Polres Sleman Gerebek Pembuatan Nata de Coco

Sleman – Jajaran Polres Sleman berhasil menggerebek tempat usaha pembuatan nata de coco di Sidomulyo Kecamatan Godean Sleman, Selasa (31/3). Usaha pembuatan nata de coco yang dipasarkan di supermarket dan distributor nasional di Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi) itu, dipersalahkan karenapembuatannya mencampurkan bahan kimia berupa pupuk ZA (urea).

“Produknya dikirim antara lain ke PT Breefech Green Indonesia di Jl Lambau no.8, Citeureup Cibinongdan PT Harapan Surya Lestari di Narogong, Bantar Gebang, Bekasi,” kata Kapolres Sleman, AKBP Faried Zulkarnaen kepada wartawan, kemarin.

Menurut Kapolres produksi pangan memang dilarang menggunakan bahan tambahan yang berupa ZA.

“Di sini ada faktor penyalahgunaan pupuk bersubsidi,” katanya.

Kapolres menyebutkan pupuk tersebut diperoleh dengan membeli di KUD (Koperasi Unit Desa) setempat. Penggunaan bahan kimia tambahan ini, tambahnya dilarang sebagaimana pada pasal 75 ayat 1 juncto pasal 136 UU tentang Pangan dan pasal 62 UU no.8/2009 tentang Perlindungan Konsumen atau pasal 6 UU Darurat no.7/1955 sebagaimana diubah dan ditambahkan dengan Perpu 

Kapolres mengemukakan, pemilik usaha Danang AP, warga Denen Lor Banguntapan Bantul itu telah menjalankan usahanya membuat nata de coco lebih dari lima tahun. Sedangkan usaha pembuatan di bekas SD Negeri Semarangan III, Godean ini baru sekitar enam bulan. Tempat usahanya berpindah – pindah. Selain membuat nata de coco dengan menggunakan campuran pupuk ZA, proses pembuatan ini juga menggunakan tempat yang kotor dan tidak higienis.

Sementara pemilik usaha Danang kepada wartawan menjelaskan dalam proses pembuatan nata de coco memang menggunakan pupuk ZA. Ia mengemukakan, dalam 100 liter air kelapa, dicampur dengan 500 gram gula pasir, 100 cc cuka, empat liter bibit biang atau starter dan 300 gram pupuk ZA.

“Resepnya memang demikian. Saya pernah konsultasi ke Fakultas Teknologi Pertanian UGM juga demikian,” jelasnya.

Dalam satu bulan, usaha pembuatan nata de coco ini mampu memasarkan tidak kurang dari 800 kg nata de coco. Karena itu ia mengaku tidak tahu mengapa proses denganmenggunakan pupuk ZA itu dipermasalahkan secara hukum. Sebab biasanya orang mempermasalahkan tempat pembuatan nata de coco itu karena bau limbah, bukan  penggunaan pupuk ZA atau urea.




Perda Kos-kosan di Sleman Belum Optimal

Sleman – Implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2007 tentang pondokan yang dikeluarkan Kabupaten Sleman dirasa belum optimal. Di dalam perda itu, kos-kosan tidak boleh mencampur antara laki-laki dengan perempuan. Namun kenyataannya, masih ada kos-kosan yang mencampur mereka jadi satu.

Oleh karena itu, Bupati Sleman Drs H Sri Purnomo MSI meminta pada semua pihak untuk mendukung perda tersebut agar berjalan optimal. Selain pemerintah, pengawasan juga dapat dilakukan mulai dari pemilik pondokan itu sendiri. Tak hanya pemilik pondokan saja, peran dari RT, RW, Dukuh, Kades dan Camat juga sangat diperlukan.

Bahkan Sri Purnomo berharap pihak kampus juga ikut bertanggungjawab pada semua mahasiswanya.

“Selain mendidik, kampus juga harus memperhatikan dimana mahasiswa itu tinggal. Karena jika ada penyimpangan, nanti bisa kita luruskan bersama-sama,” ujarnya  Hal sama juga diungkapkan Camat Depok Drs Budiharjo.

Dalam hal pengawasan, sesuai Perda Pondokan, RT, RW dan Padukuhan diberi kewenangan untuk ikut bersama-sama menciptakan kondisi kos-kosan yang aman dan tertib.

“Setiap kos harus ada penanggungjawab yang tinggal di komplek kos tersebut. Selanjutnya penanggungjawab kos harus memberikan laporan kepada RT jika ada penghuni baru. Atau jika ada tamu 1×24 jam juga harus lapor ke RT setempat. Tapi sangat sulit jika itu diberlakukan di kos-kosan eksklusif. Sebab disana juga menerima untuk dihuni harian,” ungkap Budi.




Tips Meminimalkan Kerugian Saat Terjadi Angin Kencang

Sleman – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman memperkirakan pekan ini potensi cuaca ekstrim seperti angin kencang tersebut kemungkinan masih terjadi. Kendati demikian kekuatannya cenderung menurun. Dari sebelumnya cuaca ekstrim hujan disertai angin nyaris mencapai 80% namun pekan ini akan turun sekitar 20%.

Terkait prediksi BMKG tersebut, Kepala BPBD Sleman, Drs Julisetiono  Dwi Wasito SH MM menegaskan seluruh personelnya disiagakan selama 24 jam sebagai bentuk kesiapsiagaan bencana. Sewaktu-waktu dapat dihubungi oleh masyarakat jika terjadi insiden yang berkaitan dengan bencana. Selain itu pihaknya juga bekerjasama dengan TNI dan polri serta sejumlah organisasi relawan. Jika ada informasi terkait bencana, relawan akan langsung ke tempat lokasi kejadian untuk melakukan tindakan penanganan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Jika BMKG menilai daerah datar yang perlu diwaspadai, Juli Setiono menyatakan hampir semua wilayah di Sleman rawan angin ribut. Karena hampir semua kecamatan pernah tersapu angin dan menimbulkan kerusakan.

“Kalau kami semua kecamatan kami nyatakan perlu diwaspadai. Bahkan Cangkringan juga,” kata Julisetiono, Selasa (31/3).

Karena itu Julisetiomo memberikan masukan beberapa hal kepada masyarakat. Pertama, masyarakat yang memiliki pohon sudah terlalu tua disarankan untuk melakukan pemangkasan. Sehingga beban ranting pohon saat terjadi hujan deras menjadi berkurang dan dapat meminimalisir tumbangnya pohon.

“Kami juga melakukan pemangkasan untuk pohon di pinggir jalan,” tegasnya.

Kedua, tambah Julisetiomo, mengimbau kepada seluruh masyarakat agar meningkatkan kewapasdaan ketika terjadi angin kencang. Jika berada di dalam rumah, pastikan menghuni ruangan rumah yang kondisi bangunannya tergolong kokoh atau aman. Apabila masyarakat tengah berkendara, disarankan untuk berhenti ketika terjadi angin kencang.

“Tiga korban meninggal itu karena mereka berada di dalam rumah kemudian bangunannya roboh karena angin,” urainya.

Tak kalah pentingnya, Julisetiono juga meminta kepada masyarakat untuk mewaspadai petir. Karena dalam berbagai kejadian petir juga dapat menimbulkan korban jiwa.




Dinkes Sleman Temukan 15 Kasus TB

SarasehanSleman – Bupati Sleman, Drs H Sri Purnomo MSI mengatakan berdasarkan data di Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman, saat ini terdapat 15 kasus MDR-TB (Tuberculosis) yang terinci 2 orang meninggal saat diobati, 5 orang meninggal sebelum diobati, 5 orang sedang diobati, 1 orang pindah luar wilayah, 1 orang sembuh dan 1 orang tidak mau berobat atau dalam proses motivasi.

“Berkenaan dengan hal tersebut, saya mengajak semua pihak untuk peduli penanganan TB dengan mengoptimalkan sinergi yang selama ini dilakukan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap penyakit TB,” kata Sri Purnomo ketika membuka sarasehan dalam rangka hari TB Sedunia (TB DAY) yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati, Selasa (31/3).

Sri Purnomo juga berharap agar petugas kesehatan dan kader kesehatan selalu mendeteksi sedini mungkin sehingga cepat teratasi, karena di situ ada TB dalam tanda kutip TB bisa menular pada orang lain, untuk itu pentingnya memberi kan informasi dan penjelasan terhadap penderita TB agar selalu disiplin dalam berobat sehingga TB benar-benar bisa diatasi semaksimal mungkin di Kabupaten Sleman.

“Karena penderita TB perlu adanya ketelatenan dan kesabaran dalam berobat,” kata Sri Purnomo.

Menurutnya setelah ditemukan TBC paling cepat 6 bulan bisa dikatakan sembuh oleh dokter itu saja imbangi dengan minum obat setiap hari. Maka dari itu perlu ada nya pola hidup yang sehat dalam keseharianya.
Ditambahkan Sri Purnomo bahwa Direktur Jenderal Pengawasan Penyakit dan Pengelolaan Lingkungan (P2PL) Kementerian Kesehatan RI, menyatakan bahwa pada tahun 2014 lalu, Indonesia menduduki peringkat empat terbanyak untuk penderita TB setelah China, India, dan Afrika Selatan. Meskipun peringkat tersebut dikarenakan jumlah penduduknya yang juga banyak, namun harus tetap waspada mengingat TB  dapat dicegah dan diobati.

Hanya saja kemauan untuk mencegah dan mengobati TB sangat tergantung kepada perilaku seseorang. Selama seseorang menjalani hidup bersih dan sehat, penyakit yang bisa dicegah, termasuk TB. Terlebih lagi, target penemuan penderita baru BTA positif (Case Detection Rate) sebesar 64 penderita setiap penduduk.  Target CDR tahun 2015 sebesar 70% dengan capaian program tahun 2014 sebesar 65% atau belum mencapai target. Sedangkan target angka kesembuhan (cure rate) tahun 2015 sebesar 85% dengan capaian program 2014 sebesar % atau sudah melebihi target.

Sri Purnomo juga mengajak peserta sarasehan untuk terus menambah pengetahuan dan wawasannya mengenai TB dan cara-cara penanganan dan pengendaliannya. Dengarkanlah testimoni para penderita TB yang sembuh. Dengan mematuhi prosedur diagnosis dan pengobatan sesuai strategi DOTS (Directly-observed treatment short-course chemotherapy), kekebalan obat ganda (Multi Drugs Resistant Tuberculosis atau MDR-TB) dapat dihindari.