Sleman Tetap Jadi Incaran Investor

Sleman – Kabupaten Sleman tetap menjadi incaran para investor untuk mengembangkan bisnis perhotelan dan apartemen. Hal ini terlihat bahwa selama tahun 2014, ada sekitar 42 pengajuan izin mendirikan hotel dan 12 apartemen. Namun yang sudah mendapatkan izin baru 7 hotel dan 3 apartemen, sedangkan sisanya masih dalam proses. 

Demikian antara lain disampaikan Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Sleman, Purwatno Widodo SH CN kepada wartawan, kemarin. Dijelaskan Purwatno bahwa sejak 2-3 tahun ini pertumbuhan hotel dan apartemen di Sleman memang cukup signifikan. Pada tahun 2012, ada 27 pengajuan hotel dan 1 apartemen. Tahun 2013, ada 42 pengajuan mendirikan hotel dan 3 apartemen. Sedangkan tahun 2014, ada 42 pengajuan hotel dan 12 apartemen.

“Memang pertumbuhan hotel dan apartemen di Sleman, peningkatannya cukup signifikan. Awal tahun 2015, sudah ada 1 yang mengajukan permohonan hotel,” tambah Purwatno.

Menrutunya pada tahun 2014 lalu, dari jumlah pengajuan izin mendirikan hotel maupun apartemen belum semuanya selesai. Dari 42 hotel yang mengajukan, baru 7 hotel dan 3 apartemen yang izinnya sudah turun, sedangkan sisanya masih dalam proses.

“Jika memang persyaratan sudah lengkap, tentunya akan diizinkan. Tapi kalau belum lengkap, para pemohon kami minta untuk melengkapi dulu,” ungkapnya.




Sleman Miliki 414 Bangunan Cagar Budaya

Sleman– Hasil pendataan 2005 yang dilakukan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Sleman, ternyata Sleman memiliki 414 rumah tradisional yang termasuk cagar budaya. Namun, rumah Joglo dan Limasan tersebut belum sepenuhnya ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya. Kepala Disbudpar Sleman, Ir AA Ayu Laksmidewi TP MM mengatakan pihaknya masih menunggu Perda yang mengatur bangunan cagar budaya.

“Saat ini, raperda pendaftaran dan penetapan cagar budaya masih dibahas. Jadi kami belum bisa melakukan verifikasi untuk menetapkan bangunan-bangunan itu sebagai cagar budaya,” kata Ayu di kantornya, Kamis (5/2).

Setelah muncul Perda, pihaknya bersama tim verifikasi dari akademisi dan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jogja akan melakukan proses pendataan serta penetapan.

“Jika ada Perda, kami berharap masyarakat semakin peduli, ikut menjaga, merawat serta mendaftarkan bangunannya sebagai cagar budaya,” harapnya.

Kasi Museum dan Kepurbakalaan Disbudpar Sleman, Juhartatik, menjelaskan rumah-rumah itu ada yang terawat dan ada pula yang tidak terawat. Meski begitu, pihaknya terus memberi pembinaan pada pemilik rumah agar mau menjaga dan merawat dengan baik.

“Untuk mengapresiasi sebagai warisan rumah tradisional itu, kami memberi penghargaan bagi yang berkomitmen menjaga, merawat dan mempertahankan bangunan itu seperti aslinya. Dimulai 2008 hingga 2014, ada sebanyak 36 rumah yang kami beri penghargaan,” tuturnya.




Akses Volcano Tour Belum Direncanakan Untuk Diperbaiki

Sleman – Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (DPUP) Kabupaten Sleman, Mirza Anfansury mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman belum memiliki rencana untuk memperbaiki akses jalan menuju lokasi wisata “Volcano Tour” Gunung Merapi di Kecamatan Cangkringan karena terkendala aturan tentang kawasan rawan bencana.

“Saat ini kami tidak bisa memperbaiki atau membangun fasilitas jalan umum yang rusak di Kawasan Rawan Bencana (KRB) III, meski sangat dibutuhkan masyarakat setempat sebagai pendukung wisata,” kata Mirza kepada wartawan, kemarin.

Menurut Mirza, sesuai dengan undang-undang dan kesepakatan yang ada, wilayah bahaya tidak diperbolehkan ada hunian atau pembangunan sarana prasarana.

“Pasca erupsi Merapi 2010, telah ada kesepakatan, baik Bupati, Gubernur maupun instansi terkait, bahwa di wilayah KRB III tidak ada hunian ataupun pembangunan fasilitas umum. Meskipun pembangunan atau perbaikan fasilitas umum dibutuhkan warga setempat, seperti di jalan yang ada di kawasan objek wisata `Volcano Tour`,” katanya.

Akses jalan dan fasilitas umum yang ada di KRB III bila ada kerusakan, diperbaiki oleh warganya dengan dana dari pemasukan pengunjung yang datang.

“Meski sangat dibutuhkan sekali, kami tidak bisa mendukung. Hanya, jika nantinya ada suatu kebijakan khusus dari Bupati atau Gubernur sendiri. Kalau memang, kebutuhan warganya tersebut, demi menunjang perekonomiannya, diperbolehkan untuk dilakukan perbaikan jalan,” tambahnya.

Mirza mengatakan, selama ini perbaikan atau pembangunan jalan yang dilakukannya ini, setelah erupsi 2010, hanya sebatas di KRB I atau II. Sedangkan di wilayah KRB III yang merupakan kawasan terlarang untuk hunian, tidak ada aktivitas pembangunan. Warga di Kecamatan Cangkringan yang menjadi pengelola wisata Volcano Tour mengeluhkan, selama ini pemasukan dari pengunjung yang didapatkan, paling banyak habis untuk perbaikan jalan.

“Perbaikan jalan yang dilakukan mulai pintu Tanda Pembayaran Retribusi (TPR) hingga bekas rumah juru kunci Merapi, Mbah Maridjan, di Kinahrejo,” kata Ketua Pengelola Lava Tour Vulkano, Umbulharjo, Cangkringan, Bagyo.

Menuut dia, wisata yang banyak menarik minat pengunjung ini merupakan sumber pendapatan bagi warga korban erupsi Gunung Merapi 2010 yang saat ini direlokasi, dan tinggal di hunian tetap (Huntap).

“Ini sebagai sumber penghasilan bagi warga setempat, yang tinggal di Huntap. Tapi selama ini perbaikan jalan, diambil dari pemasukan tiket pengunjung”, katanya.




Ayam Goreng Kalasan Tetap Dicari

0502 SLEMAN AYAM GORENGSleman – Ayam goreng Kalasan pasti banyak orang sudah tahu dan ternyata hingga sekarang ayam goreng Kalasan tetap dicari dan digemari. Seperti diungkapkan Widodo 66 tahun, salah satu warga Dusun Bendan Desa Candisari Kecamatan Kalasan yang ditunjuk sebagai Ketua Kelompok Pengusaha Ayam Goreng Kalasan bahwa usaha ayam goreng Kalasan ini dimulai sejak tahun 1982 dan bertahan hingga sekarang.

Pada mulanya hanya beberapa warga saja yang mengolah ayam goreng dan kini para pengusaha ayam goreng Kalasan ini sudah memiliki wadah kelompok Ayam Goreng “Maju Makmur”.

“Kelompok ini sempat mengalami kevakuman dalam bidang kepengurusan, namun usahanya tetap berjalan. Pada tahun 2013 Maju Makmur seperti ‘digugah’ oleh Dinas Perindagkop Sleman untuk aktif kembali dengan diberi stimulan baliho dan papan nama di setiap rumah anggota kelompok,” kata Widodo di Kalasan, Kamis (5/2).

Diceritakan Widodo, hingga kini jumlah anggota aktif sebanyak 30 orang sedang sekitar 10 orang tidak aktif dengan berbagai alasan. Diakui Widodo, masing-masing anggotanya tidak pernah mengalami kesulitan pemasaran. Ayam goreng Kalasan yang memiliki rasa gurih dan asin. Dalam setiap penjualannya dikemas dalam box lengkapdengan sambel, lalapan dan kremes.

“Meski hampir semua warga membuat ayam goreng namun untuk penjualannya tidak mengalami kesulitan ataupun persaingan. Karena masing©masing pengusaha sudah memiliki pasaran sendiri – sendiri,” tutur Widodo.

Ayam goreng Kalasan dipasarkan ke Temanggung, Muntilan, Salatiga, Boyolali, Purworejo hingga Kebumen. Selain berusaha untuk tetap bertahan, para pengusaha ayam goreng Kalasan juga berusaha mengendalikan merebaknya rentenir yang bisa membuat usahanya rugi. Dan yang dilakukan adalah dengan menghimpun dana untuk modal simpan pinjam anggotaya sejak bula Februari 2014 lalu. Setiap harinya kelompok ini mampu memproduksi hingga 500 ekor ayam goreng yang dikemas dalam box.

Jenis ayam yang digunakan umumnya adalah ayam ras, namun demikian jika ada pemesan yang menginginkan ayam kampung, Widodo tetap bisa memenuhinya. Harga jual 1 ekor ayam goreng jenis ayam ras yaitu Rp ,- sedangkan ayam kampung seharga Rp ,-. pada saat liburan maupun hari-hari besar, permintaan ayam goreng Kalasan mengalami peningkatan 30 hingga 100%.

Untuk ayam rasnya dikatakan Widodo tidak mengalami kesulitan karena diambil dari daerah Bantul. Meski tidak membuka warung dirumahnya, tetapi semua anggota kelompok juga melayani pembeli yang ingin makan ayam goreng ditempat. Namun harus memesan lebih dulu sehingga bisa disiapkan.