Pemkab Gelar Sosialisasi Reformasi Birokrasi dan SAKIP

Sleman – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melalui Inspektorat melakukan sosialisasi reformasi birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) kepada para kepala SKPD di lingkungan Pemkab Sleman, Rabu (17/12). Sosialisasi dibuka oleh Asisten Sekda Bidang Pemerintahan, Sunaryo SH MKn di ruang rapat Bimo Lantai III Badan Kepegawaian Daerah Sleman. Sosialisasi yang diikuti oleh sekitar 100 orang tersebut, dihadiri oleh kepala bidang pengelola data dan informasi pengaduan masyarakat dan aparatur Kementerian PAN dan RB,  Agus Uji Hantara ME.Menurut Kepala Inspektur Kab Sleman, Suyono SH sosialisasi ini dimaksudkan untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional yaitu berintegrasi, berkinerja tinggi, bebas dan bersih KKN, mampu melayani publik. Sosialisasi juga ditujukan untuk mendorong terciptanya akuntabilitas kinerja instansi pemerintah yang baik dan terpercaya.

Sementara Sunaryo yang mewakili Bupati Sleman mengingatkan bahwa birokrasi yang kuat dan sistem yang tertata, merupakan sebuah lokomotif percepatan reformasi birokrasi.  Aparat birokrasi yang kuat sebuah prasyarat untuk menjawab setiap perubahan UU atau peraturan pemerintah yang berpengaruh terhadap penyeleng­gara­an pemerintahan daerah serta dapat mengubah secara mendasar praktek-praktek pemerintahan.

Berbagai pembenahan sistem penyelenggaraan pemerintahan harus terus dilakukan untuk mendukung good governance baik dari perencanaan, pelaksanaan maupun pada tahap evaluasi. Sejak tahun 2011 hingga 2013, penilaian LAKIP Pemkab Sleman memperoleh nilai “B”, yang tentu saja harus terus ditingkatkan mengingat daerah-daerah lainnya juga terus belajar mengejar ketertinggalannya.

Berbagai penataan yang dilakukan melalui area perubahan seperti penetapan Perbub No. 32 tahun 2013 tentang pelaksanaan reformasi birokrasi, penataan organisasi, ketatalaksanaan, penguatan pengawasan, akuntabilitas dan lain sebagainya haruslah ditindaklanjuti dengan semangat untuk melaksanakannya sepenuh hati. Bupati juga berharap dari para pimpinan SKPD untuk memegang teguh komitmen memberikan yang terbaik bagi Pemkab Sleman dan masyarakat.




Mencintai Alam Bisa Meredam Keinginan Merusak Lingkungan

Sleman – Bupati Sleman, Drs H Sri Purnomo MSI mengatakan akhir-akhir ini sebagian kecil generasi muda banyak disoroti dengan aksi vandalismenya. Oleh karena itu generasi muda diharapkan dapat melakukan kegiatan kepada hal-hal posititf yang bermanfaat bagi alam dan masyarakat. 

“Dengan mencintai alam dan lingkungan maka keinginan untuk merusak alam dan merugikan masyarakat bisa diredam. Menjaga dan melestarikan lingkungan hidup sama pentingnya dengan menjaga hidup itu sendiri,” kata Sri Purnomo di Sleman, Rabu (17/12).

Menurut Sri Purnomo, lingkungan yang baik dan terjaga kelestariannya merupakan warisan yang tidak ternilai bagi generasi penerus. Karena itu upaya konservasi yang telah banyak dilakukan berbagai kalangan tidak boleh terhenti setelah acara konservasi selesai. Kegiatan konservasi harus dilaksanakan secara berkesinambungan dan terpadu.

Disampaikan Sri Purnomo bahwa Pemkab Sleman saat ini tengah berupaya untuk melakukan penanaman bambu sebagai kekayaan alam Hasil Hutan Bukan Kayu di wilayah Kecamatan Cangkringan, Tempel, Moyudan dan Seyegan. Dari sisi ekologi, bambu berperan penting dalam konservasi air dan konservasi lahan di koridor sempadan sungai sebagai kawasan perlindungan.

“Saya harapkan masyarakat melakukan hal yang sama pada setiap jengkal tanah yang tidak terpakai untuk ditanami pohon yang mampu menyimpan air dan bermanfaat bagi kehidupan,” tutur Sri Purnomo.

Berbagai kegiatan konservasi juga diharapkan mampu mendukung  upaya perbaikan kerusakan pada habitat dan alam di wilayah Kabupaten Sleman yang merupakan daerah resapan air wilayah DIY. Selain itu, kegiatan konservasi juga diharapkan mampu memperbaiki kualitas lingkungan, serta menjadi salah satu upaya nyata Pemerintah dan masyarakat Sleman dalam usaha penghijauan serta menanggulangi pemanasan global.

Sri Purnomo menambahkan pada tahun 2014 ini Dinas pertanian, perikanan dan kehutanan Sleman telah membangun kebun bibit rakyat sebanyak 8 unit atau setara dengan batang bibit. Pembangunan kebun bibit ini dimaksudkan agar masyarakat membuat pembibitan tanaman, menanam, memelihara dan memanen untuk perbaikan kesejahteraannya. Dinas pertanian juga akan melakukan penanaman lebih dari batang pohon yang bersumber dari berbagai kegiatan.




Dinkes Sleman Gandeng BPKP DIY Untuk Pendampingan BLUD

1712 SLEMAN BLUD (1024 x 678)Sleman – Untuk dapat menyusun laporan keuangan sesuai pedoman Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) dan Standar Akuntansi Keuangan(SAK) secara tepat waktu dan akurat melalui implementasi Sistem Informasi Akuntasi Badan Layanan Umum Daerah (SIA-BLUD), Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman menggandeng BPKP Perwakilan DIY untuk mendampingi 27 UPT BLUD Dinas Kesehatan yakni 25 Puskesmas dan 2 UPT JPKM dan UPT Laboratorium Kesehatan.

Hal itu disampaikan Kepala Dinkes Sleman, dr Mafilandati Nuraini MKes dikantornya, Rabu (17/12) terkait telah dilaksanakannya penyerahan pekerjaan Pendampingan Penerapan SIA BLUD oleh BPKP Perwakilan DIY kepada Dinkes Sleman di Aula Dinas Kesehatan Sleman, Selasa (16/12).

Pada kesempatan tersebut juga diadakan penandatanganan Berita Acara Penyerahan Proyek oleh Kepala Perwakilan BPKP DIY, Titut Ratih Kusuma dan Bupati Sleman Drs H Sri Purnomo MSI. Ruang lingkup kegiatan meliputi Workshop sosialisasi SIA BLUD kepada Dinas Kesehatan, Lintas Sektor  dan 27 UPT BLUD, Survey pendahuluan jaringan LAN dan pendukung implementasi SIA BLUD, instal aplikasi, pelatihan aplikasi, pendampingan penerapan SIA BLUD, dan review hasil implementasi SIA BLUD.

Sri Purnomo menyampaikan Pemkab Sleman sangat terbantu dengan adanya SIA ini sehingga penerapan BLUD di 27 UPT Dinas Kesehatan dapat berjalan dengan baik dan lancar. Dan ke 27 BLUD tersebut dapat memperoleh status BLUD penuh sejak 1 Januari 2014. Penerapan SIA pada UPT BLUD tersebut mendukung upaya dalam meningkatkan kualitas kinerja serta mewujudkan transparasi dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Sleman. Karena dengan pendampingan BPKP, mempermudah dalam menyusun laporan keuangan acrual basis.

Dengan status penuh BLUD tersebut maka Pemkab Sleman menjadi yang pertama kalinya di DIY yang menerapkan pola BLUD pada seluruh puskesmas yang ada. Dengan penerapan pola BLUD ini pula maka Puskesmas di Sleman dapat langsung memperoleh dana kapitasi yang digunakan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan. Dana kapitasi sebesar Rp 2 miliar yang ditransfer oleh BPJS untuk 25 Puskesmas dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan kepada pasien.

“Hal ini tentunya akan sangat berbeda jika Puskesmas belum menerapkan pola BLUD maka dana kapitasi tersebut akan masuk ke kas daerah terlebih dulu, menunggu hingga Puskesmas tersebut menerapkan pola BLUD,” kata Sri Purnomo.

Bahkan dengan pola BLUD lanjutnya, Puskesmas/Dinas Kesehatan sudah dapat merekrut tenaga BLUD non PNS yaitu 25 dokter, 25 psikolog dan 27 tenaga ekonomi akuntansi. Selain itu juga telah merekrut tenaga bidan dan perawat bagi Puskesmas rawat inap.