Desember Puncak Kasus DBD

Sleman – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman memperkirakan bulan Desember sebagai awal puncak perkembangbiakan nyamuk aedes aegypti. Iklim yang lembab akibat musim hujan disebut sebagai pemicu utama. Kepala Dinkes Sleman, Mafilindati Nuraini mengatakan pihaknya mengantisipasi kenaikan kasus demam berdarah degue (DBD) dengan mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan.

“Iklim seperti sekarang ini kondusif dan memudahkan perkembangbiakan nyamuk aedes aegypti,” ucap Mafilindati yang biasa disapa Linda itu, Selasa (23/12).

Perkiraan puncak perkembangbiakan nyamuk yang menularkan penyakit DBD tersebut dibuat berdasarkan pola jumlah kasus tahunan.

“Biasanya Januari dan Februari itu paling tinggi. Nanti setelah itu tren kasusnya turun dan mulai naik lagi pada Desember,” ucap Linda.

Linda menjelaskan, perkembangbiakan nyamuk aedes aegypti dipengaruhi tingkat kepadatan penduduk, ketinggian dari permukaan air laut, dan peluang timbulnya genangan. Berdasarkan data per November kemarin, kasus DBD paling banyak masih terjadi di wilayah Kecamatan Gamping, Godean, dan Depok.

Pembiasaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) masih jadi andalan utama dalam memerangi DBD. Namun, Dinkes Sleman juga menempuh cara lain seperti mengoptimalkan kader pemantau jentik dan juru pemantau jentik (jumantik) cilik serta pemeriksaan rutin Angka Bebas Jentik (ABJ).

Kader pemantau jentik bertugas sebagai penyuluh sekaligus melaporkan jika ada temuan ke puskesmas setempat. “Selain itu, mereka juga ada kegiatan peduli pengolahan sampah untuk mendukung PHBS. Fogging itu pilihan upaya terakhir,” papar Linda.

Sementara itu, Kepala Bidang Penanggulangan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinkes Sleman, Novita Krisnaeni menambahkan fogging atau penyemprotan tidak efektif karena hanya mampu membunuh nyamuk dewasa. Padahal, penanggulangan kasus DBD harus dengan cara memutus siklus hidup nyamuk sejak dari telur dan jentik.




KPU Sleman Luncurkan Buku Profil DPRD

Sleman – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman melauncing buku berisikan profil anggota DPRD periode 2014-2019. Melalui buku ini, KPU mengajak masyarakat untuk berani menagih janji anggota dewan selama kampanye dulu.

Ketua KPU Sleman, Ahmad Shidqi mengatakan, meskipun pelaksanaan Pemilu sudah berakhir, bukan berarti tugas KPU ikutan berakhir. Pihaknya mengaku secara moral masih memiliki tanggungjawab guna terus memberikan pendidikan dasar demokrasi kepada masyarakat. Pihaknya mendorong masyarakat tidak hanya jadi warga pemilih, tapi juga penagih.

Setelah mengajak menggunakan hak pilih, sekarang kami ingin mengajak masyarakat menagih janji kampanye wakil rakyat. Melalui buku ini, masyarakat dapat mengetahui profil singkat anggota dewan.

Termasuk alamat rumah dan nomor yang dapat dihubungi,” kata Ahmad Shidqi, kemarin. Hanya saja, buku setebal 30 halaman ini hanya dicetak KPUSleman sebanyak 150 eksemplar saja. Akibatnya tidak semua masyarakat dapat mengakses buku tersebut. Oleh KPU buku profil tersebut didistribusikan ke kantor pemerintahan dan ormas.

“Masyarakat dapat mengaksesnya ke laman di  masyarakat dapat melihat profil anggota dewan terpilih,” ujarnya.




KPU DIY Tunggu Juknis Pilkada Serentak

Sleman – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari KPU Pusat terkait pelaksanaan pilkada serentak yang kemungkinan besar digelar 16 Desember 2015 mendatang.

Hal itu terkait dengan pembahasan Perppu no.1/2014 tentang Pilkada yang akan digelar Januari 2015 mendatang. Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan di Sleman, kemarin mengatakan pelaksanaan Pilkada memang mengarah ke langsung. Namun apapun keputusannya nanti, KPU DIY tetap siap. Termasuk dari sisi anggaran. Di DIY ada tiga Kabupaten yang akan melaksanakan Pilkada tahun depan, yakni Kabupaten Sleman, Bantul dan Gunungkidul.

“Untuk tahapan kita masih menunggu aturan teknis dari KPU RI. Kemungkinannya Pilkada akan dilaksanakan tanggal 16 Desember 2015. Jika memang demikian konsekuensinya tidak bisa dalam satu tahun anggaran,” katanya.
Terkait wacana pemerintah yang mengusulkan Pilkada dilaksanakan tahun 2016, Hamdan menuturkan jika memang semuanya masih batas wacana dan belum ada kepastian. Sebab pada Perppu juga tidak tertulis kapan Pilkada dilangsungkan. Namun dia memastikan, jika DIY sudah siap apapun yang menjadi keputusan KPU RI.