Proses Pengadaan Barang dan Jasa Harus Cermat

1002 SLEMAN PENGADAAN BARANGSleman – Pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan aktivitas yang harus dilaksanakan dalam proses pembangunan dan penyelenggaraannya secara hati-hati dan cermat. Oleh karena itu sangat diperlukan kesamaan pemahanan dan persepsi dalam memahami Peraturan Presiden No. 4 tahun 2015. Hal ini sangat penting agar proses pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Sleman berjalan dengan baik dan benar.

Tanggungjawab didalam proses pengadaan barang dan jasa tidak hanya tanggungjawab panitya pengadaan barang dan jasa semata, tetapi juga tanggungjawab para pimpinan SKPD. Oleh karena itu, pemahaman yang benar dan tepat terhadap pelaksanaan Peraturan Presiden No. 4 tahun 2015, juga harus dimiliki oleh setiap pimpinan SKPD dan bahkan juga semua pejabat struktural. Demikian disampaikan Asekda Bidang Pembangunan, Dra Suyamsih MPd saat membuka Bimbingan Teknis pengadaan barang dan jasa pemerintah di Lantai III BKD, Selasa (10/2).

Menurut Suyamsih pimpinan SKPD dan juga para pejabat struktural harus mampu mengendalikan dan mengontrol proses pengadaan barang dan jasa di instansinya masing-masing sesuai dengan prosedur dan regulasi yang ada, mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan penyerahan barang.

“Maraknya kasus hukum atas perkara proses pengadaan di tanah air, menyebabkan kegamangan aparat pemerintah untuk terlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa. Jumlah Pegawai Negeri Sleman yang memiliki sertifikat Keahlian Pengadaan Barang/Jasa sangat terbatas, serta belum sebanding dengan jumlah SKPD dan kebutuhan SDM untuk pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman,” kata Suyamsih.

Sedangkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sleman, Drs Iswoyo Hadiwarno melaporkan bahwa tujuan Bimtek tersebut untuk meningkatkan pengetahuan dan kompetensi dalam pengadaan baraang/jasa pemerintah, dan menambah ketrampilan dalam pengelolaan dokumen pengadaaan baraang/jasa pemerintah khususnya kontrak pengadaan.

Peserta Bimtek adalah pejabat pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen (PPK) dilingkungan pemerintah kabupaten sleman sebanyak 50 orang. Bertindak sebagai nara sumber Ir Fadli Arif, DESS (Direktur Advokasi dan penyelesaian sanggah wilayah II Jogja.




Di Bokoharjo Ada 8 Batu Besar Yang Rawan Longsor

Sleman – Sekitar delapan batu besar diatas tebing di wilayah Bokoharjo Kecamatan Prambanan Sleman dikhawatirkan keberadaannya karena dianggap mengancam warga yang tinggal dibawah tebing. Untuk itu pihak Desa Bokoharjo Prambanan mengharapkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman melakukan pemecahan batu besar yang rawan longsor di wilayah tersebut.

“Upaya mitigasi ini masih sangat diperlukan mengingat potensi longsor masih tinggi selama musim hujan terjadi,” kata Kepala Desa Bokoharjo Prambanan, Suharyono kepada wartawan, kemarin.

Menurut Suharyono, ada sekitar 15 kepala keluarga di Dusun Gunungharjo yang tinggal di bawah batu tersebut. Terhadap kondisi ini juga sudah disampaikan ketika ada pertemuan dengan Pemerintah Kecamatan dan Kabupaten.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Kesiapsiagaan Bencana BPBD Sleman, Heru Saptono mengatakan, pihaknya memang sudah berencana melakukan pemecahan batu di Bokoharjo. Sebagai tahap awal, BPBD Sleman telah memasang dua Early Warning System (EWS) longsor di Dusun Gunungharjo pada pertengahan Januari 2015 lalu.

Namun, pelaksanaan pemecahan batu direncanakan baru dimulai pada Maret mendatang. Pada bulan itu diperkirakan sudah lewat musim hujan. Diperkirakan tidak memungkinkan kalau pemecahan batunya dilakukan sekarang atau dalam waktu dekat.

“Kita juga tidak berani karena kondisi medannya licin dan berbahaya,” kata Heru.

BPBD Sleman saat ini lanjutnya masih fokus pada pemetaan titik rawan longsor. Termasuk juga mengetahui di mana saja posisi batu besar yang rawan longsor dan mengancam warga. Tidak hanya di Bokoharjo saja, tapi juga seluruh Prambanan. Titik rawan longsor tipe landslide juga dipetakan.

Menurut Heru, BPBD Sleman juga berencana menyiapkan stasiun penakar hujan. Nantinya akan ada alat untuk memantau pergerakan tanah. Data hasil pantauan tersebut bisa jadi informasi awal untuk mengantisipasi longsor.

Terkait pengajuan 75 EWS ke BPBD DIY, Heru mengaku masih menunggu keputusan soal berapa yang akan disetujui. Jika semuanya disetujui, setidaknya akan ada 50 EWS yang diprioritaskan dipasang di wilayah Prambanan. Selain Bokoharjo, akan dipasang juga di wilayah Desa Wukirharjo dan Gayamharjo Prambanan.