72 Menara Seluler Tak Berizin

Sleman – DPRD Kabupaten mencatat ada sekitar 72 menara telekomunikasi di Kabupaten Sleman tidak berizin. Eksekutif diminta segera melakukan aksi penertiban guna menumbuhkan iklim investasi yang sehat. Ketua Pansus Pengendalian Menara Seluler DPRD Kabupaten Sleman, Timbul Saptono mengatakan, dengan tidak berizinnya menara tersebut sangat merugikan pendapatan Kabupaten Sleman. Bahkan pihaknya memperkirakan pendapatan yang hilang itu bisa mencapai miliaran rupiah.

“Kami minta eksekutif bisa segera menindak menara seluler yang tak berizin. Kalau ini dibiarkan, cukup meresahkan masyarakat dan akan tumbuh liar di Sleman,” kata Timbul, Rabu (15/4).

Menurutnya, dari 72 menara telekomunikasi yang tidak berizin itu sebagian ada yang izinnya sudah habis, namun tidak diperpanjang. Tapi ada juga sejak awal tidak mengajujan izin ke Pemkab Sleman.

“Kalau memang mau ada yang ini memperpanjang izin, harus ada aturan yang baru. Kemudian juga ada persetujuan dengan masyarakat sekitar. Jika tidak mau memperpanjang izin, ya turunkan,” ujarnya.

Untuk mengatur menara telekomunikasi sebelumnya digunakan Perda Nomor 6 Tahun 2006. Dengan perkembangan zaman, Perda itu sekarang sedang direvisi untuk menyesuaikan kondisi. Pansus kini mengebut pembahasan revisi Perda agar penindakan semakin kuat. Namun, tanpa menunggu revisi, eksekutif tetap bisa menindak.

Pihaknya tidak melarang berdirinya menara telekomunikasi di Sleman karena tidak bisa dipungkiri bahwa menara itu mendukung kelancaran alat komunikasi. Namun pihak pengelola harus tetap mengedepankan ketertiban dalam perizinan.

 “Kami tidak menghalang-halangi menara telekomunikasi. Tapi jangan sampai mengabaikan peraturan yang ada dengan asal mendirikan saja. Kalau ini dibiarkan, justru masyarakat yang dirugikan,” katanya.***




Usaha Jasa Pariwisata Dituntut Kreatif dan Profesional

Sleman – Usaha jasa pariwisata dituntut untuk kreatif dan profesional dalam memberikan pelayanan. Hal tersebut dikarenakan kedepan persaingan profesionalitas usaha khususnya di sektor pariwisata akan semakin tinggi. Terlebih lagi dengan diberlakukannya konsep masyarakat ekonomi Asean (MEA) dan kawasan perdagangan bebas Asean (AFTA).

Demikian disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sleman, Ir AA Ayu Laksmidewi TP MM ketika memberikan pengarahan pada acara Sosialisasi Peraturan Perizinan Usaha Pariwisata  di Aula Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sleman, Kamis (15/4).

Dalam kesempatan tersebut sebanyak 40 pengelola spa di Kabupaten Sleman menerima rangkaian materi sosialisasi dari 2 narasumber, yaitu Eddy Prasetyo (Auditor LSU Pariwisata Bhakti Mandiri Wisata Indonesia) dengan materi sertifikasi usaha dan sertifikasi kompetensi dan Dra Sulistyowati (Kepala Bidang Ijin Gangguan Usaha dan Jasa Badan Penanaman Modan dan Pelayanan Perizinan Terpadu) dengan materi Perizinan Usaha Jasa Pariwisata.

Ayu menambahkan bahwa seiring dengan semakin populernya sektor pariwisata sebagai sektor andalan dalam pembangunan, usaha jasa pariwisata termasuk diantaranya usaha spa mendapatkan perhatian yang tinggi dari kalangan masyarakat.

“Kini masyarakat semakin kritis sehingga aspek pelayanan sangat signifikan untuk menentukan pilihan mereka,” kata Ayu.

Sehubungan dengan hal tersebut Ayu berharap masing-masing pelaku usaha untuk berkompetisi positif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kompetisi positif tersebut dapat diwujudkan dalam bentuk kreatifitas dan inovasi pelayanan yang mengedepankan aspek-aspek budaya lokal dan berdasarkan pada aturan, norma dan etika yang berlaku.

Kedepan standar kompetensi, baik menyangkut kompetensi usaha maupun kompetensi sumberdaya manusia menjadi sebuah keharusan yang harus dipenuhi.***




Stand PPD Sleman 2015 Banyak Diminati

Sleman – Stand Pameran Potensi Daerah (PPD) dan Gelar Budaya Sleman tahun 2015 banyak diminati, sehingga stand yang tersedia sudah penuh. Dari 237 stand yang tersedia tinggal 1 stand yang tersisa di blok A dan blok E kuliner hanya tinggal tersedia 2 stand. Demikian disampai Kepala Bagian Humas Sleman, Dra Sri Winarti dikantornya, Kamis (16/4).

Menurut Sri Winarti, PPD ini memiliki potensi yang besar untuk menjadi event tujuan wisata. Kegiatan ini akan digelar selama 10 hari di Komplek Gedung Serbaguna Denggung 24 April hingga 3 Mei 2015.

“Pameran Potensi Daerah dan Gelar Budaya Kabupaten Sleman Tahun 2015 akan menampilkan dan mengenalkan berbagai kegiatan budaya dan seni tradisional dari 17 Kecamatan yang terdapat di Kabupaten Sleman,” kata Sri Winarti.

Selain juga mengekspose potensi hasil karya siswa seluruh sekolah di Kabupaten Sleman. Menurut rencana stand yang disediakan sebanyak 237 stand, yang menyajikan informasi kebijakan Pemerinah Kabupaten Sleman, display dan penjualan produk hasil UKM dan Hasil Pertanian, potensi dan karya siswa, serta sajian atraksi gelar budaya dan seni 17 kecamatan yang dimeriahkan dengan berbagai lomba dan festival seni siswa.

Pameran Potensi Daerah dan Gelar Budaya Kabupaten Sleman Tahun 2015 mengangkat tema Penguatan Keragaman Budaya dan Potensi Ekonomi lokal untuk wujudkan kemandirian dalam menyongsong masyarakat ekonomi ASEAN 2015 Stand akan dibagi dalam 6 zone diantaranya Dikpora 30 stand, binaan pertanian 27 stand, binaan Dinas PUP 16 stand, Kecamatan 68 stand (termasuk desa) dan lainnya dari UKM mandiri, perbankan, rumah sakit, perguruan tinggi, otomotif dan lainnya.




Pemkab Sleman Imbau Petani Mulai Tanam Palawija

Sleman – Kepala Dinas Pertanian Perikanan dan Kehutanan (DPPK) Kabupaten Sleman, Ir Widi Sutikno MSi mengatakan musim kemarau merupakan saat paling tepat untuk menanam palawija. Selain itu, dengan menanam palawija, petani sekaligus memberikan jeda bagi lahannya agar tetap subur.

“Pola tanamnya sebenarnya padi-palawija-padi, sehingga ada jedanya. Lahan tidak diforsir sehingga kesuburannya tetap terjaga,” kata Widi, Kamis (16/4).

Kendati demikian, pihaknya hanya dapat memberikan imbauan bagi petani untuk ikut menjaga lingkungannya. Terlebih, kondisi lingkungan di masing-masing daerah berbeda.

“Di sektor barat, seperti Moyudan dan Godean, sepanjang tahun petani menanam padi karena lahannya mendapatkan suplai irigasi yang memadai. Sehingga tidak mungkin dipaksakan untuk palawija. Berbeda dengan sektor timur seperti Prambanan dan Kalasan, memang ada masa dimana suplai airnya kurang, jadi harus menanam palawija,” katanya menjelaskan.

Widi menghimbau petani untuk melakukan perhitungan yang tepat agar tidak merugi. Pasalnya kondisi musim sulit diprediksi masa pergantiannya.

“Bagi yang sudah menanam padi lagi, maka masa tanam berikutnya semestinya palawija. Jangan dipaksakan harus menanam padi jika tidak memungkinkan,” ungkapnya.