Kadus Datangi Kantor Bupati
Category: KIM

Sleman – Ratusan Kepala Dusun se Kabupaten Sleman, Rabu (18/2) mendatangi kantor Bupati Sleman. Kedatangan Kadus ini selanjutnya diterima Kabag Pemdes Sleman Drs Mardiyono, di ruang kerjanya bersama 10 perwakilan Kadus.
Wakil Ketua Paguyuban Kadus Sukarjo menyampaikan tuntuntan mengenai Tunjangan Penghasilan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa yang diatur dalam Peraturan Bupati Sleman Nomor 7 tahun 2015. Khususnya pada pasal 5 mengenai perbandingan penghasilan tambahan Kepala Desa 7 bagian, Sekretaris Desa 5 bagian, Perangkat Desa 4 bagian sedangkan Kadus mendapat 2 bagian yang dialokasikan sebagai tanah bengkok/lungguh.
Pembagian ini yang menjadi tuntutan para Kadus agar diubah menjadi 4 bagian sama dengan perengkat desa mengingat tugas dan tanggung jawab Kadus yang begitu berat saat ini.
Para Kadus ini memberikan tenggat waktu secepatnya untuk dapat ditindak lanjuti paling tidak diajak membahas bersama sebelum Peraturan Bupati ini dilaksanakan, namun bila tidak mendapat respon yang positif mereka berjanji akan mengajak seluruh Kadus di Kabupaten Sleman untuk datang lagi menagih janji.
Dalam kesempatan ini Mardiyono menampung semua aspirasi para Kadus untuk dibahas dalam forum pimpinan sehingga dapat mengakomodir tuntutan para Kadus. Selanjutnya para Kadus secara keseluruhan diterima Wakil Bupati Sleman Yuni Satia Rahayu, SS MHum di pendopo Parasamya Sleman.
Wakil Bupati menenangkan para Kadus bahwa tuntutan yang disampaikan akan dibahas bersama Bupati namun karena Bupati sedang berada di luar kota maka dimohon bersabar dan tetap melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat, sehingga tugas pelayanan tidak terganggu.