Dewan Minta Pemkab Awasi Penggunaan Air Hotel dan Apartemen
Sleman – Maraknya pertumbuhan hotel dan apartemen di Kabupaten Sleman kembali menjadi sorotan DPRD setempat. Dewan meminta Pemkab Sleman melakukan pengawasan terhadap penggunaan air di hunian vertikal itu.
Wakil Ketua DPRD Sleman, Sofyan Setyo Darmawan mengatakan kontrol terhadap penggunaan air oleh pengembang perhotelan dan apartemen harus dimulai sejak saat ini. Pasalnya dengan belum adanya Peraturan Daerah (Perda) terkait pembangunan hunian, pembangunan hunian modern ini dapat berdampak lingkungan di sekitarnya.
“Jangan sampai terlambat, sehingga sebelum bertambah banyak, pengawasan harus diperketat. Jangan sampai masyarakat yang merasakan dampaknya,” ungkap Sofyan, Jumat (17/4)).
Menurutnya aturan yang ditetapkan oleh Bupati yang mewajibkan pihak hotel dan apartemen untuk menggunakan air dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) harus dilaksanakan secara baik. Terlebih aturan tersebut mudah dilanggar jika tidak benar-benar diawasi.
“Untuk itu, PDAM memperketat pengawasannya. Seperti sinkronisasi debit air dengan kebutuhan yang diperlukan oleh hotel maupun apartemen. Jangan sampai debit yang dikeluarkan lebih sedikit dari kebutuhan hunian,” kata Sofyan.
Ditambahkan Sofyan, keberadaan bangunan-bangunan di Kabupaten Sleman perlu dievaluasi terutama pada penyediaan airnya. Hal ini mengingat, Pemkab juga harus memperhatikan kebutuhan masyarakat akan air.
“Jangan sampai ada yang mengambil air permukaan karena akan merugikan masyarakatnya. Kita minta Pemkab serius melakukan evaluasi. Sehingga jika terjadi pelanggaran, sanksi harus ditegakkan,” katanya.