Pemkab Terus Sempurnakan Mekanisme Pelayanan PBB

Sleman – Untuk meningkatkan kualitas pengelolaan PBB P2, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman terus berupaya menyempurnakan mekanisme pelayanan PBB dengan upaya mempercepat proses penerbitan dan penyampaian SPPT PBB P2 kepada Pemerintah Desa untuk diteruskan kepada masyarakat. Penyampaian SPPT PBB pada bulan Januari 2015 ini diharapkan masyarakat segera menerima SPPT PBB dan segera membayarnya tanpa menunggu batas jatuh tempo 30 September 2015.
Demikian disampaikan Kepala Dipenda Sleman, Drs Suhardo dalam acara penyerahan SPPT PBB P2 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Kamis (15/1). Acara juga dihadiri oleh Ketua DPRD Sleman, Pimpinan BPD Cabang Sleman, Pimpinan BRI Syariah DIY, Pimpinan BRI Sleman, Pimpinan BNI 46 Bulaksumur, Assek III, Camat dan Kepala Desa se Kabupaten Sleman. Dalam acara ini juga diundang pimpinan perusahaan di Sleman untuk menerima SPPT PBB dari Bupati Sleman secara langsung.
Suhardo menambahkan untuk tahun 2015 tidak ada kenaikan NJOP dan untuk pokok ketetapan PBB P2 sejumlah lembar dengan nilai nominal Rp 74,21 miliar. Untuk pembayaran Pemkab Sleman telah menjalin kerjasama dengan BPD dan BRI Syariah dan sedang dalam penjajagan dengan BNI 46 dan BRI.
Penyerahan SPPT PBB P2 diawali dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala desa dan Bupati Sleman serta penyerahan SPPT PBB P2 kepada wajib pajak bagi perusahaan dan swasta oleh Bupati Sleman secara simbolis diserahkan kepada pengelola Hyaat Hotel, Hotel Ambarukmo, Rich Hotel, Amplaz, Jogja City Mall, Angkasa Pura, UPN,UII, Mustika Princes Hotel, STIE, dan Indoland.
Sementara Sri Purnomo menyampaikan bahwa kesadaran dan ketaatan seluruh warga masyarakat Sleman dalam membayar pajak, merupakan bentuk kepedulian masyarakat yang sangat besar terhadap pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sleman. Namun demikian kesadaran masyarakat terhadap penunaian kewajiban membayar PBB masih perlu ditingkatkan.
Untuk mendukung kesuksesan pembayaran PBB oleh masyarakat, perlu diimbangi dengan peningkatan profesionalisme aparatur pajak termasuk kecepatan penyampaian SPPT PBB kepada para wajib pajak.
Dengan penyampaian SPPT PBB lebih awal, diharapkan lebih mendorong para wajib pajak untuk sesegera mungkin membayar pajak. Oleh karena itu Sri Purnomo minta kepada seluruh Kepala Desa untuk segera mendistribusikan SPPT PBB ini kepada para Dukuh, dan turut serta memantau pembayaran PBB masyarakat sehingga dapat selesai tepat waktu sesuai dengan target yang telah ditetapkan.