Sleman Tambah Dua Pos Pemadam Kebakaran

Sleman – Dalam beberapa bulan ini angka kejadian kebakaran rumah di Kabupaten Sleman tergolong tinggi. Untuk upaya penanganan musibah kebakaran yang kerap terjadi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman berencana menambah dua pos pemadam kebakaran. Realisasi penambahan dua tersebut rencananya akan dimulai pada tahun 2016 mendatang.

Kepala UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Sleman, Ismu Achmad Widodo menjelaskan melihat angka kejadian kebakaran yang terjadi pada tahun 2015, bisa dikatakan kejadian kebakaran di Sleman mengalami peningkatan.

Dari data kebakaran tahun sebelumnya yang rata-rata tiap bulannya sekitar 5 hingga 6 kali kejadian, pada 2015 belum genap 2 bulan, sudah tercatat sebanyak 17 kejadian kebakaran.

“Jumlah tersebut belum termasuk kebakaran yang penanganannya dilakukan oleh warga sendiri sehingga tidak dilaporkan, kalau ditambah yang tidak dilaporkan bisa lebih dari 20 kejadian,” terangnya, Kamis (26/2).

Ismu menjabarkan secara detil pada tahun 2012 angka kejadian kebakaran di Sleman tercatat sebanyak 81 kejadian, pada 2013 jumlah itu turun menjadi 67 kejadian dan pada tahun 2014 naik menjadi 90 kejadian Adapun penyebab kebakaran paling banyak merupakan arus pendek listrik dan kedua karena pengaruh kompor gas.

“Kebanyakan kebakaran terjadi karena kelalaian manusia, kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga dan memelihara peralatan listriknya. Untuk peralatan memasak seperti kompor dan gas harus selalu dicek, kalau mau pergi jangan lupa matikan dulu,” tandasnya.

Lebih lanjut dijelaskan Ismu, meski skala kebakaran yang terjadi selama ini tergolong kecil dan tidak sampai merembet ke rumah lain, dengan banyak jumlah kejadian kebakaran di Sleman, maka idealnya terdapat 6 pos pemadam kebakaran. Namun diakuinya alokasi dana untuk sarana dan prasarana yang dibutuhkan sangatlah besar.

“Pada tahun 2016 kami merencanakan akan menambah dua pos baru yakni di depok dan godean,” tuturnya.




40 Orang Terima SK Pengangkatan CPNS Formasi Pelamar Umum 2014 dan Tenaga Honorer Kategori II Formasi 2013

SKSleman – Hari Kamis (26/2) bertempat di Aula Bima Badan Kepagawaian Kabupaten Sleman telah disampaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS Formasi Pelamar Umum tahun 2014 dan Tenaga Honorer Kategori II Formasi tahun 2013 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman sebanyak 40 orang. 

Dalam kesempatan tersebut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sleman Drs Iswoyo Hadiwarno mengatakan penyelenggaraan pengangkatan CPNS di lingkungan  Pemkab  Sleman adalah berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 580 tahun 2014 tanggal 11 Agustus 2014 perihal Formasi PNS Kabupaten Sleman tahun 2014, Pemkab Sleman mendapat persetujuan pengisian formasi CPNS Pelamar Umum Formasi tahun 2014 sejumlah 39 orang.

Pada tahap berikutnya setelah dilakukan pemberkasan terhadap 39 orang yang dinyatakan lolos seleksi pengadaan CPNS tersebut, seluruhnya telah mendapatkan persetujuan NIP dari Kepala Kantor Regional I BKN Jogja.

Selain Formasi pelamar umum, juga telah di setujui penetapan NIP dari tenaga honorer K2 sejumlah 1 orang. Berdasarkan jenis kelamin  laki-laki 8 orang , perempuan 32 orang dan berdasarkan Golongan untuk golongan II/a 1 orang golongan III/a 39 Orang.

Berdasarkan jenis jabatan 37 jabatan Fungsional Guru, 2 jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga berencana dan 1 tenaga teknis/Administratif. Calon PNS tersebut di tempatkan diberbagai Instansi di lingkungan Pemkab Sleman diantaranya Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga 37 Orang, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika 1 orang dan Badan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemberdayaan Perempuan 2 Orang , SK tersebut TMT 1 Maret 2015.

Sementara Bupati Sleman yang diwakili  Sekretaris Daerah  Sleman dr  Sunartono MKes mengatakan setelah menerima  SK CPNS ini berarti sudah terikat dengan segala peraturan yang melekat sebagai Pegawai Negeri Sipil.

“Menjadi CPNS, saudara tidak boleh seenaknya sendiri. Saudara harus menjaga sikap dan perilaku sebagai Pegawai Negeri Sipil. Dan tidak hanya berperilaku ditempat kerja tetapi juga perilaku di masyarakat. Sebab pengawasan terhadap Pegawai tidak hanya selama jam kerja di tempat kerja tetapi juga pengawasan oleh masyarakat dalam aktivitas kehidupan bermasyarakat,” kata Sunartono.

Secara kepegawaian lanjut Sunartono, PNS terikat dengan peraturan perundang-undangan UU No 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dan PP Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai negeri Sipil. Segala sesuatu yang terkait dengan kepegawaian baik pangkat, golongan, gaji hingga sanksi penegakan kedisiplinan pegawai sudah diatur.

Oleh karena itu, jika CPNS mau menjadi PNS maka harus mamatuhi peraturan-peraturan tersebut. Proses seleksi CPNS pada tahun 2014 yang lalu dilakukan dengan format baru yaitu dengan CAT ( Computer Assisted Test) sehingga proses pengadaan CPNS ini sudah sesuai dengan semangat reformasi birokrasi yaitu transparan dan akuntable.

Meskipun Pemkab Sleman membuka 39 formasi CPNS yang terdiri dari 37 guru kelas dan 2 formasi penyuluh KB, namun animo pendaftar yang mengikuti proses seleksi mencapai 740 orang, untuk guru kelas perbandingan rasionya mencapai 1:13, sedangkan untuk formasi penyuluh KB 1:135, dengan rasio tersebut dapat terlihat bahwa untuk dapat diterima menjadi CPNS di Kabupaten Sleman ini sangat berat.

Dengan diterimanya SK pengangkatan tersebut berarti telah menjadi CPNS Kabupaten Sleman. Maka diharapkan menjunjung tinggi harkat dan martabat sebagai aparat pemerintah yang menjadi panutan masyarakat.

Lebih lanjut disampaikan bahwa sebagai CPNS harus mampu menunjukkan sikap, perilaku dan penampilan yang meyakinkan sebagai seorang CPNS. Terlebih 95 % dari CPNS tersebut guru, maka diminta agar mampu menjadi tauladan bagi murid. Tugas guru tidak hanya menyampaikan materi ajar tetapi mendidik dalam berperilaku agar murid menjadi santun dan berkepribadian serta memiliki perilaku yang mulia.




Keberadaan Linmas Miliki Peran Strategi

Sleman – Aktivitas perlindungan masyarakat (Linmas) memiliki tujuan untuk meningkatkan ketentraman dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, penyelenggaraan rakor kasatgas Linmas merupakan momen yang sangat tepat untuk merefleksikan kembali sejauhmana upaya dalam meningkatkan perlindungan masyarakat. 

“Keberadaan Linmas memiliki peran strategis yang tidak hanya berorientasi menjaga kamtibmas, tetapi juga garda terdepan dalam memberikan bantuan keselamatan jika terjadi bencana di masyarakat,” kata Bupati Sleman, Drs H Sri Purnomo MSI ketika membuka pembinaan Satlinmas di Aula Bappeda, kemarin.

Disampaikan Sri Purnomo bahwa keamanan merupakan tanggung jawab bersama yang perlu diupayakan bersama antara Pemerintah Daerah dan masyarakat. Terlebih lagi Sleman merupakan barometer keamanan di DIY.

“Tingginya tingkat heterogenitas di Kabupaten Sleman perlu kita sikapi dengan bijaksana karena heterogenitas ini merupaka bukti keistimewaan yang harus kita jaga agar tidak menjadi boomerang terhadap kondisi keamanan di wilayah kita,” kata Sri Purnomo.

Disampaikan pula bahwa upaya mewujudkan keamanan lingkungan harus dimulai dari lingkup yang terkecil yakni lingkungan tempat tinggal. Sri Purnomo juga mengajak seluruh masyarakat untuk menggalakkan kembali upaya pengamanan lingkungan melalui swadaya masyarakat di lingkungan masing-masing.

Sesuai dengan Peraturan Presiden No. 88 Tahun 2014 tentang pencabutan Keputusan Presiden Tahun 1972 mengenai Hansip yang berlaku sejak 1 September 2014 memiliki tujuan bahwa kedudukan Linmas saat ini adalah lebih relevan sebagai fungsi perlindungan masyarakat bukan sebagai Hansip (Pertahanan Sipil).

Oleh karenanya, kewenangan Hansip sebagai organisasi pertahanan negara dicabut agar Dirjen Pemerintahan Umum Kementrian Dalam Negeri bisa melakukan pembinaan dan penataan organisasi sipil, sehingga keberadaannya di tengah masyarakat saat ini menjadi lebih efektif oleh karenanya dengan terbitnya Peraturan Presiden tahun 2014 itu bukan membubarkan organisasinya.

Menurut Sri Purnomo, Satlinmas juga memiliki peran penting sebagai mitra Polri dalam setiap pengamanan, oleh karena itu diharapkan Satlinmas dapat menjadi pelopor terciptanya keamanan, ketentraman, ketertiban di masyarakat serta meningkatkan fungsi siskamling dalam masyarakat.

“Saya juga mengingatkan Linmas Sleman untuk menjaga kepercayaan yang telah diberikan dan jalankan amanat tersebut dengan sebaik-baiknya,” kata Sri Purnomo.

Sedangkan Kepala Satpol PP kabupaten Sleman Drs Joko Supriyanto mengatakan maksud dan tujuan pembinaan Satlinmas tersebut untuk melakukan inventarisasi baik personal, kesiapsiagaan personal dalaam melaksanakan tugas maupun memberikan penyuluhan dan penyegaran dalam melaksanakan tugas bagi anggota Linmas KabupatenSleman.

Peserta dalam pembinaan tersebut adalah para Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban selaku Kasatgas Linmas Kecamataan dan 86 Bagian Pemerintahan selaku kasatgas Linmas Desa. Sementara itu materi dalam pembinaan tersebut antara lain Peran Satlinmas dalam mendukung terciptanya Kamtramtibmas dengan nara sumbnert dari Polres Sleman, Wawasan kebangsaan daan kewajiban bela negara khususnya bagi anggota Satlinmas dengan nara sumber Kodim 0732 Sleman.




Penanganan Bencana Terkendala Peran Aktif Masyarakat

Sleman – Minimnya peran aktif masyarakat pascabencana membuat upaya penangan tersendat. Padahal kecepatan dan ketepatan penanganan sangat diperlukan untuk meminimalisasi dampak dari bencana.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Sleman, Makwan mengatakan pihaknya sudah mengupayakan penanganan pascabencana secepat mungkin, namun tepat pada kebutuhan korban bencana. Upaya ini tidak dapat terlepas dari laporan masyarakat maupun pemangku wilayah pasca terjadinya bencana.

“Tanpa laporan ini, BPBD tentu akan kesulitan memetakan dampak bencana. Terlebih personil yang ada sangat terbatas,”kata Makwan, kemarin.

Menurutnya dalam penanganan bencana, BPBD Sleman selalu bekerjasama dengan jaringan relawan bencana yang tersebar hampir di seluruh wilayah. Namun jumlah relawan yang ada belum menjangkau seluruh wilayah desa di Sleman.

“Relawan yang ada baru menjangkau wilayah kecamatan, sementara untuk wilayah desa belum semuanya,” ungkap Makwan.

Dengan kondisi tersebut, Makwan mengatakan peran aktif masyarakat untuk melaporkan kejadian bencana sangat dibutuhkan. Sehingga, wilayah yang belum terkaver oleh kelompok relawan bencana dapat terpantau.

“Dengan demikian, BPBD dapat dengan cepat melakukan penanganan. Dan dampak pasca bencana dapat diminimalisasi,” katanya.

Selain peran aktif masyarakat, respon pemangku wilayah seperti Pemerintah Desa (Pemdes) juga sangat menentukan penanganan bencana. Ia menyontohkan Pemdes semestinya segera melaporkan dampak bencana yang terjadi di wilayahnya seperti rumah tertimpa pohon, dengan demikian BPBD segera dapat melakukan kajian untuk penanganannya.

“Jika rumah masuk dalam program rehab rumah tak layak huni (RTLH), maka kami akan mengajukan percepatan. Sementara jika rumah korban bencana merupakan warga miskin tapi belum masuk dalam program ini, maka akan dipihaki melalui program rehab rumah dari Baznas Sleman,” kata Makwan menjelaskan.

Selain itu, pihaknya juga sudah menyiapkan dana stimulan yang dapat digunakan sebagai penunjangan kegiatan perbaikan rumah terdampak bencana.

“Dana stimulan ini sebesar Rp 2 juta untuk korban yang rumahnya mengalami kerusakan parah pasca bencana,” ujarnya.




Harga Beras Melambung, Harga Gabah di Sleman Tetap Rendah

Sleman – Harga beras di pasaran pekan ini sudah mencapai Rp  per kilogram. Padahal akhir pekan lalu masih sekitar  hingga per kg. Namun, kalangan petani tetap tidak mendapat keuntungan tinggi. Harga gabah panen basah (GPB) dan gabah panen kering (GPK) tetap saja rendah. Wiji Saksono, petani di Desa Sumberagung, Moyudan, Sleman mengungkapkan, saat ini harga GPB untuk jenis IR 64 dan Ciherang hanya Rp per kg. Harga GPK pun tidak jauh berbeda yaitu Rp  per kg.

“Untuk menyiasatinya, saya dan petani lain biasanya tidak hanya menjual GPB atau GPK lagi. Kami juga menjual beras secara mandiri agar ada tambahan keuntungan,” ungkap Wiji di sela kegiatan panen padi, Rabu (25/2).

Selain dijual langsung ke konsumen, beras juga bisa dijual ke toko-toko sembako atau melalui tengkulak. Meski demikian, Wiji tidak bisa mematok harga yang sama dengan di pasaran pada umumnya.

“Tidak bisa dikatakan tinggi karena paling tinggi harganya sekarang Rp . Kalau lewat tengkulak malah bisa lebih rendah, cuma Rp sampai Rp saja,” paparnya.