4 Siswa UN Di Sleman Berkebutuhan Khusus

Sleman – Empat peserta Ujian Nasional (UN) di Kabupaten Sleman merupakan siswa berkebutuhan khusus. Terkait hal ini Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Sleman meminta kepada Disdikpora DIY untuk disediakan pendampingan serta soal khusus.

“Dua siswa masing-masing menyandang tuna netra dan ‘low vision’ di MAN Maguwoharjo, satu siswa ‘low vision’ di SMAN 1 Ngaglik dan satu siswa tuna rungu di SMK Budi Mulia 2. Seperti tahun-tahun sebelumnya, selama pelaksanaan ujian siswa akan didampingi pendampingi khusus dari Disdikpora,” kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Arif Haryono SH kepada wartawan di Pemkab Sleman, Jumat (10/4).

Selain meminta didampingi dari Disdikpora juga mengajukan ada soal khusus. Bagi peserta tuna netra, yakni soal dengan huruf braille serta ukuran 20 bagi siswa low fision. Sedangkan bagi siswa dengan pendengaran lemah kemungkinan hanya terganjal di mata pelajaran Bahasa Inggris.

Menurut Arif berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, untuk siswa tuna netra maupun ‘low vision’ lebih memilih soalnya dibacakan. Sebab dengan membaca sendiri, siswa membutuhkan waktu lebih lama. Apalagi lembar jawab soal UN ukurannya relatif kecil. Tentu bagi penyandang ‘low vision’ akan mengalami kesulitan, sehingga akan lebih mudah jika dituliskan pendamping.




APBD Bakal Tersedot untuk Kampanye Pilkada

Sleman – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sleman bakal tersedot untuk memfasilitasi kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada 9 Desember 2015 mendatang. Beban fasilitas kampanye kepada daerah itu mau tidak mau harus dilakukan seiring dengan disahkannya UU No.8/2015 tentang Perubahan atas UU 1/2015 tentang Penetapan Perpu No.1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman, Ahmad Shidqi menjelaskan, dengan disahkannya UU No.8/2015, kini ada beberapa item kampanye pilkada yang difasilitasi oleh KPU dari awalnya hanya satu yaitu debat publik. Item itu antara lain iklan di media massa cetak dan elektronik, baliho dan spanduk serta bahan kampanye poster atau pamflet kini ditanggung sepenuhnya oleh KPU.

Dengan aturan itu, pasangan calon (paslon) tidak perlu lagi memikirkan item kebutuhan kampanye. Pasangan calon nantinya hanya menyerahkan materi baliho, poster, spanduk. Selanjutnya KPU dengan menggunakan anggaran pilkada yang ada akan mencetak serta memasang iklan di tempat umum. Paslon tidak diperkenankan membuat media kampanye seperti beberapa item yang telah disebutkan. Meski demikian mereka diberi kesempatan membuat dalam bentuk lain seperti bentuk kaus, topi, mug atau aksesori lainnya.

“Soal teknis pemasangannya bagaimana, masih menunggu peraturan dari Pemerintah Pusat yang kini tengah digodok. Dengan aturan itu, maka ada konsekuensi anggaran bagi daerah,” kata Ahmad Shidqi.

Ahmad Shidqi menambahkan dengan adanya aturan baru tersebut maka akan ada konsekuensi anggaran yang harus ditanggung oleh pemerintah daerah, mengingat anggaran Pilkada nantinya bukan dari Pusat melainkan daerah. Sebelum disahkannya UU No.8/2015, pihaknya sudah bersiap dengan anggaran Rp 24 miliar dengan estimasi Pilkada dua putaran.

Setelah terbit aturan baru, Pilkada hanya dilakukan satu putaran saja dan paslon yang mendapatkan suara terbanyak adalah pemenang. Kendati demikian, dalam aturan itu menambahkan fasilitasi kampanye oleh KPU di tiap daerah, sehingga anggaran diprediksi bakal tetap membengkak di atas Rp 24 miliar.

“Perkiraan awal, anggaran pertama yang disetujui Rp 24 miliar. Dengan adanya fasilitasi kampanye ini, mungkin akan membengkak. Tapi karena aturan turunan masih digodok, nanti anggaran akan dibahas ulang,” ujarnya.

Pengeluaran pertama terbesar dalam Pilkada yaitu tersedotnya ke honorarium badan ad hoc seperti pembentukan PPS dengan personel enam orang tiap desa dan juga PPK. Sedangkan terkait logistik seperti TPS dan daya dukung transportasi akan menyedot anggaran terbesat di urutan kedua.

Menurut Shidqi, efek positif dari pemberian fasilitas yaitu setiap pasangan calon akan merasakan hal yang sama terkait promosi atau kampanye. Selain itu pemasangan baliho atau spanduk lebih tertata rapi karena pemasangan dilakukan langsung oleh KPU.

“Keuntungannya memang ada penataan dalam pengelolaan manajemen misal pemasangan alat peraga seperti baliho, spanduk nanti akan lebih melihat estetika. Serta mengantisipasi perang baliho dan spanduk antar peserta,” ujarnya.




Sleman Siap Laksanakan UN SMA, MAN dan SMK

Sleman – Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Sleman, Arif Haryono SH mengatakan Kabupaten Sleman siap melaksanakan Ujian Nasional (UN) untuk SMA, MAN dan SMK.

“UN  untuk SMA, MAN dan SMK ini akan dilaksanakan tanggal 13 hingga 15 April 2015, siswa akan mengerjakan soal mata pelajaran utama yakni Bahasa Indonesia, Matematika, dan Bahasa Inggris,” kata Arif kepada wartawan di Pres Room Pemkab Sleman, Jumat (10/4).

Dikatakan Arif untuk materi soal ujian dalam pendistribusiannya akan dilakukan melalui masing-masing sekolah yang menjadi kelompok kerja (pokja). Dijadwalkan soal UN akan sampai pada H-2 (Sabtu, 11/4) di pokja sekolah yang sudah ditunjuk. Dan soal baru akan diambil oleh sekolah pada hari H (Senin, 13/4) pagi.

Menurut Arif ada 4 SMA dan 5 SMK yang ditunjuk sebagai pokja. Untuk pokja SMA antara lain SMAN 1 Sleman, SMAN 1 Godean, SMAN 1 Kalasan, SMAN 2 Ngaglik. Sedangkan pokja untuk SMK, antara lain SMKN 2 Depok, SMKN 1 Tempel, SMKN 1 Godean, SMKN 1 Depok dan SMKN1 Kalasan.

Untuk jumlah paket soal yang digunakan dalam UN kali belum diketahui, namun Arif meminta sekolah tetap mempersiapkan siswa untuk menghadapi UN. Baik persiapan materi maupun mental.

“Ketika siswa siap secara materi maupun mental, maka siswa tidak perlu khawatir dalam menjalani UN,” kata Arif.

Arif juga meminta siswa untuk menjalani UN secara jujur meski tidak lagi menjadi penentu kelulusan siswa. Mulai tahun ini, kelulusan siswa akan ditentukan oleh masing-masing sekolah tempat siswa menempuh pendidikan. Dengan diserahkannya kelulusan siswa sepenuhnya kepada pihak sekolah, bukan berarti sekolah seenaknya meluluskan siswanya. Sekolah juga harus mengikuti aturan dan ketetapan dari pusat seperti Permen (peraturan menteri) dan POS.

Sementara ditambahkan Arif, berdasarkan hasil verifikasi Pustekom Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, 6 sekolah yang ditunjuk sebagai penyelenggara UNberbasis CBT (on line) dinyatakan lulus. Sekolah penyelenggara UN on line tersebut antara lain SMKN 2 Depok, SMK Muhammadiyah Prambanan, SMKN 1 Kalasan, SMKN 1 Seyegan, SMKN 1 Godean, SMK Dirgantara.

“Keenam sekolah yang akan mengadakan UN CBT sudah siap bahkan sudah melakukan beberapa kali ujicoba dan tidak ada hambatan. Antisipasi juga sudah dilakukan bila listrik mati sekolah sudah menyiapkan genset,” kata Arif.

Ditambahkan Arif, serves semua sekolah juga sudah siap dan untuk naskah ujian dari Pusat dan akan bisa diakses nanti pas pelaksanaan UN sehingga tidak akan ada kebocoran. Untuk pengawasan ujian dilakukan silang dengan jumlah pengawas dari 249 ruang SMA/MAN dibutuhkan pengawas 498 orang, dan untuk 327 ruang SMK dibutuhkan 650 pengawas.




PPD dan Gelar Budaya 2015 Untuk Dorong Kepariwisataan

Sleman– Untuk mendorong potensi-potensi Sleman agar lebih berdaya saing dan mampu mendorong kepariwisataan dengan lebih optimal. BPPS (Badan Promosi Pariwisata Sleman ) didukung Pemkab Sleman akan menyelenggarakan Pameran Potensi Daerah (PPD) dan Gelar Budaya Sleman 2015.

“Pameran ini diselenggarakan dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari jadi Kabupaten Sleman ke 99 tahun 2015. Pameran dan gelar budaya tersebut  untuk lebih mendekatkan dan mengenalkan potensi ekonomi dan keragaman budaya dari 17 kecamatan, produk UKM, swasta, dan Kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman,” kata Kabag Humas Sleman, Dra Sri Winarti dikantornya, Rabu (8/4).

Disisi lain dikatakan Sri Winarti, PPDh dan Gelar Budaya Kabupaten Sleman memiliki potensi yang besar untuk menjadi event tujuan wisata. Kegiatan ini akan digelar selama 10 hari di Komplek Gedung Serbaguna Denggung mulai 24 April hingga 3 Mei 2015.

Pengunjung yang akan meramaikan kegiatan ini berasal dari berbagai lapisan masyarakat Sleman, dan diharapkan kegiatan tersebut dapat menarik  pengunjung dari luar kabupaten Sleman dan bahkan juga dapat menjadi salah satu bagian  agenda wisata Sleman.

“Pameran Potensi Daerah dan Gelar Budaya Kabupaten Sleman Tahun 2015 akan menampilkan dan mengenalkan  berbagai kegiatan budaya dan seni  tradisional dari 17 Kecamatan yang terdapat di Kabupaten Sleman,” kata Sri Winarti.

Selain juga mengekspose potensi hasil karya siswa seluruh sekolah di Kabupaten Sleman. Menurut rencana stan yang disediakan sebanyak 239 stan, yang menyajikan informasi kebijakan Pemerinah Kabupaten Sleman, display  dan penjualan produk hasil UKM dan Hasil Pertanian, potensi dan karya siswa, serta sajian atraksi gelar budaya dan seni 17 kecamatan yang dimeriahkan dengan berbagai lomba dan festival seni siswa.

Sementara  Ketua BPPS, Jono Lesmana sebagai penyelenggara menjelaskan bahwa kemasan pameran dan gelar budaya kali ini dikemas secara berbeda yang tujuannya adalah memberikan kenyamanan bagi pengunjung maupun peserta pameran dan gelar budaya. Kepesertaan Kecamatan dalam pameran yang biasanya tiap kecamatan hanya membuka 2 stand kali ini dari 17 kecamatan rata-rata membuka 3 sampai dengan 4 stand.

Dengan demikian stand kecamatan akan mempunyai ruang lebih sebagai media display potensi-potensi desa dari wilayah kecamatan tersebut. Layout pintu masuk utama berada pada sisi utara lapangan Denggung menghadap ke timur, dan pintu pendukung ada berada pada sisi selatan ruas jalan Turgo. Dan untuk dapat memberikan kenyamanan bagi penonton dan pengisi acara gelar budaya, layout panggung budaya berada di depan Gedung Kesenian Sleman menghadap ke timur.

 Pameran Potensi Daerah dan Gelar Budaya Kabupaten Sleman Tahun 2015 mengangkat tema Penguatan keragaman budaya dan potensi ekonomi lokal untuk wujudkan kemandirian dalam menyongsong masyarakat ekonomi ASEAN 2015

Stand akan dibagi dalam 6 zone yakni stand zona A (Gedung Serbaguna) sebanyak 33 unit. Zone ini diperuntukan bagi Perusahaan Swasta, Instansi Pemerintah, BUMN/BUMD, Perbankan, Perguruan Tinggi, Penerbit, toko buku dengan kontribusi Rp1,750 juta/ per unit.

Zona  B (lingkungan parkir Gedung Serbaguna) sebanyak 53 unit. Sebanyak 30 stan untuk binaan Dikpora berupa Stand Pendidikan dengan nilai kontribusi khusus Rp13,500 juta. Sebanyak 20 stan digunakan untuk stand instansi pemerintah di luar Pemkab Sleman @ Rp (instansi luar Sleman), Stand UKM Sleman binaan pemkab Sleman @ , non binaan/ mandiri Rp UKM dari luar Pemkab Sleman .

Sebanyak 3 stand untuk perusahaan otomotif (tanpa Fasilitas Tenda) @ Rp 3 juta. Stand  zona C (Jl. Turgo) sebanyak 62 unit untuk stand instansi pemerintah, kecamatan, desa, swasta dan UKM dengan kontribusi Stand Instansi Pemkab Sleman dan dari luar Pemkab Sleman Rp , Stand UKM Pemkab Sleman @ Rp1juta, Stand Perusahaan non otomotif dan perbankan  @ Rp1 juta.

Stand zona D Pertanian (Parkir taman Denggung sisi Barat), sebanyak 36 stand diperuntukan stand Pertanian, UKM, Untuk kontribusi Dinas P2K dan binaan @ Rp. , UKM non Binaan dari Kabupaten Sleman @ Rp. , UKM dari luar Kabupaten Sleman @ Rp 1 juta.

Stand E  (Parkir taman Denggung sisi selatan), sebanyak 14 stand kuliner, UKM dan  Permainan anak. Kontribusi untuk stand kuliner dan UKM binaan SKPD Pemkab  Sleman @ Rp , Untuk stand kuliner, UKM non binaan  @ Rp , untuk stand kuliner dan UKM dari luar Pemkab Sleman @ , Kapling permainan anak 10×10 Rp12,500 juta.

Sementara untuk Stand F (Jl Turgo sisi Utara Lapangan Denggung) sebanyak 38 untuk stand Pemerintah, Museum, lembaga/ organisasi profesi, display produk UKM, dan 3 perusahaan otomotif. Kontribusi untuk stand instansi Pemerintah @ Rp , Museum @ Rp , lembaga/ organisasi profesi @ Rp , Stand perusahaan otomotif @ Rp 3 juta.




Ekspor Olahan Salak Sleman Terkendala Jumlah Produksi

Sleman – Berbagai produk olahan buah salak dari Kabupaten Sleman ternyata diminati pasar internasional, namun untuk memenuhi permintaan ekspor masih terkendala jumlah produksi.

“Salah satu produk olahan tersebut berupa keripik salak. Sudah ada permintaan untuk dikirim ke Amerika, hanya saja jumlah produksi belum memenuhi permintaan ekspor,” kata Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Pertanian Kabupaten Sleman, Edi Sriharmanto, Kamis (9/4).

Menurut Edi, hasil olahan yang dibuat menjadi keripik mendapatkan respon yang positif untuk pasar internasional.

“Keripik salak sudah ada permintaan, untuk dikirim ke Amerika. Tapi kami masih belum menyanggupi karena hasil produksi keripik salak saat ini baru mencukupi untuk pasar lokal saja,” kata Edi.

Ia mengatakan, sekitar empat sampai lima alat pengolah keripik salak yang ada saat ini, hanya bisa menghasilkan 20 kilogram saja per harinya.

“Satu alat pengolah, hanya bisa sekitar lima kilogram. Sementara, permintaan untuk diekspor satu bulannya satu ton,” tambahnya.

Edi mengatakan, kendati demikian pihaknya yakin hasil olahan keripik salak nantinya juga bisa untuk diekspor. Tinggal menunggu kesiapan para petani salak saja.

“Memang baru dipersiapkan untuk meningkatkan jumlah produksi sehingga mampu memenuhi kebutuhan ekspor,” tutur Edi.

Dikatakan pula, masalah kebutuhan alat pengolah tersebut, pihaknya akan mengajukan ke pusat agar bisa terfasilitasi dan memaksimalkan hasil produksinya.

“Selain olahan keripik salak, juga kopi salak. Namun, untuk jenis ini masih terlalu dini jika ingin diekspor. Karena masih membutuhkan pengakuan juga. Untuk kopi salak, masih belum berpikir ke arah sana,”katanya.

Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Kabupaten Sleman, Ananta menambahkan, ke dua jenis olahan dari salak tersebut saat ini memang terus dikembangkan.

“Harapannya ke depan memang bisa diekspor. Sekarang baru kami dorong,” katanya.