Bupati Terima Penghargaan Dari Badan POM

Sleman – Diawal tahun 2015  Bupati Sleman Drs H Sri Purnomo MSI kembali menerima penghargaan. Penghargaan pertama di tahun 2015 dari Badan POM RI berupa BPOM Awards bidang Pangan. Penyerahan penghargaan langsung diserahkan oleh Kepala BPOM Dr Ir Roy Alexander S  di Jakarta, Rabu (11/2). 

Penghargaan tersebut berkat upaya pengawasan dan pembinaan produksi dan distribusi pangan secara sinergis yang telah dilakukan bersama antara Pemerintah Kabupaten Sleman dengan Badan POM , dengan melibatkan asosiasi, Perguruan Tinggi dan organisasi profesi.

Sementara  Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman dr. Mafilindati Nuraini ketika dihubungi dikantornya, Kamis (12/2) menyampaikan bahwa upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman untuk memberikan rasa aman dan perlindungan pada konsumen khususnya di Kabupaten Sleman maka Bupati Sleman menerbitkan Perbup nomor 36 tahun 2008 tentang Higiene Sanitasi Pengelolaan Pangan.

Disamping itu upaya pembinaan di sektor hulu dilaksanakan dengan menerbitkan sertifikat oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, yang berupa Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) bagi industru rumah tangga pangan (IRTP) dan sertifikat  Higiene Sanitasi bagi pengelola pangan lainnya seperti, jasa boga, restoran/rumah makan dan Depot Air Minum.

Lebih lanjut disampaikan bahwa bagi PKL pangan dan pedagang asongan makanan jajanan dilakukan stikerisasi yang menyatakan makanan tersebut aman dikonsumsi, setelah dilakukan pembinaan  pedagang dan pemeriksaan sampel makanan. Yang jelas tambah Linda  bahwa makanan yang aman, bermutu, bergizi dan beragam sangat penting bagi pemeliharaan peningkatan kesehatan, sebagai bagian dari kesejahteraan masyarakat.

Sedangkan jumlah sarana pengelolaan pangan dan yang telah bersertifikat dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman selama dua tahun terakhir yaitu IRTP ada 6000 yang sudah bersertifikat di tahun 2013, sedang di tahun 2014 naik menjadi dan yang bersertifikat ada . Jasaboga tahun 2013 ada 141 yang bersertifikat ada 27, di tahun 2014 naik menjadi 145 dan yang bersertifikat 33.

Restoran/Rumah Makan di tahun 2013 ada 219 yang bersertifikat baru 10 sementara di tahun 2014 naik menjadi 258 restoran/rumah makan dan yang bersertifikat naik menjadi 12. Untuk Depot Air Minum tahun 2013 ada 125 yang bersertifikat baru 12 dan di tahun 2014 ada 129  dan yang bersertifikat turun menjadi hanya 3.

Ditambahkan pula bahwa khusus bagi industri rumah tangga pangan, tata cara penerbitan sertifikat PIRT telah beberapa kali mengalami perubahan dan terakhir mengacu pada peraturan Kepala Badan POM  RI Nomor  tahun 2012 tentang pedoman pemberian sertifikat produksi pangan industri rumah rangga. Sedang penerbitan sertifikat PIRT di Kabupaten Sleman terus meningkat dari tahun ke tahun yaitu 149 pada tahun 2013 dan 160 sertifikat pada tahun 2014.




Bupati Tinjau Tanah Longsor di Prambanan

Sleman – Tanah longsor yang terjadi di bukit setinggi 70 meter dengan lebar 100 meter di Dusun Lemahbang RT 3 RW 9 Desa Gayamharjo Kecamatan Prambanan Sleman pada hari Senin (9/2) mendapat perhatian dari Bupati Sleman yang langsung melakukan peninjauan dan penanganan, kemarin.

Bupati Sleman Drs H Sri Purnomo MSI bersama Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman Drs Julisetiono, Kepala Dinas Nakersos Drs Untoro Budiarjo dan Kepala Dinas PU Sleman disertai Kabag Administrasi Pembangunan dan Camat Prambanan mengadakan peninjauan dilokasi longsor dan kemudian melakukan koordinasi penanganan lebih lanjut.

Bukit yang longsor Senin (9/2) pukul WIB yang mengancam rumah milik Wakiran (46), ternyata berada dilokasi yang terpencil masuk dari jalan besar sekitar 600 meter dan hanya dapat dijangkau dengan jalan setapak. Wakiran satu-satunya pemilik rumah dibawah tebing kepada Bupati Sri Purnomo menceriterakan bahwa rumahnya sempat kebanjiran air beserta tanah. Sebelum tebing longsor didahului dengan hujan lebat selama 2 jam berturut – turut dan suara gemuruh.

Sementara Julisetiono yang mendampingi kunjungan Bupati ini membenarkan derasnya hujan membuat lapisan tanah tidak kuat menahan air, sehingga mengakibatkan tanahnya labil dan menyebabkan longsor yang disertai beberapa pohon tumbang. 

Dengan kejadian ini tim dari BPBD dibantu dengan masyarakat dan Tim Sar serta Paguyuban Bandung Bondowoso Prambanan langsung mengadakan kerja bakti untuk menyingkirkan tanah, bebatuan dan pepohonan dan mengalirkan air ketempat yang aman agar tidak menimpa rumah Wakiran. 

Disela – sela melihat lokasi longsor, Sri Purnomo langsung mengintruksikan segera membantu logistik untuk keperluan kerja bakti warga dan berharap kepada warga, Kepala Desa, Camat dan BPBD selalu waspada dan tanggap mengingat masih banyak tebing di wilayah Prambanan yang potensial tanah longsor.

“Mitigasi selalu harus dilakukan bila terjadi tanda-tanda keretakan tanah segera dilaporkan untuk diambil langkah yang diperlukan,” kata Sri Purnomo.

Sri Purnomo dan tim dalam kesempatan tersebut juga meninjau tanah longsor di dusun Losari II Wukirharjo Prambanan diatas rumah milik Ngadiyono dan Yamto. Tebing yang longsor setinggi 2 meter sehingga tidak terlalu mengancam namun perlu penanganan serius agartidak meluas mengingat hujan lebat masih terus terjadi.




TPS Liar Menjamur, Peran Warga Masih Minim

Sleman – Kesulitan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sleman dalam memberantas Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar makin bertambah lantaran sikap antipati warga terhadap lingkungannya tinggal. Bahkan tak jarang warga lebih memilih membuang sampah rumah tangganya dengan memanfaatkan jasa pengangkut sampah.

“Memang lebih praktis, tapi belum menjamin kebersihan lingkungan. Padahal solusi untuk memberantas keberadaan TPS liar adalah dengan pengelolaan sampah mandiri oleh masyarakat”, ungkap Kabid Kebersihan dan Pertamanan BLH, Indra Darmawan, Rabu (11/2).

Kendati demikian lanjut Indra, hal tersebut berlaku pada kasus TPS liar yang dibuat oleh warga sendiri. Indra mengatakan BLH tinggal mendorong warga untuk menginisiasi pembentukan Kelompok Pengelola Sampah Mandiri (KPSM).

“Seperti TPS liar di Tridadi, masyarakat didorong untuk membentuk KPSM. Setelah diberi pembinaan, sedikit demi sedikit TPS liar tidak digunakan lagi,” katanya menjelaskan.

Hal tersebut berbeda dengan TPS liar yang muncul di wilayah tertentu namun pembuangnya bukan dari warga setempat. Untuk menutupnya, pihaknya harus melibatkan masyarakat di sekitar TPS liar tersebut.

“Ini yang sulit, karena warga tidak merasa ikut menggunakan sehingga muncul rasa enggan dari warga. Padahal dalam menanggulanginya harus melibatkan KPSM juga. Sehingga kami merangkul pengurus Dusun, Desa, hingga Kecamatan untuk membentuk,” ujarnya.

Indra menyebutkan KPSM di bawah binaan BLH terdapat sekitar 130 kelompok di 17 kecamatan. Jumlah tersebut tidak seimbang dengan okupasi sampah di wilayah Sleman yang terus mengalami penambahan setiap tahunnya.

“Per orang menghasilkan 2,65 liter per hari. Jumlah ini dikalikan dengan sekitar 1,1 juta penduduk Sleman, belum lagi jika ditambahkan pendatang. Jumlah ini terus bertambah setiap tahunnya,” paparnya.




Pemkab Sleman Anggarkan Rp 6 Miliar untuk Pilkades

Sleman – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menganggarkan Rp 6,089 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Rencananya pilkades akan digelar secara serentak pada Mei 2015 mendatang. Kepala Pemerintahan Desa (Pemdes) Sleman, Drs Mardiyana mengatakan teknis pelaksanaan Pilkades di periode ini tidak jauh berbeda dengan pelaksanaan sebelumnya. Hanya saja penyelengaranya dipusatkan di Pemkab, bukan lagi masing-masing desa.

“Perubahan ini sesuai dengan UU Desa yang dijabarkan dalam PP Nomer 43/2014 tentang pelaksanaan UU Desa dan Permendagri Nomer 112 tentang Pilkades. Untuk kepentingan ini, sekarang tim eksekutif sedang menyusun draf Perda tentang Pilkades,” kata Mardiyana, Rabu (11/2).

Menurut Mardiyana dengan adanya perubahan tersebut, semua sarana dan prasarana penyelenggaraan Pilkades menjadi tanggung jawab Pemkab. Sementara, desa hanya membantu terutama apabila terdapat kekerungan anggaran pada kegiatan tersebut.

“Total ada 35 desa yang akan mengikuti Pilkades serentak ini. Semuanya sudah dikaver oleh Pemkab,” paparnya.




Sleman Masih Kekurangan Ahli Pengadaan Barang dan Jasa

Sleman – Asekda Bidang Pembangunan, Dra Suyamsih MPd mengatakan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Sleman yang memiliki sertifikat Keahlian Pengadaan Barang/Jasa sangat terbatas, serta belum sebanding dengan jumlah satuan kerja perangkat daerah dan kebutuhan untuk pengadaan barang dan jasa.

“Pemkab Sleman memiliki 56 SKPD dengan pegawai, namun pegawai yang memiliki Sertifikat Keahlian Pengadaan Barang/Jasa baru 330 orang, dan belum tersebar di seluruh SKPD,” kata Suyamsih, kemarin.

Dikatakan Suyamsih, masih terdapat 7 instansi yang belum memiliki pegawai bersertifikat Keahlian Pengadaan Barang/Jasa, yaitu Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI, Kecamatan Pakem, Kecamatan Mlati, Kecamatan Minggir, Kecamatan Berbah, Kecamatan Ngemplak dan Kecamatan Tempel.

“Karena itu Pemkab Sleman senantiasa mendorong dan berupaya agar aparat yang bersertifikat Keahlian Pengadaan Barang/Jasa, semakin bertambah,” katanya.

Dijelaskan bahwa pada tahun 2013 di Kabupaten Sleman telah terbentuk Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang berfungsi melaksanakan pengadaan barang/jasa pemerintah yang dilaksanakan melalui pelelangan/seleksi. Tujuan pembentukan ULP adalah untuk menjamin pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang lebih terintegrasi atau terpadu sesuai dengan tata nilai pengadaan dan meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah daerah.

Suyamsih menambahkan, semua proses pelelangan/seleksi yang dilaksanakan ULP tetap menggunakan Sistem Pengadaan Secara Elektronik di LPSE.

“Pengelola ULP agar selalu berkoordinasi dengan SKPD pemilik paket pekerjaan maupun dengan LPSE,” tutur Suyamsih.

Sementara pada 2014 Pemkab Sleman telah melaksanakan paket pengadaan melalui LPSE sebanyak 247 paket pekerjaan yang dilaksanakan secara e-proc (elektronik) dengan nilai pagu anggaran Rp 341,5 miliar.

“Dari hasil pelaksanaan LPSE 247 paket tersebut telah diperoleh efisiensi selisih pagu anggaran dan penawaran senilai Rp 32,3 miliar atau 8,52 persen,” katanya.

Dengan hasil tersebut Suyamsih berharap pada tahun 2015 ini semua paket pengadaan barang dan jasa yang pelaksanaannya harus dengan sistem lelang dilaksanakan melalui LPSE. Untuk itu para pimpinan SKPD dan juga aparat yang telah memiliki sertifikat keahlian Pengadaan Barang/Jasa diminta untuk meningkatkan kemampuan dan wawasan tentang proses pengadaan barang dan jasa serta peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mengembangkan sikap kehati-hatian dan kecermatan.