Dana Bantuan PSKS 2015 Mulai Dicairkan di Kalasan

Dana PSKSSleman – Sebanyak 863 Kepala Keluarga (KK) di Desa Selomartani Kecamatan Kalasan menerima penyaluran Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) di Aula Balai Desa Tirtomartani Kalasan, Selasa (14/4). Masing-masing KK mendapatkan dana tersebut sebesar Rp  untuk tiga bulan pertama atau triwulan I dan disalurkan oleh Petugas Kantor Pos Kalasan. 

Untuk pencairan/pengambilan dana tersebut penerima harus membawa undangan dari pemerintah desa, Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dan KTP selanjutnya warga mengantri dengan mendaftar ke petugas kantor pos sesuai  nama awal huruf abjad didepan,  tertulis di meja petugas untuk mendapatkan pengesahan / Registrasi  agar bisa mengantri lebih lanjut di meja pembayaran petugas untuk menerima uang sebesar Rp .

“Bantuan untuk tahun 2014 dalam bentuk BLT diberikan dalam 2 bulan sebesar Rp dan untuk tahun 2015 dalam bentuk PSKS diberikan per tiga bulan sebesar Rp ,” kata Kabag Humas Sleman, Dra Sri Winarti.

Sementara Ny Sofiyati, salah seorang warga penerima menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah dan berharap untuk mendapatkan bantuan dari program PSKS karena uang tersebut bermanfaat sekali untuk membelanjakan kebutuhan pokok bagi keluarga yang semakin naik.

Untuk Desa Purwomartani Kalasan, warga yang akan mendapat dana PSKS sebanyak KK dan  Desa Tirtomartani 868 KK akan disalurkan / dibayarkan pada hari Rabu tanggal 15 April 2015 bertepat di Aula Balai Desa Tirtomartani mulai pukul WIB sampai dengan selesai, untuk jumlah penerima PSKS di Wilayah Kecamatan Kalasan sebanyak KK, bagi warga penerima PSKS yang berhalangan hadir dapat mencairkan di Kantor Pos Kalasan.




KPU Sleman Siap Rekrut Petugas Adhoc

Sleman – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman akan melakukan perekrutan petugas adhoc yang akan bertugas pada pemilihan kepala daerah (Pilkada). Hal tersebut menyusul terbitnya Peraturan KPU (PKPU) yang menjadi dasar pelaksanaan.

Ketua KPU Sleman, Ahmad Shidqi mengatakan rekrutmen petugas adhoc yang terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Petugas Pemungutan Suara (PPS) rencananya akan digelar pada bulan Mei 2015 mendatang. Petugas adhoc tersebut akan melaksanakan tahapan awal Pilkada yakni pemutakhiran data pemilih.

“Segera akan kami sosialisasikan, hal ini menyusul adanya PKPU yang disampaikan oleh KPU RI,” kata Ahmad Shidqi dikantornya, Selasa (14/4).

Menurutnya PKPU yang sudah disampaikan dari KPU Pusat antara lain tentang program dan tahapan, tata kerja badan adhoc, serta pemutakhiran data pemilih. Aturan tersebut merupakan dasar hukum yang dibutuhkan sebagai acuan pada pelaksanaan tahapan awal Pilkada.

“Aturan ini belum diberi nomor karena masih ada aturan lain yang sedang dibahas oleh DPR RI,” papar Ahmad Shidqi.

Dengan adanya aturan ini, pihaknya akan melakukan redesign program dengan menyesuaikan aturan yang ada. Termasuk di dalamnya alokasi anggaran pilkada yang disesuaikan dengan PKPU.

“Tapi untuk itu kami masih menunggu Permendagri tentang alokasi dana Pilkada yang hingga saat ini belum keluar,” tutur Ahmad Shidqi.