Pemkab Sleman Sediakan Ribuan Alat Kontrasepsi

Sleman – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman dalam hal ini Badan Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Pemberdayaan Perempuan (BKBPMPP) menyediakan ribuan alat kontrasepsi untuk mendukung program Keluarga Berencana (KB). Sekarang ini peserta KB di Sleman sudah mencapai 80 persen. Kepala BKBPMPP Kabupaten Sleman, dr Nurul Hayah MKes mengatakan, pasangan subur di Kabupaten Sleman mencapai 150 ribu.

Namun belum 100 persen yang mengikuti program KB, karena masih ada 20 persen yang belum KB. “Dari 20 persen itu, 8 persen memang tidak mau ikut KB dan 12 persen ingin mempunyai anak sehingga tidak ikut KB dulu,” kata Nurul di Sleman, kemarin.

Dijelaskan Nurul, untuk mendukung program KB, saat ini pihaknya telah menyediakan alat kontrasepsi. Diantaranya, IUD , pil butir, kondom 239 gros, suntik , susuk KB 366 dan fallopering 100.

“Alat kontrasepsi itu cukup untuk kebutuhan bagi. Nanti kalau kurang bisa ditambah lagi,” tutur Nurul.

Menurut Nurul sekarang ini jumlah penduduk di Sleman mencapai sekitar . Laju pertumbuhan penduduk setiap tahunnya sekitar 1,21 persen. Untuk itu perlu dilakukan pengendalian jumlah penduduk melalui program KB.

“Target kami, dari 8 persen yang belum ikut KB itu akan diturunkan menjadi 7 persen. Supaya pertumbuhan penduduk tidak tinggi,” terangnya.




Warga Gadingan Tolak Pembangunan Apartemen

Warga GadinganSleman – Puluhan warga Dusun Gadingan Desa Sinduharjo Kecamatan Ngaglik Sleman mendatangi kantor Bupati Sleman, Rabu (18/3). Kedatangan warga Gadingan  tersebut untuk menyampaikan aspirasinya menolak pembangunan apartemen oleh PT M Icon di wilayahnya. Sementara Bupati Sleman, Drs H Sri Purnomo MSI mengatakan semua permohonan perizinan harus ditempuh sesuai dengan prosedur, harus melalui rembug dusun dan pembicaraan-pembicaraan dengan warga. 

“Jika belum ada semua itu maka persyaratan belum lengkap dan tidak akan diproses,” kata Sri Purnomo ketika menerima wakil-wakil dari warga Gadingan Desa Sinduharjo Ngaglik di Ruang Rapat Sekda B Sleman.

Pada kesempatan tersebut warga juga diterima oleh Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu, Purwatno Widodo, Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Kunto Riyadi, Kabag Humas Dra Sri Winarti, Sekretaris Badan Lingkungan Hidup Dra Ephipana Kristiyani, Kabid Ketertiban Satpol PP Eko Suharsono dan SKPD terkait.

Salah satu warga Anang (Ketua RT 02) mengatakan bahwa salah satu alasan warga menolak pembangunan apartemen adalah masalah air, biasanya air di sekitar lokasi hotel dan sejenisnya akan kering, dan juga menimbulkan limbah cair yang menganggu. Selain itu lanjut Anang juga menimbulkan dampak sosial.

“Pembangunan apartemen yang direncanakan 16 lantai atau 600 unit tersebut tentu diperuntukkan bagi orang-orang yang berduit dan biasanya dari luar Sleman, dan tentu tidak akan mensejahterakan warga Sleman,” kata Anang.

Warga lain, Pandu dari karang taruna mengatakan bahwa dengan berdirinya apartemen akan timbul konflik agraria, akan menyebabkan hilangnya kegotongroyongan dan kekeluargaan dalam masyarakat berganti dengan individualisme dan hedonisme, serta mengganggu estetika ruang. Sedang Purwatno Widodo mengatakan bahwa pihak Pemerintah Kabupaten Sleman sudah menyurati  pihak PT M Icon agar menyelesaikan persoalan tersebut dengan warga.

Purwatno juga mengatakan bahwa pengembang yang sudah mendapatkan IPT, tidak serta merta bisa membangun, tetapi harus ada site plan serta IMB. Oleh karena itu jangan ada konflik antara warga dengan pengembang dan harus dimusyawarahkan terlebih dahulu.