Puskesmas Sleman Gelar Refresing Bersama Tanggap Bocah

IMG_6918Sleman – Dalam rangka hari libur anak sekolah tutup tahun 2014, Tanggap Bocah (TABO) Puskesmas Sleman menggelar program kegiatan “Refresing Bersama Tanggap Bocah” di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Senin (29/12). Tanggap Bocah (TABO) adalah mitra kerja Puskesmas Sleman dalam rangkar mencegah penyakit DBD, melaksanakan Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

Refresing Bersama Tanggap Bocah diisi dengan berbagai kegiatan menarik, diantaranya dialog anak, bermain dan bernyanyi. Kegiatan ini mengemas beberapa materi yang disampaikan oleh para pakar yang mengajak anak-anak untuk belajar sekaligus bergembira.

Materi yang disampaikan meliputi Dokter Sahabat Anak oleh Dokter Trisni Nur Andayani, Pengenalan Penyakit Menular, dan Pengendalian vektor pada anak. Sedangkan materi Instan Motivation di pandu Psikolog Puskemas Sleman dan Roll Play PHBS, Cuci Tangan Pakai Sabun, Pengelolaan Sampah Sisa Jajan Anak Sekolah oleh Asana Widyawati dari Dinas Kesahatan Kabupaten Sleman.

Kegiatan yang diikuti oleh siswa-siswi dari sekolah yang berasal dari 5 (lima) Desa, yaitu Desa Triharjo, Desa Tridadi, Desa Trimulyo, Desa Pandowoharjo, Desa Caturharjo. Sebanyak 650 orang pelajar mengikuti kegiatan yang merupakan sosialisasi kepada anak-anak.

 Tujuan penyelenggaraan Refresing Bersama TABO adalah untuk meningkatkan Angka Bebas Jentik hingga diatas 95%, melaksanakan system kewaspadaan dini penyakit DBD, pengenalan PHBS sejak dini, dan meningkatkan pemberdayaan masyarakat sejak usia dini.

Program kegiatan TABO didukung oleh Pemerintah Desa, Tokoh Masyarakat, Lintas Sektor, Puskesmas Sleman dan Dinkes Kab. Sleman. Seluruh kegiatan Refresing Bersama TABO sepenuhnya di biayai dari APBD Puskesmas Sleman.




Berbagai Kegiatan Warnai Perayaan Natal 2014 Sleman

Sleman – Dalam rangka Perayaan Natal 2014, Panitia Peringatan Hari Besar Kristiani Kabupaten Sleman telah mengadakan beberapa kegiatan, yaitu bakti sosial berupa bantuan air bersih dan Pembinaan Rohani bagi PNS Kabupaten Sleman.  Pemberian bantuan air bersih dilaksanakan pada pertengahan September 2014 di Dusun Klumprit, Wukirharjo, Prambanan, Sleman, yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum Panitia, Dra F Retno Wisudawati dan dihadiri pula oleh Penasihat Panitia, R Djoko Handoyo SH. 

“Sedangkan Pembinaan Rohani telah dilaksanakan pada hari Jumat, 28 November 2014 lalu. Pembinaan Rohani dengan tema Revolusi Mental ini diselenggarakan di Gereja Aletheia, Jl Magelang 141 – 143 Yogyakarta, dengan pendeta Drs Wiji Utomo,” kata Retno Wisudawati kepada wartawan di Sleman, Senin (29/12).

Ditambahkan Retno, sebagai puncak acara, Panitia Peringatan Hari Besar Kristiani Kabupaten Sleman akan mengadakan Perayaan Natal Bersama 2014 yang akan diikuti oleh segenap karyawan Kristiani PNS, TNI, POLRI, BUMN/BUMD, dan DPRD Kabupaten Sleman. Perayaan Natal Bersama 2014 ini akan dilaksanakan pada hari Rabu, 31 Desember 2014 bertempat di Gedung Serbaguna Kabupaten Sleman, dengan tema “Berjumpa Dengan Allah Dalam Keluarga” (bdk. Imamat 16:12).

“Undangan Perayaan Natal Bersama 2014 telah diedarkan beberapa waktu yang lalu. Namun jika ada karyawan Kristiani yang belum menerima undangan, informasi ini dapat digunakan sebagai undangan,” tambahnya.




Pengembangan Desa Wisata Jadi Prioritas Disbudpar Sleman

Sleman – Pengembangan desa wisata sebagai salah satu produk wisata unggulan akan menjadi prioritas Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Sleman. Namun, Kepala Disbudpar Sleman, Ir AA Ayu Laksmidewi TP MM mengakui, strategi pemasaran desa wisata masih menjadi pekerjaan rumah besar yang harus segera digarap tahun depan.

Menurut Ayu, selama ini pihaknya telah menggunakan berbagai cara untuk mempromosikan desa wisata. “Kami menggelar kegiatan yang bisa menarik wisatawan, misalnya family trip dan java summer camp. Kalau ada pameran, mereka (desa wisata) juga kita ajak,” kata Ayu di Sleman, kemarin.

Meski demikian lanjutnya, pemasaran desa wisata masih belum optimal. Disbudpar berencana akan menyampaikan promosi paket desa wisata melalui kerja sama dengan PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) sehingga promosinya lebih mudah.

Dikatakan Ayu, pengembangan potensi desa wisata sangat relevan dengan tren pariwisata yang mulai beralih ke alam. Desa wisata punya nilai jual yang baik, sepanjang dia mampu menunjukkan potensi lokal. Misalnya potensi alam, seni, budaya, atau kuliner yang dikelola masyarakat sendiri.

Setidaknya di Sleman terdapat 38 desa wisata yang resmi tercatat Disbudpar Sleman. Ayu berharap, pengelola desa wisata tidak latah dalam penawaran paket wisata. Misalnya jangan semuanya outbond. Nanti kalau sama semua, jadi tidak menarik lagi. Desa wisata di Sleman dibagi menjadi tiga klasifikasi, yaitu desa wisata tumbuh, berkembang, dan mandiri. Ayu mengatakan, klasifikasi tersebut bukanlah bentuk diskriminasi.

“Ini memudahkan pendampingan karena kami harus membuat mereka berani memunculkan potensi yang khas,” tutur Ayu.

Tidak harus ada kegiatan. Misalnya membiasakan anak-anak dengan permainan tradisional atau membuat masakan khas. Jadi selalu siap kalau sewaktu-waktu ada tamu. Sementara itu, Kepala Seksi Dokumentasi dan Informasi Disbudpar Sleman, Wasita menambahkan, pengunjung desa wisata didominasi komunitas masyarakat metropolis. Terutama desa wisata mandiri, itu sudah ada jaringan sendiri.




2014 Bantuan Hibah Aspal Capai Rp 4 Miliar

Sleman – Pada 2014, total nilai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD) berupa bantuan aspal mencapai Rp 4 miliar. Bantuan sebanyak  drum tersebut disalurkan ke 156 lokasi. Pelaksananya melibatkan desa. Jadi masyarakat membangun sendiri jalannya dengan dibantu pihak desa. Demikian antara lain disampaikan Assekda Bidang Pembangunan, Dra Suyamsih MPd, kemarin. Menurut Suyamsih, masyarakat akan lebih peduli untuk menjaga dan merawat jalan yang mereka bangun sendiri.

Tetapi, bukan berarti Pemkab tidak memperhatikan pemeliharaan jalan desa, apalagi kalau itu jalur yang krusial. “Tahun 2014 ini, ada anggaran Rp 2 miliar yang sewaktu-waktujuga bisa digunakan untuk pemeliharaan jalan desa sepanjang 807 kilometer,” kata Suyamsih.

Ditambahkan Suyamsih, DPUP (Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan) selalu siap sepanjang tahun. “Apalagi, hampir setiap hari saya menerima keluhan soal jalan rusak,” katanya.
Sementara itu, Bupati Sleman, Drs H Sri Purnomo MSI menyatakan, sebenarnya tidak ada paksaan agar warga lebih memilih jalan conblock.

“Tergantung kesepakatan warga. Kalau memang menghendaki aspal ya tidak apa-apa,” kata Sri Purnomo.

Terkait dengan pengubahan status jalan desa menjadi jalan kabupaten, Sri Purnomo mengatakan, pihaknya perlu melakukan kajian teknis. Kalau jalan lintas desa atau karena kondisi mendesak lain sehingga minta ditingkatkan, akan coba direspons.




Sleman Siap Laksanakan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan

Sleman – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman siap melaksanakan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) yang merupakan suatu sistem pelayanan berstandar nasional terhadap masyarakat pada lingkup pemerintah kecamatan. “Paten ini dilaksanakan di seluruh Indonesia, berdasarkan instruksi Peraturan Menteri Dalam Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan,” kata Kabag Humas Sleman, Dra Endah SW dikantornya, Senin (29/12).

Menurut Endah, maksud penyelenggaraan Paten adalah mewujudkan pemerintah kecamatan sebagai pusat pelayanan masyarakat dan menjadi simpul bagi kantor/badan/dinas pelayanan terpadu di kabupaten/ kota di seluruh Indonesia. “Tujuan utama Paten ini untuk meningkatkan kualitas dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dibawah koordinasi dan binaan camat selaku penanggung jawab penyelenggaraan Paten,” kata Endah.

Menurut Endah, Pemkab Sleman siap melaksanakan amanah Permen No. 4 tahun 2010 tersebut, dan akan meluncurkan pelaksananaan Paten pada Januari 2015. “Berdasarkan Permen No. 4 tahun 2010, ada tiga syarat bagi pemerintah kabupaten untuk dapat melaksanakan Paten,” katanya.

Dijelaskan Endah, tiga syarat tersebut meliputi syarat substantif yaitu adanya pelimpahan wewenang dari Bupati kepada Camat. “Kemudian syarat administratif yaitu adanya SOP pelaksanaan Paten dan syarat teknis yaitu kesiapan sarana prasarana Paten. Pemkab Sleman telah memenuhi ketiga syarat tersebut,” tambah Endah.

Untuk syarat substantif lanjutnya, Pemkab Sleman telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelimpahan Kewenangan Bupati kepada Camat, dan Keputusan Bupati No. 59/ tentang Pelimpahan Kewenangan Bupati kepada Camat.

“Untuk syarat administratif Pemkab Sleman juga telah menyusun SOP pelayanan Izin Gangguan dan IMB yang akan dilaksanakan kecamatan,” tutur Endah.

Sedangkan untuk syarat teknis telah menyiapakan sarana-prasarana seperti, telah mengadakan bimbingan teknis penyelenggaraan Paten kepada camat dan aparatur kecamatan. Selain itu juga telah menyiapkan berbagai formulir, serta telah menyiapkan anggaran untuk pelaksanaan Paten pada 2015.