenis diantaranya hal-hal yang merugikan keuangan Negara, suap, gratifikasi, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, penggelapan uang dan konflik kepentingan.

Oleh karena itu melalui sosialisasi ini diharapkan dapat mendukung upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Sleman. Bupati Sleman berharap seluruh aparatur memiliki komitmen untuk membangun budaya kerja yang bebas dari perilaku korupsi sehingga tertanam dalam setiap jiwa aparatur dan menciptakan pegawai-pegawai yang bersih dari perilaku korupsi.




76 Dusun di Sleman Terancam Banjir Lahar Hujan

Sleman – Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman memperingatkan dusun-dusun yang ada di kiri dan kanan sungai-sungai yang berhulu di puncak Gunung Merapi agar waspada terhadap kemungkinan banjir lahar hujan. Kepala BPBD Sleman, Drs Julisetiono Dwi Wasito mengatakan sekurangnya ada 76 dusun yang terancam banjir lahar hujan. Menurut Julisetiono, dusun-dusun itu berada di pinggir Sungai Gendol, Sungai Opak, Sungai Kuning, dan Sungai Boyong.

“Dusun-dusun itu ada di Kecamatan Cangkringan, Ngemplak, Kalasan, Prambanan, Pakem, Ngaglik dan Turi,” kata Julisetiono.

Dalam menghadapi kemungkinan terjadinya banjir lahar di musim musim penghujan, lanjut Julisetiono, BPBD Sleman sudah melakukan survei ke sejumlah titik. Dalam survei tersebut diketahui berbagai kemungkinan jika terjadi banjir di alur sungai tersebut termasuk titik kemungkinan air dan material meluap serta titik-titik yang mungkin longsor yang bisa membahayakan masyarakat.

“Kami juga berkoordinasi dengan instansi lain seperti BMKG dan BPPTKG untuk melalukan pemantauan,” ujarnya.

Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi Yogyakarta dalam memantau potensi banjir lahar pada musim hujan melalui CCTV yang terpasang di sejumlah titik sungai yang aliran airnya berhulu di Gunung Merapi Merapi. Selain curah hujan dan pemantauan CCTV, BPPTKG juga menggunakan stasiun seismik untuk melakukan pemantauan banjir lahar. Stasiun seismik merupakan alat pemantauan kegempaan yang terpasang di lereng Gunung Merapi.

Potensi banjir lahar diprediksi lebih kecil dibanding tahun sebelumnya. Saat ini, material erupsi 2010 yang masih tersisa di puncak Gunung Merapi diprediksi sekitar 40 juta hingga 50 juta meter kubik.