359 Kendaraan Umum Ikut Uji Emisi

Uji EmisiSleman – Pelaksanaan Uji Emisi dan  Uji petik yang dilaksanakan oleh Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman yang berlangsung di Lapangan Denggung Tridadi Sleman, Rabu (11/3) mampu menarik  minat instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman dan masyarakat umum untuk memeriksakan gas buang dari kendaraan yang dimiliki. 

Menurut jadwal uji, hari Rabu (11/3) pengujian hanya khusus diperuntukkan Mobil Dinas dilingkungan Pemkab Sleman saja. Namun demikian penyelenggara uji emisi harus melayani permintaan masyarakat mengingat animo dari masyarakat pengguna jalan Magelang luar biasa.

Antusias masyarakat terlihat dari jumlah kendaraan pribadi yang mengikuti uji emisi sejumlah 359 kendaraan plat hitam. Sedangkan untuk kendaraan dinas melebihi target dengan jumlah 101 kendaraan dinas dari target sebanyak 80 mobil plat merah.

Dari jumlah kendaraan dinas yang diuji tersebut kendaraan berbahaan bakar Bensin sebanyak 84 kendaraan, dengan jumlah kendaraan yang tidak lulus uji sejumlah 12 kendaraan dan yang lulus uji sebanyak 72 kendaraan. Sedangkan kendaraan berbahan bakar solar yang mengikuti Uji emisi sebanyak 17 kendaraan, yang lulus uji emisi 8 kendaraan dan yang tidak lulus sejumlah 6 kendaraaan dinas.

Sementara kendaraan umum plat hitam yang mengikuti uji emisi sebanyak 359 kendaraan yang terdiri kendaraan berbahan bakar bensin ada 278 kendaraaan dan yang berbahaan bakar solar sebanyak 81 kendaraan.

Uji emisi tersebut dibuka oleh Kepala BLH Kabupaten Sleman, Drs Purwanto yang ditandai dengan memasukkan alat uji ke mobil dinas Bupati Sleman. Selanjutnya diikuti oleh modil dinas SKPD yang lain.




Bupati Serahkan SPT PPh Perorangan

Serahkan PPhSleman – Bupati Sleman, Drs H Sri Purnomo MSI selaku pribadi menyerahkan SPT PPh perorangan di Kantor Pajak Pratama Sleman Ring Road Utara Jogja, Rabu (11/3) siang. Kedatangan Bupati didampingi Kepala Dipenda Sleman dan diterima KPP Pratama Sleman kemudian langsung menuju petugas penerima SPT, untuk menyampaikan SPT tahunan PPh.

Kepala Dipenda Sleman, Drs Hardo Kiswoyo MSi yang mendampingi Bupati Sleman mengemukakan dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah perlu adanya suatu kegiatan pendampingan intensifikasi PPh OPDN.

“PPh OPDN adalah pajak pusat yang daerah mendapat bagi hasil dari penerimaan PPh Pasal 21, Pasal 25, Pasal 29 OP dan PPh Final WP yang memiliki Penghasilan Bruto tertentu (PP 46 Tahun 2013),” kata Hardo.

Peranan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman dalam pendampingan ini diharapkan  dapat mengoptimalkan pengelolaan PPh tersebut sehingga penerimaan pajaknya dapat optimal dan bagi hasil yang diterima Pemkab Sleman dapat optimal pula.

Hardo juga menyampaikan bahwa untuk target dan Realisasi penerimaan Dana Bagi Hasil PPh Pasal 21, Pasal 25 dan Pasal  29 WP OPDN  tahun 2014  yakni target Rp 29,180 miliar dan realisasinya Rp 31,842 atau 109,12%. Sementara untuk target tahun 2015 Rp 47,735 miliar.

Ditambahkan Hardo, adapun kegiatan yang telah dilaksanakan dalam pendampingan yakni  Sosialisasi PPh dan Pajak daerah, perluasan basis pajak  yang memiliki tempat-tempat usaha, memanfaatkan data dan informasi perizinan dan perpajakan dari Pemkab Sleman yang telah diberikan kepada Kanwil DJP DIY dan KPP Pratama Sleman.

Sementara outputnya yakni Daftar WP yang memiliki NPWP baru hasil ekstensifikasi. Penggalian Potensi dengan Bedah WP, baik PPh maupun pajak daerah, Optimalisasi kerja sama  dalam Validasi BPHTB dan PPh Final dan tukar menukar data perpajakan antara Pemerintah Kabupaten Sleman dengan KPP Pratama Sleman.

Harapannya kegiatan pendampingan intensifikasi PPh ditahun berikutnya untuk pengelolaan perpajakan baik pajak pusat dan daerah dapat lebih optimal dan dana bagi hasil yang diperoleh Pemkab Sleman dari tahun ke tahun dapat meningkat sehingga dapat memberikan kontribusi yang besar terhadap pendapatan daerah  di Kabupaten Sleman.

Sementara Sri Purnomo menghimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan baik kepatuhan penyampaian SPT maupun pembayaran pajak yang terutang sehingga dapat mendukung terlaksananya pembangunan di Kabupaten Sleman.

Pada bagian lain KP Pratama, Yusron Purbatin Hadi menjelaskan sampai saat ini Wajib Pajak yang telah menyampaikan SPT tahunan ke KPP Pratama Sleman  sebanyak WP mengalami peningkatan dibanding tahun 2014 sebanyak WP. Untuk tahun 2015 target penerimaan pajak sebesar Rp 1,588  trilyun dengan realisasi sampai dengan 10 Maret 2015 sebesar Rp 165,6 miliar (10,43 %).

Yusron menambahkan penyampaian SPT tahunan PPh dapat dilakukan secara langsung ke kantor Pajak maupun melalui E-filing, dan kegiatan penyampaian SPT tahunan PPh oleh Bupati Sleman diharapkan dapat menjadi teladan bagi para WP untuk segera menyampaikan SPT tahunannya.***




Masyarakat Dihimbau Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana

Sleman – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman terus menghimbau kepada masyarakat agar waspada terhadap kondisi cuaca. Apalagi sekarang ini sudah masuk dalam puncak musim hujan.Demikian disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Kesiapsiagaan BPBD Sleman, Heru Saptono dikantornya, Rabu (11/3). Dikatakan Heru, kejadian angin kencang terakhir melanda Kecamatan Pakem. Tepatnya di Dusun Kumendung Desa Candibinangun. Dapur dan ruang keluarga milik Gunawan (43) rusak akibat tertimpa pohon. Ketika itu di lokasi kejadian memang turun hujan deras disertai angin kencang.

Kejadian serupa juga menimpa rumah milik Pariyem (45) warga Dusun Babadan Desa Sendangagung Kecamatan Minggir. Atap rumahnya rusak karena tertimpa pohon. Rumah Pujiastuti di Dusun Celungan Desa Sumberagung Kecamatan Minggir juga tertimpa pohon.

“Mengingat saat ini terjadi ekskalasi kenaikan frekuensi hujan disertai angin kencang. Untuk itu kami dari BPBD menghimbau kepada semua masyarakat guna melakukan kesiapsiagaan dan mitigasi bencana. Mulai dari skala rumah tangga, yakni dengan memotong dahan dan ranting pohon yang menjulur di atap rumah,” ujarnya.

Langkah lain menurut Heru, bisa dengan mengecek batang pohon. Jika didapati sudah ada bagian yang rapuh bisa segera di tebang. Namun jika pohonnya berfungsi sebagai perindang jalan, dihimbau segera menghubungi Badan Lingkungan Hidup (BLH) di Bidang Pertamanan dan Kebersihan. Untuk selanjutnya dilakukan rabas-rabas.

Sedangkan antisipasi banjir lahar hujan dan banjir, BPBD terus berkoordinasi dengan relawan pemantau. Terutama di Sungai Boyong dan Opak untuk bersama-sama penjaga Early Warning System (EWS) banjir lahar hujan. Melalui EWS tersebut dapat dipantau aliran di sungai. Jika ada aliran dapat segera melaporkan ke BPBD.