Emisi Gas Buang Kendaraan Penyumbang Terbesar Pencemaran Udara

Sleman – Masalah pencemaran udara terutama di kota-kota besar maupun pada pusat-pusat pertumbuhan ekonomi sudah menjadi masalah serius sepuluh tahun terakhir ini. Sumbangan terbesar terhadap pencemaran adalah pencemaran yang berasal dari sektor transportasi utamanya dari emisi gas buang kendaraan bermotor (65-80%). Hal tersebut disampaikan kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Sleman, Drs Purwanto saat dijumpai di ruang kerjanya, Senin (9/3). 

Dikatakan Purwanto bahwa dari hasil penelitian dan pengukuran beban pencemaran udara diseluruh kota besar di Indonesia yang dilakukan oleh Kementrian Lingkungan Hidup bahwa pencemaran udara untuk tahun 2015 diprediksi akan meningkat dua kali lipat dibandingkan dengan kondisi sekarang apabila tidak ada upaya – upaya pengendalian pencemaran udara yang dilakukan.

“Pemakaian kendaraan bermotor sebagai salah satu pemanfaatan perkembangan teknologi selain mempunyai dampak positif juga berdampak negatif yakni berpotensi menurunkan derajat kesehatan manusia,” kata Purwanto.

Sementara itu kondisi kualitas udara di Kabupaten Sleman masih relatif baik, namun ada kecenderungan terus mengalami kenaikan mendekati ambang batas baku mutu emisi gas buang yang dianjurkan.

Sedangkan hasil pengujian sesaat terhadap kualitas udara ambient yang dilakukan di tahun sebelumnya yaitu tahun 2014 tidak memenuhi baku mutu udara ambient sesuai dengan keputusan Gubernur DIY, parameter sulfur dioksida dari waktu ke waktu menunjukan peningkatan meskipun masih dibawa baku mutu dan parameter nitrogen dioksida dan debu cenderung naik.

Dari data tersebut tambah Purwanto, dalam rangka Hari Jadi Sleman ke 99 akan mengadakan lomba emisi gas buang kendaraan bermotor roda empat untuk kendaraan operasional instansi Badan/Dinas/Kantor terkait dan konsultasi perawatan kendaraan bermotor bagi kendaraan yang tidak lolos uji yang akan berlangsung Rabu dan Kamis (11-12/3) mulai pukul WIB dilapangan Denggung Sleman.

Untuk hari pertama Rabu (11/3) dikhususkan kendaraan dinas, sedang hari berikutnya Kamis (12/3) akan diadakan uji petik emisi kendaraan bermotor roda 4 pribadi maupun kendaraan umum niaga. Dalam pelaksanaannya akan didukung oleh Pusat Pengolahan Ekoregion Jawa (PPEJ) Kementrian Lingkungan Hidup dan UNY. Maka diharapkan peran masyarakat pemilik kendaraan roda 4 dan kendaraan niaga untuk ikut berpartisipasi mengikuti uji petik emisi kendaraan bermotor.

Target dalam uji emisi maupun uji petik nantinya 80 untuk kendaraan dinas roda 4 dan 520 kendaraan roda 4 umum maupun niaga. Dari target tersebut diperkirakan pada pelaksaanaan nanti akan jauh melampaui target seperti pelaksanaan tahun sebelumnya.

Diungkapkan Purwanto bahwa tujuan dari lomba emisi dan uji petik kendaraan bermotor dan roda 4 tersebut untuk mengukur besarnya emisi gas buang kendaraan roda 4, mengetahui tingkat pemenuhan ambang batas emisi gas buang pada setiap jenis kendaraan roda 4, menganalisis dan mengevaluasi hasil uji emisi sebagai masukan untuk penyusunan kebijakan dan untuk mengetahui tingkat perawatan kendaraan bermotor roda 4.

Kepada masyarakat pengguna jalan khususnya jalan Magelang yang melintasi perempatan Denggung  agar berlaku biasa saja karena tidak akan terlalu mengganggu arus lalu lintas, karena saat pelaksanaan uji emisi maupun uji petik nanti akan banyak melibatkan aparat baik dari Polri maupun Dishubkominfo. Yang jelas pada saat tersebut tidak ada operasi penindakan pelanggaran lalu lintas seperti pemeriksaan surat-surat kendaraan.




Banyak Minimarket Langgar Aturan di Sleman

Sleman – Komisi B DPRD Sleman meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman untuk menindak tegas toko modern berjejaring yang terbukti melanggar peraturan daerah (Perda). Pasalnya, pertumbuhan toko waralaba itu menjamur tapi tidak terkontrol.

Ketua Komisi B DPRD Sleman, Nur Hidayat mengatakan pelanggaran yang dilakukan antara lain lokasi toko tersebut berada dekat dengan pasar tradisional. Padahal dalam Perda Nomor 18 Tahun 2012 tentang perizinan pusat perbelanjaan dan toko modern ditentukan bahwa jarak pendiriannya minimal meter dari pasar tradisional.

“Yang kami temukan di Caturtunggal, Maguwoharjo, Jalan Palagan Tentara Pelajar, dan Jalan Gito Gati. Lokasinya kurang dari 1 kilometer dari pasar tradisional,” ungkapnya, Senin (9/3).

Sementara itu, Nur Hidayat juga mendeteksi terdapat 90 toko modern berjejaring yang melanggar aturan. Dari jumlah tersebut, 35 unit di antaranya tidak mengantongi izin namun sudah beroperasi bahkan sebagian buka 24 jam. Sementara sisanya melanggar jarak yang ditentukan.

“Sudah ada 5 unit di antaranya mendapatkan peringatan kedua (SP II). Tapi karena tidak mengindahkan peringatan, semestinya Pemkab berani menutupnya,” kata Nur Hidayat.

Menurutnya, semestinya ada ketegasan Pemkab Sleman dalam mengontrol keberadaan toko modern berjejaring ini. Terlebih pertumbuhannya sudah menjamur, bahkan pada kenyataannya ada yang sudah beroperasi namun belum berizin. Setidaknya pada 2014 ada 30 toko modern berjejaring baru yang beroperasi, namun hingga saat ini belum mengantongi izin.




Raskin Bisa Ditukarkan Bila Tak Layak Konsumsi

Sleman – Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Kabupaten Sleman, Surono mengungkapkan masyarakat bisa menukarkan beras miskin (raskin) langsung pada saat pembagian jika memang menerima beras berkualitas buruk atau tak layak konsumsi. Hal itu juga sudah disepakati oleh Bulog. Oleh karena itu penerima raskin disarankan segera mengecek dan memastikan apakah beras yang diterima layak konsumsi atau tidak.

“Kalau kualitasnya memang kurang bagus, misalnya bau apek, warna beras tidak putih, atau ada kutunya, bisa langsung ditukar dengan beras baru. Warga tidak perlu khawatir karena itu memang sudah jadi kesepakatan bersama dengan Bulog,” kata Surono, Senin (9/3).

Menurut Surono, distribusi raskin di wilayah Kabupaten Sleman telah dilaksanakan mulai tanggal 23 Februari 2015 hingga 2 Maret 2015. Total penerimanya mencapai Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTSPM). Masing-masing RTSPM berhak atas 15 kilogram (kg) raskin seharga Rp per kg.

Surono mengaku belum menerima laporan warga yang mengeluhkan kualitas raskin yang dibagikan. Tetapi dulu pernah ada warga yang mendapat raskin dengan warna agak kecoklatan. Padahal seharusnya berwarna putih. Waktu itu ada sekitar dua sak beras yang langsung ditukar.




Masalah Sampah Jadi Sorotan Warga

Sleman – Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Sleman, H Wawan Prasetya mengungkapkan ketika melakukan penjaringan aspirasi masyarakat ketika reses terungkap bahwa masalah sampah menjadi sorotan warga.

“Di beberapa tempat yang kami kunjungi, masalah sampah di pinggir jalan menjadi sorotan warga,” kata Wawan dikantornya, Senin (9/3).

Dicontohkan Wawan, warga Balong Donokerto Turi merasa risih dengan tumpukan sampah di pinggir jalan di dusunnya. Sampah tersebut sengaja dibuang oleh mereka yang melewati jalan tersebut.

Warga tak pernah memergoki karena sampah biasanya dibuang malam hari. Keluhan senada diungkapkan warga Triharjo Sleman. Menurut Wawan, pembuangan sampah di pinggir-pinggir jalan banyak dikeluhkan warga Sleman ini selain merusak keindahan, bau sampah yang terus menumpuk sangat mengganggu kenyamanan warga sekitar. Untuk itu, warga minta Pemkab Sleman turun tangan mengatasi masalah sampah tersebut.

“Mereka meminta Pemkab Sleman ikut turun tangan dalam menangani permasalahan sampah di pinggir jalan. Akibat pengelolaan sampah yang belum maksimal, imbasnya warga dusun terkena sampah saat turun hujan,” kata Wawan.

Selain sampah di pinggir jalan, pembuangan sampah ke sungai juga membuat gemas warga sekitar sungai. Seperti diungkapkan warga Sidorejo Caturharjo Sleman, warga juga meminta Pemkab Sleman turun tangan mengatasi tumpukan sampah di sungai. Dikhawatirkan saat musim hujan seperti ini, air sungai akan meluap ke rumah penduduk karena aliran tidak lancar terganggu tumpukan sampah.

Terkait keluhan warga ini, Wawan minta Pemkab Sleman bisa segera mencarikan solusinya. Selain dengan gencar sosialisasi pembuangan sampah, juga dengan memperbanyak penyediaan tempat-tempat pembuangan sampah.

“Kalau bak sampah diperbanyak, tentu warga akan semakin mudah membuang sampah sehingga tidak ada lagi sampah dibuang di pinggir jalan,” tutur Wawan.