Wabup Minta Perumahan Liar Diinventarisir Ulang

Sleman – Wakil Bupati Sleman, Yuni Satia Rahayu SS MHum meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (DPUP) Sleman untuk menginventarisir perumahan liar yang berdiri di wilayah setempat. Pasalnya, terdapat laporan dari masyarakat terkait perumahan yang dibangun tidak sesuai prosedur.

Menurut Yuni, dari laporan yang diterima beberapa pengembang perumahan besar menggunakan modus pembangunan berjenjang untuk menghindari izin dan pajak daerah. Bahkan, beberapa pengembang menggunakan nama perseorangan dan bukan perusahaan properti.

“Perumahan tidak dibangun sekaligus dalam jumlah unit yang besar. Tapi dicicil tidak lebih dari 10 unit rumah dengan nama perorangan. Beberapa waktu kemudian, dibangun lagi beberapa unit rumah yang menjadi rangkaian pembangunan perumahan itu,” kata Yuni, kemarin.

Dengan siasat tersebut, pengembang dapat terhindar dari pajak yang semestinya ditanggung. Selain itu, tidak perlu menggunakan izin pembangunan perumahan namun hanya izin mendirikan bangunan untuk rumah saja.

“Untuk itu perlu pengawasan yang ketat. Harus diinventarisir ulang, mana yang perumahan tidak berizin. Jika tidak berizin, robohkan saja,” ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan meskipun Pemkab Sleman harus menjadi daerah yang ramah akan investor, namun harus tetap memberikan pengawasan yang ketat dan selektif bagi investasi yang masuk. Hal tersebut dilakukan agar inventarisi yang masuk ke Sleman tidak merugikan masyarakat sendiri.

“Jika tidak diawasi, nanti justru menimbulkan masalah bagi masyarakat,” katanya.




Dinkes Kembali Giatkan Monitoring Jentik

Sleman – Adanya kasus Deman Berdarah (DB) di Kabupaten Sleman menggiatkan Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman dalam melakukan monitoring pemantauan jentik berkala dan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) DBD. Monitoring jentik yang dilakukan Kamis (12/2)bekerjasama dengan Panitia Bhakti Sosial Polri Peduli Polda DIY, dalam bentuk Fogging dan pemberantasan sarang Nyamuk, berlokasi di Padukuhan Temanggal II Purwomartani Kalasan.

Monitoring tersebut melibatkan personil gabungan berbagai instansi terkait seperti Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Polda DIY, Polres Sleman, dan juga masyarakat setempat. Pemantauan tersebut terasa berbeda dari biasanya, karena dihadiri Kapolres Sleman AKBP Faried Zulkarnaen SIK dan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman dr Mafilindati Nuraini MKes.

Selain dilakukan fogging, Kapolres Sleman juga memberikan bantuan secara simbolis berupa Larvasida untuk membunuh larva nyamuk kepada masyarakat Temanggal II. Bantuan diterima langsung oleh Kepala dukuh setempat Ngadiyono. Sedangkan saat dilakukan pemantauan jentik di padukuhan Temanggal II dengan mengambil 63 rumah, masih didapati tempat air/bak mandi maupun tempat air yang lain yang terdapat jentik  sebanyak 15 rumah.

“Itu menunjukkan ABJ (Angka Bebas Jentik) masih 76 %, padahal targetnya 95 %,” kata Linda.

Untuk itu baik Kapolres Sleman maupun Linda mengajak masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit DB. Upaya tersebut bisa dilakukan dengan 3M  yaitu menutup, mengubur, menguras. Disamping itu juga dilakukan dengan menguras baik bak mandi maupun tempat air dua kali seminggu.

Sedangkan Kapolres Sleman pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa bhakti sosial tersebut dalam rangka kepedulian terhadap masyarakat agar tidak terjangkit penyakit terutama DB. Lebih lanjut disampaikan bahwa Polres siap bekerjasama dengan dinas terkait daalam pemberantasan penyakit termasuk kegiatan lain yang positif.

Sementara itu Linda menambahkan bahwa kerjasama dengan Kepolisian perlu ditingkatkan lagi dimasa mendatang, bukan saja dibidang kesehatan saja , tetapi juga dibidang lain terutama yang menyangkut kepentingan masyarakat.

Hadir pula pada kesempatan tersebut antara lain Kasubdit Bimas Polda DIY AKBP Dwi Astuti, para Kasat di Polres Sleman.




Bupati Terima Penghargaan Dari Badan POM

Sleman – Diawal tahun 2015  Bupati Sleman Drs H Sri Purnomo MSI kembali menerima penghargaan. Penghargaan pertama di tahun 2015 dari Badan POM RI berupa BPOM Awards bidang Pangan. Penyerahan penghargaan langsung diserahkan oleh Kepala BPOM Dr Ir Roy Alexander S  di Jakarta, Rabu (11/2). 

Penghargaan tersebut berkat upaya pengawasan dan pembinaan produksi dan distribusi pangan secara sinergis yang telah dilakukan bersama antara Pemerintah Kabupaten Sleman dengan Badan POM , dengan melibatkan asosiasi, Perguruan Tinggi dan organisasi profesi.

Sementara  Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman dr. Mafilindati Nuraini ketika dihubungi dikantornya, Kamis (12/2) menyampaikan bahwa upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman untuk memberikan rasa aman dan perlindungan pada konsumen khususnya di Kabupaten Sleman maka Bupati Sleman menerbitkan Perbup nomor 36 tahun 2008 tentang Higiene Sanitasi Pengelolaan Pangan.

Disamping itu upaya pembinaan di sektor hulu dilaksanakan dengan menerbitkan sertifikat oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, yang berupa Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) bagi industru rumah tangga pangan (IRTP) dan sertifikat  Higiene Sanitasi bagi pengelola pangan lainnya seperti, jasa boga, restoran/rumah makan dan Depot Air Minum.

Lebih lanjut disampaikan bahwa bagi PKL pangan dan pedagang asongan makanan jajanan dilakukan stikerisasi yang menyatakan makanan tersebut aman dikonsumsi, setelah dilakukan pembinaan  pedagang dan pemeriksaan sampel makanan. Yang jelas tambah Linda  bahwa makanan yang aman, bermutu, bergizi dan beragam sangat penting bagi pemeliharaan peningkatan kesehatan, sebagai bagian dari kesejahteraan masyarakat.

Sedangkan jumlah sarana pengelolaan pangan dan yang telah bersertifikat dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman selama dua tahun terakhir yaitu IRTP ada 6000 yang sudah bersertifikat di tahun 2013, sedang di tahun 2014 naik menjadi dan yang bersertifikat ada . Jasaboga tahun 2013 ada 141 yang bersertifikat ada 27, di tahun 2014 naik menjadi 145 dan yang bersertifikat 33.

Restoran/Rumah Makan di tahun 2013 ada 219 yang bersertifikat baru 10 sementara di tahun 2014 naik menjadi 258 restoran/rumah makan dan yang bersertifikat naik menjadi 12. Untuk Depot Air Minum tahun 2013 ada 125 yang bersertifikat baru 12 dan di tahun 2014 ada 129  dan yang bersertifikat turun menjadi hanya 3.

Ditambahkan pula bahwa khusus bagi industri rumah tangga pangan, tata cara penerbitan sertifikat PIRT telah beberapa kali mengalami perubahan dan terakhir mengacu pada peraturan Kepala Badan POM  RI Nomor  tahun 2012 tentang pedoman pemberian sertifikat produksi pangan industri rumah rangga. Sedang penerbitan sertifikat PIRT di Kabupaten Sleman terus meningkat dari tahun ke tahun yaitu 149 pada tahun 2013 dan 160 sertifikat pada tahun 2014.