Keberadaan SKE Bisa Jadi Media Peningkatan UKM Kreatif

Ir AA Ayu Laksmidewi TP MMSleman – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Sleman, Ir AA Ayu Laksmidewi TM MM mengatakan keberadaan wahana permainan keluarga Sindu Kusuma Edu Park (SKE) di Jalan Jambon Sinduadi Mlati Sleman menjadi tempat hiburan baru bagi masyarakat. Selain itu juga diharapkan menjadi angin segar bagi perkembangan ekonomi kreatif, sebab potensi yang ada di SKE sangat menjanjikan bagi para pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) kreatif Kabupaten Sleman.

“Sebagai wahana wisata keluarga yang baru, SKE dapat menjadi media untuk meningkatkan keberadaan UKM kreatif. Pasalnya, meskipun sudah memiliki pasar, namun UKM kreatif Sleman masih membutuhkan lahan yang lebih potensial lagi,” kata Ayu kepada wartawan di Sleman, Selasa (17/2).

Dikatakan Ayu, pihaknya melihat melihat kalau SKE memiliki potensi dalam pengembangan UKM kreatif tersebut.

“Sebagai destinasi wisata baru, keberadaan SKE ini tentu akan menarik banyak pihak termasuk pengusaha,” tutur Ayu.

Menurutnya dengan magnet potensi pasar yang menjanjikan itu, diharapkan manajemen SKE dapat mempertimbangkan terlibatnya UKM kreatif di dalamnya. Terlebih, konsep yang diusung adalah hiburan yang edukatif dan budaya.

“Misalnya merchindise yang digunakan berasal dari produk UKM kreatif, bisa dibayangkan besarnya pasar yang tersedia. Dengan demikian, UKM kreatif di Sleman akan semakin eksis karena semakin dikenal khalayak luas bukan hanya masyarakat Sleman saja,” kata Ayu.




Sleman Bertekad Tingkatkan Perbaikan di Bidang Perizinan

Sleman – Bupati Sleman, Drs H Sri Purnomo MSI mengatakan Kabupaten Sleman terus berupaya untuk meningkatkan kemudahan dan perbaikan di bidang perizinan dan tahun 2015 ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman telah membentuk Badan Penanaman Modal, dan Pelayanan Perizinan Terpadu serta Badan Lingkungan Hidup.

Selain dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut, juga berupaya untuk mengurangi beban pelayanan Perizinan di Kabupaten Sleman dengan menyiapkan pelayanan perizinan di tingkat kecamatan dengan menggunakan prinsip bahwa pelayanan perizinan yang langsung berhubungan dengan masyarakat diserahkan kepada kecamatan.

“Mulai tanggal 2 Februari 2015 beberapa pelayanan perizinan dilayani di kecamatan sedangkan pelayanan satu pintu melalui BPMPPT telah dimulai sejak Januari 2015,” kata Sri Purnomo di Sleman, Selasa (17/2).

Menurut Sri Purnomo, pelayanan perizinan di tingkat kecamatan tersebut bukanlah untuk mengejar Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan tetapi lebih berorientasi kepada bagaimana melakukan edukasi pada masyarakat untuk tertib dan patuh pada regulasi. Pemkab juga akan melakukan evaluasi termasuk kesiapan para petugas di kecamatan selama masa transisi agar pelayanan yang diberikan juga semakin baik.

“Selain itu saya harapkan kepada para petugas di kecamatan untuk tetap memperhatikan sikap dan perilaku dalam memberikan pelayanan sehingga mampu meningkatkan kinerja birokrasi dan kepercayaan masyarakat,” tutur Sri Purnomo.

Beberapa hari lalu lanjut Sri Purnomo, Kabupaten Sleman menerima penghargaan Toponimi Award dari Menteri Dalam Negeri RI. Penghargaan tersebut diberikan karena Kabupaten Sleman sejak tahun 2003 atau 2004 telah melakukan inventarisasi nama maupun penulisan nama-nama unsur geografis yang ada dalam peta.

Nama-nama yang diberikan memiliki fungsi yang sangat penting dalam pembacaan peta yaitu sebagai identifikasi unsur-unsur geografis agar mudah diketahui para pembaca peta.




Sleman Jadi Tuan Rumah Hari Peduli Sampah DIY

Sleman – Kabupaten Sleman pada tanggal 21 Februari 2015 akan menjadi tuan rumah peringatan Hari Peduli Sampah tingkat DIY. Dengan peringatan tersebut diharapkan akan meningkatkan pola hidup masyarakat diwilayah Sleman dalam mengelola sampah. Demikian antara lain sambutan tertulis Bupati Sleman yang dibacakan Kapolres Sleman, AKBP Faried Zulkarnain dalam upacara 17 an yang berlangsung di lapangan Pemkab Sleman, Selasa (17/2).

Selanjutnya dikatakan Bupati Sleman bahwa pola hidup modern salah satunya terlihat dari keberadaan sampah menjadi sebuah komoditas yang bernilai ekonomi, serta melihat pentingnya daya dukung lingkungan sebagai kebutuhan untuk hidup bersih dan pula nantinya masyarakat bisa mewujudkan kebiasaan yang positif bahwa sampah bukan barang yang menjijikkan namun sampah bisa bermanfaat dan mempunyai nilai ekonomi yang tinggi.

Kabupaten Sleman sebagai wilayah hulu Provinsi DIY yang berada di lereng Merapi, merupakan daerah resapan air dan sumber air bersih bagi wilayah DIY dan sekitarnya. Kondisi tersebut mengakibatkan semua kegiatan pembangunan secara langsung mempengaruhi pertumbuhan Kabupaten/Kota yang wilayahnya berada di bawah Kabupaten Sleman.

Dengan meningkatnya jumlah penduduk dan berkurangnya lahan terbuka akibat perluasan area pemukiman, dihadapkan pada tantangan untuk mengelola persampahan dengan baik. Apalagi persampahan bisa dianggap sebagai potensi apabila dikelola secara profesional. Namun bisa juga menjadi masalah bila jika tak mampu mengelolanya.

Selain itu dalam menghadapi musim hujan dengan intensitas curah hujana yang cukup tinggi perlu diwaspadai masyarakat adalah banjir dan genangan luapan drainase kota serta tanah longsor terutama di wilayah Kecamatan Prambanan, telah terjadi tanah longsor di Desa Wukirharjo. Cuaca ekstrim yang menyebabkan terjadinya puting beliung serta antisipasi merebaknya kembali DBD harus menjadi perhatian semua pihak.

Diperlukan dukungan dan kerjasama berbagai pihak dalam upaya pemberantasan sarang nyamuk (PSN) DBD seperti yang telah dilakukan dalam Bhakti Sosial Polri Peduli Polda DIY yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dan Masyarakat Kalasan dalam bentuk Fogging dan pemberantasan sarang Nyamuk.

Bupati juga mengingatkan masyarakat juga dapat memangkas pohon-pohon yang sekiranya membahayakan serta meningkatkan kesiapsiagaan. Tingkatkan koordinasi, sinergi, jaringan informasi dan komunikasi, dengan demikian kita semua dapat memaksimalkan diri membangun mitigasi bencana yang semakin baik, serta meminimalisir kerugian dan jatuhnya korban.




Siaga Bencana, Sleman Sediakan Dana Tak Terduga Rp 15,6 M

Sleman – Kabupaten Sleman menyediakan anggaran untuk dana tak terduga sebesar Rp 15,6 miliar dan dana bantuan sosial tak direncanakan Rp 741,75 juta. Hingga saat ini, dana tersebut belum digunakan karena belum ada pengajuan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Kabid Belanja Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), Aisyah Inayati Suryani SE MSi mengatakan, dana tak terduga ini bisa dicairkan jika ada penyataan tanggap darurat dan SK penggunaan dari Bupati. Sedangkan dana bansos tak direncanakan bisa dicairkan atas pengajuan dari SKPD untuk korban bencana.

“Dana tak terduga itu bisa dicairkan jika ada kejadian luar biasa dan ada pernyataan tanggap darurat. Tapi kalau bansos tak direncanakan, bisa untuk memberikan bantuan bagi korban banjir, tanah longsor, rumah roboh dan angin kencang,” kata Inayati di ruang kerjanya, kemarin.

Dana tak terduga pada tahun 2015 sebesar Rp 15,6 miliar dan dana bansos sebesar Rp 741,75 juta. Untuk dana tak terduga itu disesuaikan dengan perkiraan potensi bencana sehingga besarnya tidak sama atau lebih kecil dari tahun sebelumnya. Sedangkan, dana bansos tak direncanakan, setiap tahunnya meningkat, yakni pada tahun 2013 hanya sekitar Rp 350 juta dan tahun 2014 Rp 500 juta.

“Kalau dana tak terduga itu tergantung ada siklus 4 tahunan atau tidak, jika ada siklus Merapi jelas akan lebih besar. Tapi untuk dana bansos sesuai permintaan dari SKPD yang meminta,” ujarnya.




Tunjangan Kinerja PNS, Disesuaikan Kemampuan Pemda

Sleman – Sistem pemberian Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Sleman tidak bisa disamakan dengan DKI Jakarta.

“APBD Jakarta saja sampai Rp 70 trilyun, sementara Sleman hanya sekitar Rp 2 trilyun. Seperti langit dan bumi, jadi tidak bisa disamakan,” kata Bupati Sleman, Drs H Sri Purnomo MSI, Senin (16/2).

Sri Purnomo juga menambahkan, dengan sistem tunjangan berdasar prestasi yang membuat gaji PNS bisa sampai puluhan juta, beban gaji pegawai dalam APBD DKI Jakarta bahkan belum mencapai 20 persen.

“Sedangkan alokasi gaji pegawai dalam APBD kita sudah 50 persen. Kekuatan ekonominya kan juga berbeda,” ungkapnya.

Menurut Sri Purnomo, selain prestasi pegawai, TKD juga harus disesuaikan dengan kemampuan setiap pemerintah daerah.

“Kalau kinerjanya bagus, kita berikan reward sesuai kemampuan Pemkab. Yang penting, pendapatannya sesuai dengan kondisi wilayah kerja,” ujarnya.