Belum Semua Toko Modern Bebas Dari Penjualan Miras

Sleman – Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman, Sunarto SH mengaku belum menemukan lagi toko modern yang menjual minuman keras (miras) dalam empat bulan terakhir ini. Namun, pihaknya meyakini, belum semua toko modern steril dari penjualan miras.

Sunarto mengungkapkan, pihaknya masih menerima informasi dan laporan terkait peredaran miras di toko modern. Namun, begitu dilakukan operasi penertiban, barang bukti yang dicari tidak ada. “Tim sudah menggeledah lokasi, tapi tetap tidak ditemukan. Mungkin caranya sudah berbeda,” kata Sunarto, kemarin.

Pada operasi penertiban miras terakhir yang digelar Rabu (3/12) beberapa waktu lalu, Satpol PP Sleman gagal menemukan barang bukti dari dua toko modern yang dicurigai. “Toko moderennya di wilayah Jalan Monjali dan Jalan Godean, tapi nihil,” ujar Sunarto. “Sekitar empat bulan lalu masih ada temuan, setelah itu nihil. Tapi saya tidak percaya kalau sudah tidak ada (miras),” ucap Sunarto menambahkan.

Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Sleman juga mengaku belum mendapat laporan adanya toko modern yang masih nekat menjual miras. “Toko modern di Sleman tidak boleh jual miras,” tegas Kepala Disperindagkop Sleman, Drs Pustopo. Dalam Peraturan Daerah (Perda) No.8/2007, pihak yang boleh menjual miras adalah kafe atau bar yang terikat dengan lingkungan hotel dan mempunyai Surat Izin Usaha Pariwisata dan Minuman Beralkohol (SIUP MB). “Kami kan terus melakukan pengawasan,” ungkap Pustopo.

Sementara itu, operasi penertiban miras pekan lalu dilakukan ke tujuh titik. Namun, barang bukti hanya ditemukan di tiga titik. “Total, temuannya hanya 10 botol miras dan 40 liter lapen,” kata Sunarto. Salah satu lokasi ditemukannya lapen adalah sebuah warung jamu di wilayah Banyuraden, Gamping. “Alasannya buat campuran jamu dan banyak yang suka,” papar Sunarto.

Sidang terkait hasil operasi penertiban rencananya digelar pada 19 Desember mendatang. “Kami masih menunggu hasil laboratorium untuk menguji kandungan alkoholnya,” kata Sunarto menjelaskan.




Hibah Pemberdayaan Masyarakat Untuk Tingkatkan Kemandirian

Sleman – Kabag Perekonomian Sleman, Ir CC Ambarwati MM mengatakan  tujuan pemberian hibah dana pemberdayaan masyarakat kelompok usaha adalah untuk meningkatkan kemandirian masyarakat dalam berwirausaha, meningkatnya pendapatan masyarakat dan perluasan lapangan kerja, meningkatnya kuantitas, kualitas dan kontuinitas produksi barang dan jasa,  meningkatnya volume dan jangkauan pemasaran, meningkatnya nilai investasi dan meningkatkan modal sosial ( Social Capital).

“Hal yang harus diperhatikan bagi kelompok usaha penerima hibah dana pemberdayaan masyarakat  ini perlu mendapat perhatian yang serius bagi semua pihak, khususnya para pengurus kelompok usaha bahwa hibah dana pemberdayaan masyarakat merupakan bantuan hibah bergulir hanya difokuskan untuk pengadaan bahan baku proses produksi dan tidak boleh dipergunakan pembiayaan lainnya yang tidak sesuai dengan rencana penggunaan dana,” kata Ambarwati di Sleman, Selasa (16/12).

Menurutnya sasaran penerima hibah dana pemberdayaan masyarakat  juga lebih di prioritaskan bagi pengurus dan anggota kelompok yang tidak/kurang mampu (memiliki Kartu KK Miskin) namun mempunyai rintisan usaha ekonomi. Ambarwati juga menyampaikan teknis proposal yakni untuk pengajuan hibah  dana pemberdayaan masyarakat, proposal tidak lagi ditujukan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman namun ditujukan kepada Instansi atau Dinas yang bersangkutan.

Sebagai contoh Usaha Budidaya pertanian  proposal ditujukan ke Bupati melalui Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Sleman. Usaha industri kecil /rumah tangga  proposal ditujukan kepada Bupati melalui Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Sleman. Dan proposal memuat rencana anggaran biaya yang jelas terperinci sesuai ketentuan yang berlaku.

Jumlah pengurus dan anggota minimal 10 anggota, melampirkan foto copy KTP Ketua, Sekretaris dan bendahara Kelompok dan kartu KK miskin atau KPS  bagi yang memiliki. Alamat Sekretariat kelompok disampaikan dengan jelas RT/RW Kampung, Padukuhan dan Desa dan nama kelompok usaha dengan cap stempel kelompok harus sesuai.




Bupati Hadiri Pencanangan Anti Vandalisme Pelajar se-Kecamatan Berbah

Sleman – Bupati Sleman, Drs H Sri Purnomo SH, Kepala Dinas Dikpora Sleman Arif Haryono SH, beserta segenap forum komunikasi pimpinan kecamatan Berbah dan juga para kepala sekolah di lingkungan Kecamatan Berbah menghadiri pencanangan anti vandalisme pelajar se kecamatan Berbah yang berlaNgsung di SMK Nasional Berbah, Selasa (16/12). Dalam laporannya Dwi Ahmadi, Kepala Sekolah SMK Nasional Berbah, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah menindak lanjuti hasil rapat pleno kelompok kerja Kepala Sekolah Kabupaten Sleman, pada tanggal 8 November 2014 di SMKN 1 Tempel.

Dimana dalam rapat tersebut Kepala Dinas Dikpora Sleman menunjuk SMK Nasional Berbah sebagai koordinator untuk penghapusan vandalisme berupa corat-coret di tembok dan fasilitas umum, dari hasil rapat tersebut kemudian ditindak lanjuti dengan mengadakan gerakan anti vandalisme di lingkungan pelajar pada tanggal 16 Desember 2014 ini yang mengambil lokasi di wilayah kecamatan Berbah.

Dalam kegiatan ini akan dilakukan penghapusan corat coret di wilayah Kecamatan Berbah yang dilaksanakan oleh 120 pelajar dari tingkat SMP, SMA, dan SMK di Kecamatan Berbah yang didampingi oleh 20 orang dari unsur petugas Satpol PP, Linmas, Kepolisian dan TNI.  Lokasi kegiatan ini dibagi menjadi  4 zona, dengan zona 1 Desa Kalitirto, Zona 2 Desa Tegaltirto, Zona 3 Desa Sendangtirto, dan Zona 4 Desa Jogotirto.

Dalam sambutannya  Sri Purnomo menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah kegiatan yang positif bagi para pelajar.  Terlebih lagi generasi muda saat ini harus menyalurkan energinya untuk hal-hal yang positif, seperti kegiatan ini, selain itu kegiatan ini adalah untuk mendidik para pelajar agar selalu disiplin dalam berbagai hal.

Sri Purnomo, menyampaikan bahwa slogan dari Sleman adalah SEMBADA, yang merupakan akronim Sehat, Elok Edi, Makmur Merata, Bersih Berbudaya, Aman dan Adil, Damai Dinamis, dan Agamis. Sri Purnomo menekankan pada huruf B yaitu bersih, kegiatan ini adalah dalam rangka mewujudkan lingkungan yang bersih ini, lingkungan yang bersih ini bukan hanya pada lingkungan sekitarnya, tetapi seluruh wilayah Kabupaten Sleman.

“Kebersihan juga merupakan kunci untuk mewujudkan kesehatan lingkungan, kesehatan badan dan kesehatan jiwa,” kata Sri Purnomo.

Sri Purnomo berpesan agar nantinya setelah bersih dari corat-coret nantinya para pelajar dan seluruh masyarakat Berbah diminta untuk menjaga kebersihan tersebut, jangan sampai ada lagi aksi vandalisme. Pada hari jadi Kabupaten Sleman ke 99 pada tahun 2015 nanti, akan dilaksanakan evaluasi kebersihan lingkungan di seluruh wilayah kecamatan di Kabupaten Sleman.

Pada kegiatan tersebut juga dilakukan apel kesiapan pembersihan dari aksi vandalisme, dan juga pengucapan ikrar bersama dari peserta untuk sepakat tidak melakukan aksi vandalisme, tidak melakukan tawuran, tidak melakukan perbuatan asusila, dan tidak melakunan penyalahgunaan narkoba.




ASPPI DIY Bertekat Majukan Sektor Pariwisata Sleman

Sleman – Asosiasi Pelaku Pariwisata Indonesia (ASPPI) DPD DIY bertekad untuk menjalin sinergitas dalam rangka untuk turut serta memajukan sektor pariwisata di Kabupaten Sleman pada khususnya dan DIY pada umumnya. 

ASPPI DIY yang merupakan lembaga lintas pelaku pariwisata yang baru berusia satu tahun ini berupaya menjalin kemitraan dengan berbagai stakeholder pariwisata, yaitu hotel dan restoran, travel agent, tour planner, tour guide, serta pihak pemerintah daerah.

Demikian dinyatakan oleh Ketua ASPPI DIY Hari Rahmadi saat memimpin jajaran pengurus ASPPI DIY melakukan audiensi dengan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sleman Ir  AA Ayu Laksmidewi TP MM di Kantor Disbudpar Sleman, Senin (15/12) .

Hari yang disertai dengan 5 orang pengurus lainnya tersebut menambahkan bahwa sebagai lembaga yang relatif baru pihaknya perlu memperkenalkan kepada instansi pemerintah daerah yang membidangi untuk selanjutnya berharap bisa turut berpartisipasi aktif dalam membangun kepariwisataan di Yogyakarta, termasuk diantaranya Sleman.

Menurutnya saat ini ASPPI DIY merupakan salah satu dari 24 DPD ASPPI se Indonesia dan telah beranggotakan 50 orang pelaku usaha pariwisata. Diantara kegiatan yang dilakukan adalah berbentuk famtrip untuk mengenalkan destinasi dikawasan DIY bagi anggota ASPPI se Indonesia. Harapannya para peserta akan turut mempromosikan destinasi yang dikunjungi.

Sementara  Kepala Dinas Kebudayaan dan Paraiwisata Kabupaten Sleman, Ayu Laksmidewi  yang dalam kesempatan tersebut didampingi oleh Kepala Seksi Dokinfo Paraiwisata Wasita SS MAP dan Kepala Bidang Pengembangan Pariwisata Dra Shavitri Nurmala Dewi MA, menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap ASPPI DIY yang telah berkomitmen untuk turut berpartisipasi aktif memajukan kepariwisataan DIY, khususnya Kabupaten Sleman.

Munculnya asosiasi kepariwisataan sepertinya ASPPI tersebut cukup positif bagi iklim kepariwisataan di DIY. Diharapkan sinergitas dengan asosiasi profesi yang lain tetap dijalin dengan baik untuk secara kolaboratif membangun dan mempercepat DIY sebagai destinasi wisata yang handal. Pelaku pariwisata sudah saatnya berbagi peran dengan baik untuk secara bersama-sama membesarkan dunia pariwisata di DIY.