Warga Nawung Ikuti Gladi Lapang Tanah Longsor

DSC_1905BernasSleman – Sekitar 250 warga Nawung dan Lemah Bang Desa Gayamharjo Prambanan terpaksa diungsikan ke tempat aman yakni lapangan Desa Gayamharjo akibat kejadian tanah longsor karena hujan lebat yang terjadi selama 3 jam. Daerah perbukitan terjal di wilayah Prambanan dengan kuntur batuan sedimen berlapis pasir tanah, batu apung, batu lempeng berselang seling dengan ketebalan bervariasi di musin penghujan rawan longsor.

Berkat kecepatan dan tanggapnya aparat mulai dari Camat, Kades, SAR, Tim Medis Puskesmas, BPBD dan didukung Sukarelawan Bandung Bondowoso berhasil mengevakuasi warga yang terkena tanah longsor. Pengungsi rentan meliputi lansia, ibu hamil dan balita mendapat prioritas untuk penanganannya, dilanjutnya warga yang lain secara keseluruhan.

Tim SAR dan relawan Bandung Bondowos berupaya membuka jalan yang terkena tanah longsor dan pepohonan yang tumbang menghalangi jalan sehingga memperlancar proses evakuasi warga. Hal itu merupakan proses gladi lapang penanggulangan tanah longsor yang dilakukan BPBD Sleman kerjasama dengan Pemerintah Desa Gayamharjo di lapangan Desa Gamyamharjo, Kamis (26/2).

Pelaksanaan Gladi dipimpin oleh Kepala Desa Gayamharjo Sugiyanto SE, Selaku Ketua Unit Pelaksana Penanggulangan Bencana Desa Gayamharjo., diikuti oleh perwakilan 7 dusun yang ada di Gayamharjo meliputi Nawung, Lemah Bang, Jontro, Jali Gayam, Kalinongko lor dan kidul. Wakil Bupati Sleman DR Yuni Satia Rahayu SS ., Kepala BPDB Sleman Yuli etiono, Camat Prambanan serta jajaran Musipka ikut menyaksikan gladi ini.

Usai Gladi dilanjutkan dengan pengukuhan Pengurus Unit Pelaksana Penanggulangan Bencana Desa Gayamharjo oleh Wakil Bupati Sleman. Dalam kesempatan ini Wakil Bupati Yuni berpesan kepada warga apabila nanti benar-benar ada kejadian bencana supaya berhati-hati bila menumpang mobil bak terbuka untuk mengangkut pengungsi.

Hal ini disampaikan karena bila menumpang mobil bak terbuka dipinggir bak akan sangat berbahaya, jangan sampai mau mengungsi ketempat yang aman malah terjadi kecelakaan. Hal ini juga mengingat bila kejadian benar semua akan panik dan mungkin terburu-buru termasuk sopir kendaraan. Dengan adanya gladi lapang ini harapannya masyarakat tidak perlu panik dalam menghadapi musibah.

Yuni juga mengungkapkan bahwa dalam setiap penanggulangan bencana, dukungan dari masyarakat mutlak diperlukan. Masyarakat juga dituntut harus memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam meng­ha­dapi bencana, dengan harapan kesiapsiagaan tersebut dapat bermanfaat dalam menentukan upaya yang tepat dalam mengantisipasi jatuhnya korban jiwa.

Hal ini dikarenakan Kabupaten Sleman merupakan daerah yang diberi anugerah  berbagai potensi yang dimiliki termasuk potensi bencana yang diakibatkan faktor alam maupun non alam.




45 Persen Pasar Tradisional Rusak

Sleman – Sekitar 45 persen pasar tradisional di Kabupaten Sleman mengalami rusak. Hal itu dikarenakan faktor usia sehingga kebanyakan kerusakan terjadi pada atap. Secara bertahap, Dinas Pasar Sleman melakukan renovasi pasar yang rusak.

Kepala Dinas Pasar Dra Tri Endah Yitnani MSi mengatakan, total pasar di Sleman ada sekitar 40 pasar dengan kategori pasar besar 6, sedangkan sisanya pasar sedang dan kecil. Kondisi saat ini, sekitar 45 persen yang ada di Sleman mengalami rusak pada atap dan drainase.

“Tiga tahun lalu, pasar yang rusak justru 70 persen dari total pasar yang ada. Sekarang tinggal 45 persen yang rusak karena tiap tahun ada renovasi dan perawatan untuk pasar-pasar,” kata Endah, Kamis (26/2).

Adapun pasar kategori besar, yaitu Pasar Prambanan, Pasar Sleman, Pasar Gamping, Pasar Tempe, Pasar Godean dan Pasar Pakem. Pasar sedang diantaranya, Pasar Cebongan, Condongcatur, Sambilegi, Denggung, Gentan, Ngijon, Kebonagung, Minggir, Balangan dan lainnya. Sedangkan pasar kecil diantaranya, Tegalsari, Potrojayan, Gendol, Kemlongko dan lainnya.

Pasar yang rusak ini hanya dikategorikan rusak ringan karena hanya rusak pada atap dan saluran drainase. Kebanyakan pasar di Sleman dibangun pada tahun 1980 dan 1986 sehingga sudah selayaknya dilakukan renovasi.




Sleman Tambah Dua Pos Pemadam Kebakaran

Sleman – Dalam beberapa bulan ini angka kejadian kebakaran rumah di Kabupaten Sleman tergolong tinggi. Untuk upaya penanganan musibah kebakaran yang kerap terjadi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman berencana menambah dua pos pemadam kebakaran. Realisasi penambahan dua tersebut rencananya akan dimulai pada tahun 2016 mendatang.

Kepala UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Sleman, Ismu Achmad Widodo menjelaskan melihat angka kejadian kebakaran yang terjadi pada tahun 2015, bisa dikatakan kejadian kebakaran di Sleman mengalami peningkatan.

Dari data kebakaran tahun sebelumnya yang rata-rata tiap bulannya sekitar 5 hingga 6 kali kejadian, pada 2015 belum genap 2 bulan, sudah tercatat sebanyak 17 kejadian kebakaran.

“Jumlah tersebut belum termasuk kebakaran yang penanganannya dilakukan oleh warga sendiri sehingga tidak dilaporkan, kalau ditambah yang tidak dilaporkan bisa lebih dari 20 kejadian,” terangnya, Kamis (26/2).

Ismu menjabarkan secara detil pada tahun 2012 angka kejadian kebakaran di Sleman tercatat sebanyak 81 kejadian, pada 2013 jumlah itu turun menjadi 67 kejadian dan pada tahun 2014 naik menjadi 90 kejadian Adapun penyebab kebakaran paling banyak merupakan arus pendek listrik dan kedua karena pengaruh kompor gas.

“Kebanyakan kebakaran terjadi karena kelalaian manusia, kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga dan memelihara peralatan listriknya. Untuk peralatan memasak seperti kompor dan gas harus selalu dicek, kalau mau pergi jangan lupa matikan dulu,” tandasnya.

Lebih lanjut dijelaskan Ismu, meski skala kebakaran yang terjadi selama ini tergolong kecil dan tidak sampai merembet ke rumah lain, dengan banyak jumlah kejadian kebakaran di Sleman, maka idealnya terdapat 6 pos pemadam kebakaran. Namun diakuinya alokasi dana untuk sarana dan prasarana yang dibutuhkan sangatlah besar.

“Pada tahun 2016 kami merencanakan akan menambah dua pos baru yakni di depok dan godean,” tuturnya.




40 Orang Terima SK Pengangkatan CPNS Formasi Pelamar Umum 2014 dan Tenaga Honorer Kategori II Formasi 2013

SKSleman – Hari Kamis (26/2) bertempat di Aula Bima Badan Kepagawaian Kabupaten Sleman telah disampaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS Formasi Pelamar Umum tahun 2014 dan Tenaga Honorer Kategori II Formasi tahun 2013 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman sebanyak 40 orang. 

Dalam kesempatan tersebut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sleman Drs Iswoyo Hadiwarno mengatakan penyelenggaraan pengangkatan CPNS di lingkungan  Pemkab  Sleman adalah berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 580 tahun 2014 tanggal 11 Agustus 2014 perihal Formasi PNS Kabupaten Sleman tahun 2014, Pemkab Sleman mendapat persetujuan pengisian formasi CPNS Pelamar Umum Formasi tahun 2014 sejumlah 39 orang.

Pada tahap berikutnya setelah dilakukan pemberkasan terhadap 39 orang yang dinyatakan lolos seleksi pengadaan CPNS tersebut, seluruhnya telah mendapatkan persetujuan NIP dari Kepala Kantor Regional I BKN Jogja.

Selain Formasi pelamar umum, juga telah di setujui penetapan NIP dari tenaga honorer K2 sejumlah 1 orang. Berdasarkan jenis kelamin  laki-laki 8 orang , perempuan 32 orang dan berdasarkan Golongan untuk golongan II/a 1 orang golongan III/a 39 Orang.

Berdasarkan jenis jabatan 37 jabatan Fungsional Guru, 2 jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga berencana dan 1 tenaga teknis/Administratif. Calon PNS tersebut di tempatkan diberbagai Instansi di lingkungan Pemkab Sleman diantaranya Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga 37 Orang, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika 1 orang dan Badan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemberdayaan Perempuan 2 Orang , SK tersebut TMT 1 Maret 2015.

Sementara Bupati Sleman yang diwakili  Sekretaris Daerah  Sleman dr  Sunartono MKes mengatakan setelah menerima  SK CPNS ini berarti sudah terikat dengan segala peraturan yang melekat sebagai Pegawai Negeri Sipil.

“Menjadi CPNS, saudara tidak boleh seenaknya sendiri. Saudara harus menjaga sikap dan perilaku sebagai Pegawai Negeri Sipil. Dan tidak hanya berperilaku ditempat kerja tetapi juga perilaku di masyarakat. Sebab pengawasan terhadap Pegawai tidak hanya selama jam kerja di tempat kerja tetapi juga pengawasan oleh masyarakat dalam aktivitas kehidupan bermasyarakat,” kata Sunartono.

Secara kepegawaian lanjut Sunartono, PNS terikat dengan peraturan perundang-undangan UU No 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dan PP Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai negeri Sipil. Segala sesuatu yang terkait dengan kepegawaian baik pangkat, golongan, gaji hingga sanksi penegakan kedisiplinan pegawai sudah diatur.

Oleh karena itu, jika CPNS mau menjadi PNS maka harus mamatuhi peraturan-peraturan tersebut. Proses seleksi CPNS pada tahun 2014 yang lalu dilakukan dengan format baru yaitu dengan CAT ( Computer Assisted Test) sehingga proses pengadaan CPNS ini sudah sesuai dengan semangat reformasi birokrasi yaitu transparan dan akuntable.

Meskipun Pemkab Sleman membuka 39 formasi CPNS yang terdiri dari 37 guru kelas dan 2 formasi penyuluh KB, namun animo pendaftar yang mengikuti proses seleksi mencapai 740 orang, untuk guru kelas perbandingan rasionya mencapai 1:13, sedangkan untuk formasi penyuluh KB 1:135, dengan rasio tersebut dapat terlihat bahwa untuk dapat diterima menjadi CPNS di Kabupaten Sleman ini sangat berat.

Dengan diterimanya SK pengangkatan tersebut berarti telah menjadi CPNS Kabupaten Sleman. Maka diharapkan menjunjung tinggi harkat dan martabat sebagai aparat pemerintah yang menjadi panutan masyarakat.

Lebih lanjut disampaikan bahwa sebagai CPNS harus mampu menunjukkan sikap, perilaku dan penampilan yang meyakinkan sebagai seorang CPNS. Terlebih 95 % dari CPNS tersebut guru, maka diminta agar mampu menjadi tauladan bagi murid. Tugas guru tidak hanya menyampaikan materi ajar tetapi mendidik dalam berperilaku agar murid menjadi santun dan berkepribadian serta memiliki perilaku yang mulia.