Pemkab Sleman Bangun Hutan Bambu‬

Sleman – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman memanfaatkan tanaman bambu untuk penanganan lahan kritis. Penanaman bambu ini, kata Kepala Dinas Pertanian Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Sleman, Ir Widi Sutikno MSi akan mengisi pula bantaran-bantaran sungai.

“Pemkab Sleman memang secara khusus mengambil kebijakan pengembangan hasil hutan bukan kayu berupa tanaman bambu. Pengembangan bambu ini lebih diprioritaskan di area kritis,” kata Widi Sutikno di Sleman, Senin (12/1).

Menurut dia, selain di area lahan kritis, dan lahan rawan kritis, penanaman bambu juga dilakukan di kawasan-kawasan aliran sungai.

“Dipilih bambu karena nanti diharapkan dapat mencukupi kebutuhan bahan kerajinan bambu di Sleman. Dengan demikian nantinya Sleman tidak perlu mendatangkan bambu dari luar daerah,” katanya.

Ia mengatakan, selain itu bambu merupakan tanaman yang sangat ampuh untuk tumbuh di lahan kritis sehingga bisa mendatangkan hasil hutan bukan kayu.

“Selama ini bantaran sungai sebagai percontohan untuk tanaman bambu agar konservasi air bisa mengalir,” katanya.

Widi mengatakan, akar bambu yang kuat juga dapat mengurangi debit air saat air sungai meluap. “Akar bambu yang sangat kuat sebagai penahan erosi di area sungai,” tambahnya.

Widi mengatakan, sejak 2013 sudah ada 30 hektare lahan kritis yang dimanfaatkan untuk ditanami bambu dan pada 2014 meningkat menjadi sekitar 40 hektare.

“Tanaman bambu sudah tersebar di sejumlah kecamatan seperti Prambanan, Kalasan, Ngemplak, Cangkringan dan Tempel. Bambu tersebut ditanam di sepanjang aliran sungai,” katanya.

Sebelumnya Bupati Sleman, Drs H Sri Purnomo MSI mengatakan wilayah Kabupaten Sleman terdapat hektare lebih lahan kritis dan sangat kritis, sedangkan ha lebih adalah lahan yang berpotensi kritis.

“Kami senantiasa berupaya meningkatkan kepedulian masyarakat agar peduli dengan kondisi lingkungan serta melakukan pemulihan dan pelestarian hutan,” kata Sri Purnomo.

Gerakan menanam pohon juga senantiasa kami lakukan dan galakkan, khususnya di lokasi lahan kritis.

“Kerusakan hutan, mengakibatkan menurunnya daerah resapan air dan debet air di Kabupaten Sleman. Untuk mengembalikan fungsi hutan yang telah rusak, kami terus berupaya menekan laju degaradasi hutan dan deforestasi melalui melalui program rehabilitasi hutan dan lahan dengan dana APBD dan APBN serta program CSR dari berbagai pihak yang peduli lingkungan,” tutur Sri Purnomo.




Keripik Daun Singkong Olahan KWT Karanglo Makmur

Sleman – Daun singkong memang sudah biasa diolah sebagai makanan. Aneka sayur lezat bisa disajikan dari daun yang mengandung zat antioksidan ini. Enam tahun lalu, Inah Hadi Purnomo memulai usahanya dengan membuat keripik singkong. Awalnya, dia hanya mencoba memotong tipis-tipis singkong dengan pisau. Menggoreng dan meniriskan minyaknya pun masih manual. Keripik singkong lalu sukses jadi primadona di sekitar rumahnya, di Karanglo, Sukoharjo, Ngaglik, Sleman.

Inah membungkusnya kecil-kecil dan dihargai Rp 500 per bungkus. Dia lalu menitipkannya di sekolah-sekolah, toko kelontong, maupun dijadikan camilan pelengkap sajian snack dalam berbagai acara.

“Berjalan enam bulan, kok peminatnya berkurang. Jadi saya coba cari inovasi baru,” kata Inah, baru-baru ini.

Inah mengatakan, inovasi pertama yang dia buat saat itu adalah keripik berbahan daun singkong. Selain mudah mengolahnya, bahan bakunya pun mudah didapat. Sebab, hingga kini, tetangga sekitarnya yang tergabung dalam Kelompok Wanita Tani (KWT) Karanglo Makmur, juga menanam singkong.

Daun singkong yang telah dicuci bersih direbus sebentar di air mendidih. Tidak perlu lama-lama, cukup lima menit saja. Selanjutnya, daun singkong dipelintir dengan gerakan seperti melinting rokok.

“Satu per satu nanti dipelintir secara manual juga. Lalu langsung dicelupkan ke tepung dan digoreng,” ucap Inah.

Menurut Inah, sebenarnya pembuatan keripik daun singkong itu mudah, tapi harus telaten. Selain harus melinting satu per satu, menggorengnya pun juga begitu. Hanya meniriskan minyaknya saja yang menggunakan alat bantu peniris minyak atau spinner. Satu kilogram keripik daun singkong dijual seharga Rp .

“Lama-lama peminatnya agak berkurang. Namun, ini masih jadi salah satu andalan dan tetap berjalan sampai sekarang,” kata Inah.

Sekilas, tampilan keripik daun singkong yang memanjang mirip keripik belut. Tidak heran, pembeli sering mengira sebagai keripik belut. Namun, saat digigit dan diicipi, akan muncul rasa khas daun singkong yang sedikit pahit di antara gurihnya tepung bumbu.

Selain daun singkong, Inah juga mengolah daun-daun lain seperti bayam, kenikir, dan daun sirih merah menjadi keripik. Usaha itu digeluti sejak 2009. Dia juga membuat keripik pisang. Akhir 2009, dia bahkan mencoba mengolah bonggol pisang menjadi keripik.

“Waktu itu saya ikut pelatihan, kemudian melihat ada orang yang menjual keripik bonggol pisang. Setelah pulang, saya coba saja di rumah,” kata perempuan berusia 62 tahun itu.

Saat ini, usaha yang kemudian dia kembangkan bersama anggota-anggota KWT Karanglo Makmur bisa menghasilkan 40 hingga 50 kilogram aneka keripik setiap minggu. Pihaknya sudah melengkapi sertifikasi produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), sementara label halal masih dalam proses pengajuan.

“Produk juga kami kirim ke Lampung dan Kalimantan untuk dijual lagi di sana,” papar Inah.




Dianggap Berpotensi Negatif, Bupati Bakal Larang Siswa Bawa Hp

Sleman – Keberadaan telepon genggam atau handphone (HP) di kalangan pelajar dinilai menjadi salah satu pemicu kenakalan remaja seperti tawuran. Atas kondisi ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman akan mempertimbangkan larangan penggunaan HP bagi pelajar di lingkungan sekolah.Bupati Sleman, Drs H Sri Purnomo MSI  mengatakan keberadaan HP di kalangan pelajar dapat membawa negatif baik secara moral hingga mengarah ke tindakan kriminal. Hal tersebut terbukti adanya munculnya ajakan tawuran yang muncul melalui pesan singkat.

“Belum lagi dengan fasilitas yang ada di HP siswa bisa mengakses dunia maya dan kemudian disalahgunakan untuk mengakses situs-situs negatif. Kondisi ini sangat mengkhawatirkan bagi siswa,” kata Sri Purnomo, kemarin.

Menurutnya, selain dampak tersebut, keberadaan HP di kalangan pelajar dan dipergunakan di lingkungan sekolah dikhawatirkan akan menganggu konsentrasi belajar.

“Penggunaan HP membuat perhatian siswa terpecah. Misalnya saat diterangkan guru ada SMS masuk, siswa pasti akan meresponnya. Sehingga tidak fokus dengan pelajaran,” paparnya.

Larangan tersebut, kata Sri Purnomo  akan ada regulasi yang mengatur hal ini. Untuk kepentingan itu, Pemkab akan melakukan kajian termasuk meminta masukan dari guru dan kepala sekolah.

“Siswa sebaiknya tidak membawa HP saat berada di sekolah. Sebab dipastikan dengan membawa HP, bukan hanya akan menganggu konsentrasi namun juga daya serap siswa,” kata Sri Purnomo.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Sleman, Arif Haryono SH mengatakan terkait hal ini, pihaknya akan segera melakukan pembahasan bersama kepala sekolah. Sehingga dapat dikorelasikan dengan pihak sekolah terkait penerapan larangan membawa HP tersebut.

Sekolah tetap harus melakukan pengawasan kepada anak didiknya saat di sekolah. Termasuk harus melakukan sidak berapa kali dalam satu bulan, terutama konten HP dan fasilitas apa yang harus disediakan.

Selain itu juga melakukan pengawasan kepada anak didiknya saat di sekolah. Termasuk harus melakukan sidak berapa kali dalam satu bulan, terutama konten HP dan fasilitas apa yang harus disediakan bila ada larangan ini,” paparnya.




Pemkab Sleman Segera Terapkan Remunerasi

Sleman – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman tengah mengkaji penerapan remunerasi bagi Pegawai Negeri Sipili (PNS). Hal tersebut dilakukan guna menjalankan reformasi birokrasi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman, dr Sunartono MKes mengatakan sebagai kesiapan, saat ini Pemkab tengah melakukan kajian untuk menyiapkan instrumennya. Pasalnya dalam penerapan remunerasi, Pemkab tidak bisa hanya mengandalkan presensi pegawai.

“Meski salah satu instrumennya adalah presensi, namun bukan menjadi syarat pokok dalam tolok ukurnya,” kata Sunartono, kemarin

Kendati demikian, lanjut Sunartono, Pemkab sudah mulai menjalankan sistem yang mengarah ke reformasi birokrasi. Seperti penilaian terhadap kinerja pegawai sesuai dengan bidang kerjanya.

“Contoh konkret yang sudah berjalan dii RSUD Sleman. Tiap pegawai akan memperoleh insentif sesuai beban kerja. Selain itu, bidang kerja yang memiliki risiko besar, indeks penilaiannya juga lebih tinggi. Walau belum ideal seperti yang dicita-citakan, namun yang jelas penghasilan pegawai berbanding lurus dengan hasil kerja yang dilakukan,” ungkapnya menjelaskan.