Alat Pengolah Sampah di Desa Tamanmartani Belum Beroperasi

Sleman – Alat pengolahan sampah untuk dijadikan pupuk organik dari Kementerian Perindustrian yang berada di Dusun Tamanan Desa Tamanmartani Kecamatan Kalasan Sleman ternyata belum beroperasi. Belum siapnya Sumber Daya Manusia (SDM) diduga menjadi kendala, sehingga alat senilai Rp 1,4 miliar tersebut terkesan mangkrak.
Menurut salah satu staf Desa Tamanmartani Kalasan, Senin (9/2) sebenarnya mesin yang terdiri dari penggiling kotoranm blanding, oven dan pengolah jadi pupuk butiran direncanakan sudah bisa beroperasi akhir November 2014.
Namun sejumlah komponen mesin ternyata baru sampai di bulan Desember 2014. Termasuk atap dan lantai yang baru selesai pengerjaannya di bulan Januari 2014. Selain itu, pihak desa juga belum mendapat Bimbingan Teknis (Bimtek). Tanpa adanya Bimtek, pihak desa tidak berani mengoperasikan alat sebesar ini.
Dikatakan Ujang, informasi terakhir di bulan Fabruari ini akan diadakan Bimtek oleh Kementerian Perindustrian.
“Tapi tepatnya kapan Bimtek akan dilaksanakan kita juga masih belum tahu. Sebenarnya awal Januari lalu pernah diujicobakan. Namun finishingnya belum maksimal,” kata Ujang.
Sementara itu Wakil Ketua Pengelola Unit Pengelola Pupuk, Widodo menuturkan, ujicoba telah dilakukan dua kali. Bahkan melibatkan tim dari kabupaten juga. Ketika diuji coba tersebut diketahui ada salah satu roda gigi yang rusak. Tapi tidak terlalu signifikan. Mungkin penyetelannya saja yang belum pas. Pihak desa sendiri pada dasarnya juga berharap agar mesin dapat segera beroperasi. Namun memang belum bisa langsungkan karena belum adanya Bimtek tersebut.
“Dalam waktu dekat kita akan melakukan studi banding ke Semarang yang sudah terlebih dahulu sukses mengolah sampah menjadi pupuk organik. Termasuk managemennya,” ujarnya.
Alat pengolahan pupuk organik ini berada di lahan seluas 500 meter persegi di tanah kas desa. Di sekitar lokasi memang sebagai tempat pembuangan sampah sementara. Sejak tahun 2000-an mulai diperuntukkan untuk pengolah pupuk kompos. Ketika itu sempat berhenti beroperasi karena ada kendala pemasaran. Nantinya alat ini akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan secara struktur organisasi sudah terbentuk.
