Sekolah Vokasi UGM Akan Terima 2.400 Mahasiswa

Sleman – Sekolah Vokasi UGM setiap tahunnya  menerima sekitar mahasiswa, termasuk tahun 2015 ini akan menerima mahasiswa berbagai jurusan, dan sampai saat ini jumlah mahasiswa vokasi UGM mencapai 8000 an mahasiswa, karena sampai saat ini sudah tiga tahun penerimaan mahasiswanya. 

Sekolah Vokasi UGM meliputi beberapa jurusan yaitu jurusaan Bahasa, Seni, dan menejemen budaya yang meliputi D3 bahasa Inggris, D3 bahasa Perancis, D3 bahasa Jepang, D3 bahasa Korea, D3 Bahasa Mandarin, D3 Kearsipan, D3 Kepariwisataan. Demikian  disampaikan Radhian Krisnaputra dari tim vokasi UGM saat melakukan sosialisasi Sekolah vokasi UGM di lantai 3 DPKAD Sleman, Kamis (29/1).

Disampaikan Radhian bahwa disamping jurusan tersebut masih ada beberapa jurusan yaitu Layanan dan informasi kesehatan  yang meliputi D4 Bidan pendidik, dan D3 Rekam medis. Jurusan Teknologi Kebumian yang meliputi D3 Teknik Geomatika dan D3 Pengindraan jauh dan sitem informasi Geografi. Jurusan  yang lain Teknik Elektro dan Informatika meliputi D3 Teknik Elektro, D3 Metrologi dan instrumantasi, D3 komputer dan sistem informasi, D3 elektronika dan instrumentasi dan D4 teknologi jaringan.

Selain itu jurusan Ekonomi dan Bisnis meliputi D3 Akuntansi, D3 manajemen, D3 ekonomi terapan. Teknik Sipil meliputi D3 Teknik sipil, D4 teknologi pengelolaan dan pemeliharaan infrastruktur sipil. Teknologi hayati dan veteriner meliputi  D3 Agroindustri, D3 pengelolaan  hutan daan D3 kesehatan hewan. Juga jurusan Teknik Mesin meliputi D3 Teknik mesin, dan D4 Teknologi pengelolaan dan perawatan alat berat.

Disampaikan pula untuk penerimaan mahasiswa melalui beberapa jalur yaitu jalur penelusuran Bibit Unggul (undangan) yang meliputi PBUTM ( Penelusuran Bibit Unggul Tidak Mampu) yaang diperuntukkan bagi siswa dengan nkemampuan akademik tinggi tetapi tidak mampu secara ekonomi.

PBUK (Penelusuran Bibit Unggul Kemitraan), PBUB (Penelusuran Bibit Unggul Berprestasi), PBUSMAK (Penelusuran Bibit Unggul Sekolah Menengah Atas, Madrasah Aliyah daan Kejuruan).

“Sementara untuk penerimaan mahasiswa melalui ujian tulis (utul) untuk dua gelombang,” kata Radhian.

Mengenai prosedur pendaftaran , calon mahasiswa membayar biaya pendaftaran melalui sistem multi-payment Bank Mandiri, BNI, BRI, atau BTN, pada tanggal 3 Februari 2015 hingga 4 Mei 2015, sebesar Rp (PBUTM), Rp   (PBUB dan  PBUSMAK), Rp   (PBUK).

Pendaftaran juga bisa melalui Login ke situs http: untuk mengisi formulir pendaftaran dan pilihan program studi (dapat memilih 3 program studi sesuai urutan prioritas keminatan). Mengunggah berkas pendaftaran dan semua persyaratan disertai bukti prestasi pendukung (sertifikat,piagam, dan lain-lain) pada situs diatas.

Pendaftaran dilaksanakan tanggal 3 Februari 2015 hingga 5 Mei 2015 (hari terakhir pendaftaran ditutup pada pukul WIB). Informasi lengkap dapat dilihat di website ().

Ketentuan pemilihan Prodi bagi siswa SMA/MA jurusan IPA dapat memilih semua Program studi. Siswa SMA/MA jurusan IPS dapat memilih semua program studi, kecuali teknik ekeltro, teknik mesin, teknik sipil, D4 teknologi jaringan, D4 teknik pengelolaan dan perawatan alat berat, D4 teknik pengelolaan dan pemeliharaan infrastruktur Sipil, Agroindustri, Elektronika, dan Instrumentasi (ELINS), Metrologi dan Instrumentasi.

Sementara untuk siswa SMK memilih program studi yang memiliki kesesuaian dengan bidang kejuruannya.




Anggaran Buku K13 Terancam Tak Terserap

Sleman – Anggaran pengadaan buku kurikulum 2013 terancam tak terserap pada tahun anggaran ini. Pasalnya dengan diterapkannya kembali kurikulum 2006, sontak membuat anggaran pengadaan buku yang dipihaki APBD 2015 tidak dapat digunakan.Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Sleman, Arif Haryono SH mengatakan anggaran yang diajukan adalah pengadaan buku kurikulum 2013 sebesar Rp 800 juta. Buku tersebut rencananya untuk memenuhi kebutuhan dari masing-masing sekolah.

“Pengadaannya dilakukakan untuk memenuhi kebutuhan sekolah yang menerapkan kurikulum ini. Apalagi, di Sleman hampir semua sekolah sudah siap menerapkan K13,” kata Arif, Kamis (29/1).

Menurutnya, atas dasar itulah pihaknya mengajukan pengadaannya dalam APBD Kabupaten Sleman 2015. Namun lantaran adanya perubahan mendadak dari Kemendikbud terkait sekolah non-piloting kurikulum 2013 harus kembali ke kurikulum 2006, maka anggaran yang pengadaan sebesar Rp 800 juta yang sudah diketok itu tidak dapat digunakan.

“Secara spesifik anggarannya digunakan untuk pengadaan buku pegangan bagi siswa berbasis K13. Namun karena sekolah diminta kembali ke kurikulum 2006, maka anggarannya tidak dapat digunakan,” kata Arif.

Padahal, dengan adanya perubahan tersebut kebutuhan sekolah akan buku-buku kurikulum 2006 meningkat. Bahkan Arif mengaku sudah mendapatkan laporan adanya kekurangan buku pegangan siswa.

Kendati demikian, pihaknya tidak dapat serta merta mengalokasikan anggaran pengadaan buku untuk pengadaan buku berbasis kurikulum 2006. Pihaknya lebih memilih menunggu adanya rekomendasi dan petunjuk dari Kementerian terkait masalah tersebut.

“Yang tercantum kan anggaran untuk pengadaan buku K13, jika langsung dialokasikan untuk buku kurikulum 2006 berarti melanggar aturan dan pengadaannya tidak sesuai dengan pengajuannya,” paparnya.




Disperindagkop Sleman Belum Ambil Sikap Soal Apel Impor

Sleman – Dinas Perundustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Sleman belum menentukan sikap terkait peredaran apel impor jenis Granny Smith dan Royal Gala di wilayah setempat.  Kepala Disperindagkop Sleman, Drs Pustopo mengatakan hingga sejauh ini pihaknya belum menerima laporan terkait adanya penjualan kedua jenis apel asal Amerika Serikat itu. Dengan demikian, pihaknya belum mengambil tindakan meskipun sudah ada larangan dari Kementerian Perdagangan terkait peredarannya.

“Belum ada laporan dari petugas kami di lapangan. Sejauh ini kedua produk ini belum ditemukan di wilayah Sleman,” ungkapnya, Kamis (29/1).

Menurutnya kendati belum menerima laporan, pengawasan terus dilakukan guna mengantisipasi dampak negatif dari peredaran apel Negeri Paman Sam itu. Disperindagkop Sleman, kata Pustopo, juga tengah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam menyikapi fenomena ini.

“Kami sudah berkomunikasi dengan beberapa pihak, seperti BPOM (Balai Pengawasan Obat dan Makanan) DIY,” katanya.

Lebih lanjut Pustopo mengatakan meskipun ada temuan, namun pihaknya tidak bisa mengambil tindakan sepihak. Pasalnya, penindakan baru dapat dilakukan jika terdapat bukti jika apel yang dijual mengandung zat berbahaya.

“Maka dari itu perlu uji dari BPOM dulu. Jika terbukti ya kami tindak. Seperti halnya pedagang yang menjual mie berformalin, pedagang bersangkutan langsung diberi pembinaan dan sanksi,” paparnya.

Seperti diketahui  apel impor jenis Granny Smith dan Royal Gala masih dijual bebas di Pasar Buah Gamping. Pedagang mengaku masih banyaknya permintaan dari konsumen, membuat pedagang memilih tetap menyediakan apel tersebut. Pedagang juga berdalih produk apel impor diminati karena lebih awet ketimbang produk lokal. Walaupun harganya relatif lebih mahal, namun tidak membuat apel ini sepi pembeli.