Musrenbang Untuk Koordinasikan Rencana Pelaksanaan Pembangunan

Sleman – Bupati Sleman, Drs H Sri Purnomo MSI mengatakan kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) merupakan momen yang sangat strategis  untuk mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan rencana pelaksanaan pembangunan khususnya dalam penetapan prioritas kegiatan pembangunan tahun 2016.

“Tahun 2015 adalah tahun terkhir untuk melaksanakan  RPJMD yang telah menjadi kesepakatan bersama,” kata Sri Purnomo ketika membuka musrenbang di aula Bappeda Sleman, Jumat (23/1).

Menurut Sri Purnomo tahun 2015 merupakan tahun penentu keberhasilan kinerja pemerintah dalam upaya mewujudkan visi misi yang telah ditetapkan. Penetapan prioritas kegiatan-kegiatan tahun 2016 hendaknya dapat terintegratif, serta mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi masyarakat Sleman secara tepat dan strategis.

Maka dari itu penetapan kegiatan tersebut harus didasarkan pada skala prioritas. Musrenbang hendaknya bukan hanya sebuah rutinitas tahapan dalam proses pembangunan, tetapi benar-benar dapat menjadi sebuah proses yang merepresentasikan perencanaan yang bersifat bottom up.

Oleh karena itu Sri Purnomo berharap  seluruh peserta musrenbang kembali melakukan perencanaan dan kegiatan pembangunan dengan lebih cermat, taktis dan antisipatif di segala aspek. Tidak hanya pada aspek fisik semata, namun juga perlu memperhatikan aspek sosial, serta dampak lingkungan.

Aspek sosial dan dampak lingkungan seringkali muncul akibat dampak dari kegiatan pembangunan yang lain. Permasalahan sosial  dan lingkungan tidak muncul tiba-tiba, oleh karena itu setiap melakukan perencanaan ekonomi , fisik dan sebagainya harus dimasukan pertimbangan antisipasi  permasalahan yang mungkin muncul.

Sedangkan Kepala Bappeda drg Intriati Yudatiningsih MKes melaporkan bahwa tujuan Musrenbang tersebut untuk mengoptimalkan proses perencanaan pembangunan  guna mewujutkan tujuan pembangunan daerah.

Juga utnuk mendapatkan masukan guna penyempurnaan rancangan RKPD menjadi rancangan akhir RKPD yang memuat  rancangan kerangka ekonomi daerah, arah kebijakaan dan prioritas pembangunan daerah, serta rencana kerja yang pendanaannya berasal dari APBD kabupaten, APBD Pemerintah DIY dan APBN serta usulan Dana keistimewaan DIY untuk tahun 2017.

Peserta dalam Musrenbang tersebut para Kepala Badan, Kantor, Dinas, Camat, LSM dan akademisi di Kabupaten Sleman.***




Dinkes Sleman Himbau Masyarakat Pilih Katering Bersertifikat

Sleman – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman mengimbau masyarakat atau perusahaan yang bermaksud menggunakan jasa katering agar memilih yang bersertifikat menyusul kasus keracunan massal yang menimpa karyawan PT Mataram Tunggal Garmen (MTG), Ngaglik pada hari Rabu (21/1) lalu.

“Kami harapkan agar masyarakat atau perusahaan lebih selektif memilih katering. Sudah beberapa kali terjadi dalam sebuah hajatan atau penyediakan makan bagi karyawan yang berbuntut keracunan,” kata Kepala Dinkes Kabupaten Sleman, dr Mafilindati Nuraini MKes di Sleman, kemarin.

Menurut Linda panggilan Mafilindati, sebagai jaminan, mereka disarankan agar menggunakan jasa katering yang telah mengantongi sertifikat laik “hygiene”. Dan kejadian ini memang menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Sebaiknya pilih katering yang sudah memiliki sertifikat.

Pasca insiden keracunan yang menimpa lebih dari 100 karyawan tersebut, tim medis Dinkes Sleman dibantu petugas Puskesmas dan mahasiswa Fakultas Kedokteran UGM, terjun ke lokasi untuk melakukan kajian.

“Sampel sisa makanan juga telah dikirim ke balai laboratorium kesehatan,” katanya.

Dari data yang diperoleh, dua penyedia jasa katering yang bekerja sama dengan PT MTG diketahui tidak mengantongi sertifikat laik “hygiene”.

“Agar kejadian serupa tidak terulang, diharapkan para pengelola katering yang belum melakukan sertifikasi agar segera memproses ke Dinkes Sleman,” tutur Linda.

Linda menambahkan kepada pemohon sertifikat dijamin tidak dipungut biaya. Seperti diketahui para pekerja kontrak PT MTG di Kecamatan Ngaglik Sleman mengalami keracunan setelah menyantap nasi pecel dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Panti Nugroho, Pakem untuk mendapatkan perawatan.




2014, Baznas Sleman Berhasil Salurkan Dana Rp 1,65 Miliar

Sleman – Selama tahun 2014, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sleman telah berhasil menyalurkan dana sebesar Rp miliar dengan rincian untuk fakir miskin sebesar Rp 1,27 miliar, Sabilillah Rp 343,83 juta, Ibnusabil Rp 350 ribu dan mualaf sebsar Rp 35,67 juta.

Demikian disampaikan Ketua Baznas Sleman, dr Sunartono Mkes didampingi Ketua Bidang Pentasyarufan, Drs Kriswanto  kepada wartawan di Pres Room Pemkab Sleman, Jumat (23/1).

Dikatakan Sunartono, Baznas Sleman adalah lembaga yang mengelola setoran zakat penghasilan umat Islam dari PNS Sleman. Dan untuk mengoptimalkan pengumpulan zakat penghasilan jajaran PNS di Sleman akan dilakukan Pekan Zakat Panutan.

“Tujuan diselenggarakannya Pekan Zakat Panutan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran akan kewajiban seorang PNS muslim dalam membayar zakat profesi, karena zakat merupakan perintah Allah SWT untuk menyisihkan sebagian harta yang diberikan untuk orang yang berhak,” kata Sunartono.

Pekan Zakat Panutan akan dilaksanakan 5 hari mulai hari Senin (26/1) sampai Jumat (30/1). Dalam acara tersebut ada diundang beberapa tokoh pimpinan di Sleman karena ada beberapa kegiatan diantaranya penandatanganan surat kesanggupan membayarkan zakat profesi sebesar 2,5 persen melalalui Baznas.

“Kegiatan lainnya adalah sosialisasi fiqih zakat, konsultasi zakat, lomba penulisan khotbah Jumat dengan topik zakat bagi penyuluh agama dan silaturahmi pengurus Baznas Sleman ke instansi vertikal,” kata Sunartono.

Dengan kegiatan Pekan Zakat Panutan ini Sunartono berharap PNS di Kabupaten Sleman bersedia membayarkan zakat profesi melalui Baznas Sleman karena penyalurannya jelas dan terarah.

Dijelaskan Sunartono, untuk pengumpulan dana ini Baznas tidak mentarget jumlah dana yang masuk tetapi yang dilakukan hanya menghimbau agar PNS Sleman membayarkan zakat profesi melalui Baznas. Sebab lanjutnya selama ini belum semua PNS menyalurkan zakatnya melalui Baznas.




143 Toko Jejaring di Sleman Belum Berizin

Sleman – Sebanyak 143 dari 184 toko jejaring yang ada di Kabupaten Sleman ternyata belum mengantongi izin operasional. Kondisi tersebut dinilai memprihatinkan mengingat pertumbuhan toko jejaring di Sleman sangat pesat.

Ketua Komisi B DPRD Sleman, Nur Hidayat mengatakan hal ini membuktikan kurangnya pengawasan Pemerinta Kabupaten (Pemkab) Sleman dalam izin penyelenggaraan tempat usaha. Pihaknya menuntut perlu adanya tindakan yang harus diambil oleh Pemkab untuk permasalahan tersebut.

“Jika dibiarkan, maka akan semakin banyak toko jejaring yang muncul tanpa dilengkapi izin resmi dari pemerintah setempat,” kata Nur Hidayat, kemarin.

Menurutnya selain pelanggaran izin toko berjejaring, pihaknya juga menemukan adanya toko jejaring yang tidak berizin namun tetap beroperasi. Padahal, toko jejaring tersebut telah mendapatkan peringatan dari penegak hukum.

“Hal ini menunjukkan ketidak tegasan Pemkab dalam menegakkan aturan. Padahal jika dibiarkan, Pemkab sendiri yang akan dirugikan,” paparnya.

Nur Hidayat menambahkan hal lain yang harus mendapat perhatian adalah pengawasan dari semua pihak. Dengan demikian, jika terjadi pelanggaran ataupun ketidak sesuaian aturan, segera dapat diketahui.

“Namun pengawasan ini juga harus disertai dengan tindakan cepat dan tegas dari Pemkab bila ada yang melanggar,” kata Nur Hidayat.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman, dr Sunartono Mkes mengakui memang masih banyak toko jejaring yang belum memiliki izin. Namun ia mengatakan bukan berarti pihaknya membiarkan dan pelanggaran.

“Untuk penindakan sendiri tetap melalui mekanisme dan berjenjang, mulai dari teguran sampai penutupan toko tersebut. Dalam melakukan penindakan kami tetap mengedepankan pembinaan,” katanya.




Kurikulum Berubah, Disdikpora Sleman Akan Lakukan Evaluasi

Sleman – Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Sleman, Arif Haryono SH  mengatakan terkait dampak dari perubahan kurikulum yang mendadak tersebut  pihaknya akan segera melakukan evaluasi dengan membandingkan output dari penerapan kurikulum 2013 dan KTSP.


“Nilai hasil ujian akhir siswa akan jadi evaluasi bersama, antara yang menggunakan kurikulum 2013 dengan sekolah yang menerapkan KTSP. Hasil penilaian ini akan dikonsultasikan kepada Provinsi sebagai bahan evaluasi nasional,” kata Arif dikantornya, Jumat (23/1).

Lebih lanjut, Arif juga mengaku heran dengan perubahan yang mendadak tersebut. Padahal, kebijakan tersebut dikeluarkan tidak terpaut lama dengan kebijakan sebelumnya.

“Saya akui, banyak sekolah yang kebingungan. Untuk itu, hari ini Jumat   kami kumpulkan sekolah-sekolah non-piloting terkait penerapan kebijakan baru ini. Pemerintah daerah kan hanya sebagai pelaksana kebijakan,” katanya.

Dari data Disdikpora Sleman dari 716 sekolah, sebanyak 654 sekolah yang tetap melanjutkan kurikulum 2013. Jumlah tersebut terdiri dari 463 SD, 99 SMP, 36 SMA, dan 56 SMK. Kurikulum 2013 sendiri diterapkan bagi siswa kelas I, II, IV dan V di tingkat SD, kelas VII dan VIII di tingkat SMP, serta kelas X dan XI di tingkat SMA dan SMK.

Sesuai dengan surat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nomor 233/c/kr/2015, sekolah non-piloting harus kembali ke kurikulum 2006.

Surat tersebut secara otomatis menggugurkan surat dari Dirjen Pendidikan Dasar (Dikdas) dan Dirjen Pendidikan Menengah (Dismen) pada Desember lalu.