Siaga Bencana, Sleman Sediakan Dana Tak Terduga Rp 15,6 M
Sleman – Kabupaten Sleman menyediakan anggaran untuk dana tak terduga sebesar Rp 15,6 miliar dan dana bantuan sosial tak direncanakan Rp 741,75 juta. Hingga saat ini, dana tersebut belum digunakan karena belum ada pengajuan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Kabid Belanja Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), Aisyah Inayati Suryani SE MSi mengatakan, dana tak terduga ini bisa dicairkan jika ada penyataan tanggap darurat dan SK penggunaan dari Bupati. Sedangkan dana bansos tak direncanakan bisa dicairkan atas pengajuan dari SKPD untuk korban bencana.
“Dana tak terduga itu bisa dicairkan jika ada kejadian luar biasa dan ada pernyataan tanggap darurat. Tapi kalau bansos tak direncanakan, bisa untuk memberikan bantuan bagi korban banjir, tanah longsor, rumah roboh dan angin kencang,” kata Inayati di ruang kerjanya, kemarin.
Dana tak terduga pada tahun 2015 sebesar Rp 15,6 miliar dan dana bansos sebesar Rp 741,75 juta. Untuk dana tak terduga itu disesuaikan dengan perkiraan potensi bencana sehingga besarnya tidak sama atau lebih kecil dari tahun sebelumnya. Sedangkan, dana bansos tak direncanakan, setiap tahunnya meningkat, yakni pada tahun 2013 hanya sekitar Rp 350 juta dan tahun 2014 Rp 500 juta.
“Kalau dana tak terduga itu tergantung ada siklus 4 tahunan atau tidak, jika ada siklus Merapi jelas akan lebih besar. Tapi untuk dana bansos sesuai permintaan dari SKPD yang meminta,” ujarnya.
