Sleman Bentuk 6 Desa Mandiri Pangan

Sleman – Padi merupakan salah satu produksi pangan andalan Kabupaten Sleman. Untuk akselerasi ketahanan pangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman telah  membentuk desa mandiri pangan. Sejak tahun 2009 hingga 2013 telah dikembangkan 6 desa berbasis kemandirian pangan. Masing-masing tersebar di Kecamatan Tempel (2 desa), Seyegan (2), Prambanan (1), dan Minggir (1).

“Tahun ini kami rencanakan membentuk satu desa mandiri pangan di Kecamatan Sleman. Ditargetkan akhir tahun bisa terealisasi,” kata Asisten Sekda Bidang Pembangunan Sleman Dra Suyamsih Mpd, kemarin.

Suyamsih mengungkapkan, sepanjang tahun lalu produktivitas padi di Sleman sempat turun dari 67,94 menjadi 63,85 kuintal gabah kering panen per hektar. Namun demikian, angka surplus beras masih tetap bisa dipertahankan kendati ada penurunan 3,1 persen.




Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Dimusnahkan

IMG_6432Sleman – Pemusnahan hasil operasi barang bukti sitaan  minuman beralkohol  berlangsung di lapangan Pemda Sleman, Senin (22/12). Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman dr H Sunartono MKes,   sekaligus memberikan sambutan yang antara lain memberikan apresiasi atas pelaksanaan pemusnahan barang bukti hasil operasi minuman keras yang di lakukan oleh POL PP bersama tim terkait. 

Sunartonos  berharap  penanganan miras jangan hanya mengandalkan jajaran kepolisian atau aparat Satpol PP dan Tibmas saja yang keberadaannya sangat terbatas. Akan tetapi agar pemberantasan miras tersebut lebih efektif, perlu dibantu oleh semua stakeholder dan lapisan masyarakat untuk bersama-sama  mewaspadai maraknya berbagai penyakit masyarakat.

“Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti hasil operasi penyakit masyarakat hendaknya dilakukan secara transparan dan terbuka. Sehingga masyarakat dapat mengetahui dengan pasti berapa jumlah barang bukti hasil operasi yang berhasil disita  dan berapa yang dimusnahkan,” kata Sunartono.

Jangan sampai barang bukti yang berhasil disita justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Kegiatan pemusnahan barang bukti hasil operasi yang di lakukan oleh Satpol PP ini hendaknya ditindak lanjuti dengan kegiatan operasi yang lebih giat lagi. Jangan sampai operasi miras ini hanya hangat-hangat tahi ayam atau dilakukan sekedarnya saja.

“Barang bukti yang kita musnahkan ini hanyalah merupakan sedikit bukti yang ada. Tidak berlebihan jika barang bukti tersebut  hanyalah sebuah titik puncak gunung es yang secara kebetulan terlihat mata,” tambah Sunartono.

Sedangkan kasus miras yang sebenarnya  merupakan sebuah gunung yang sangat besar ukurannya. Sebab banyak sekali kasus kejahatan yang diakibatkan karena mengkomsumsi  miras menimpa masyarakat baik yang diberitakan media massa ataupun tidak melapor polisi serta tidak dimuat media massa.

Menurut Sunartono pada saat ini penyakit masyarakat telah menjangkau hampir di seluruh wilayah Sleman, baik perkotaan maupun pedesaan. Cukup banyak generasi muda  yang terjebak kedalam tindak penyalahgunaan miras, perjudian maupun tindak kriminal lainnya. Berkenaan dengan hal tersebut diharapkan peran masyarakat, terutama pemuda dalam mengantisipasi menjalarnya peredaran narkoba, miras dan bentuk kejahatan lain di tengah masyarakat.

Tanpa adanya dukungan dan partisipasi dari masyarakat dalam upaya pemberantasan miras, maka pihak keamanan tidak akan berhasil dalam menuntaskan masalah-masalah kejahatan yang sering terjadi. Sejak dini harus dilakukan langkah-langkah antisipasi, agar perdaran narkoba, miras,perjudian dan sejenisnya bisa diredam.

Dalam kesempatan tersebut Kepala  Satpol PP Kabupaten Sleman Drs H Joko Supriyanto MSi melaporkan bahwa jumlah keseluruhan yang di musnahkan sebanyak  minuman beralkohol dalam kemasan botol, kaleng, plastik serta jirigen dengan rincian, minuman beralkohol berstandar buatan pabrik sebanyak 769 botol dan 27 kaleng.

Minuman beralkohol jenis ciu/oplosan sebanyak 672 botol, 5 plastik ukuran1/2 kg dan 7 jirigen. Sedangkan jumlah pelaksanaan operasi sebanyak 30 kali dan pelaksanaan sidang di PN Sleman sebanyak 9 kali. Jumlah pelanggar 31 orang pelanggar yang merupakan penjual minuman beralkohol.




Kepala Desa Sumberharjo Penuhi Tuntutan Copot Dukuh Dinginan

‪Sleman – Kepala Desa Sumberharjo, Kecamatan Prambanan Sleman, Lekta Manuri memenuhi tuntutan warga memecat Agus Priyanto dari jabatannya sebagai Kepala Dukuh Dinginan, Sumberharjo. Keputusan itu disampaikan Lekta di depan ratusan warga lima RT Dukuh Dinginan  Senin (22/12).

Ratusan warga ini mendatangi Kantor Kepala Desa Sumberharjo menggelar demo dengan tuntutan pemecatan Kepala Dukuh Dinginan. Salah satu warga Dinginan, Basiyo, 60, menuturkan tuntutan warga itu tidak terlepas dari perilaku Agus Priyanto selama ini. “Cugetan aten dan cengkiling,” kata Basiyo seraya menambahkan bahwa cugetan aten berarti mudah marah sedang cengkiling berarti ringan tangan memukul orang.

Basiyo sendiri mengaku beberapa waktu lalu sempat dihajar oleh Agus Priyanto hingga dua giginya tanggal. Dalam aksi itu, warga tidak mau mengubah tuntutan. “Kami tidak mau dipimpin Prabu Dasamuka,” kata Basiyo mengibaratkan Kepala Dukuh Dinginan sebagai Raja Alengka Diraja.

Menghadapi tuntutan tersebut, Kepala Desa Sumberharjo bersama BPD dan Muspika sempat mengadakan pertemuan dan berusaha memediasi. Namun warga tetap tidak mau mencabut tuntutannya agar Agus diberhentikan dari jabatannya.

Akhirnya Kepala Desa memutuskan akan memroses pemberhentian. “Kami akan memulai dengan menjatuhkan surat peringatan ketiga dan kemudian memberhentikan,” kata Lekta.

Ia menjelaskan surat pemberhentian itu akan diserahkan pada Rabu (24/12) mendatang. Sebelumnya Kepala Dukuh Dinginan Agus Priyanto sudah dua kali dijatuhi surat peringatan terkait perilakunya yang buruk.